HUKUM MENDATANGI DUKUN DAN PERAMAL

HUKUM MENDATANGI DUKUN DAN PERAMAL

Dukun (kahin) adalah orang yang mengklaim mengetahui hal-hal gaib atau apa yang ada dalam hati seseorang. Umumnya, hal ini dilakukan oleh mereka yang mengamati bintang-bintang untuk meramalkan kejadian atau menggunakan setan-setan dari golongan jin yang mencuri berita dari langit.

Peramal (‘arraf) lebih umum daripada dukun. Ia adalah istilah umum yang mencakup dukun, ahli nujum (munajjim), pembaca garis pasir (rammal), dan sejenisnya, yaitu orang-orang yang mencari petunjuk untuk mengetahui hal-hal gaib dengan cara-cara yang mereka gunakan.

Pembaca garis pasir adalah orang yang menggambar dan membuat tanda di atas pasir, lalu menggunakannya sebagai petunjuk untuk mengetahui perkara-perkara gaib di masa depan.

Ahli nujum adalah orang yang mengamati bintang-bintang dan menjadikannya sebagai petunjuk untuk meramalkan peristiwa-peristiwa di dunia, seperti peperangan, kemenangan, keberuntungan, kesialan, dan perkara-perkara gaib lainnya.

Semua itu bukanlah sesuatu (yang benar), melainkan perbuatan setan-setan yang mencuri dengar perkara yang telah ditetapkan di langit, lalu melemparkannya kepada setan-setan lain hingga akhirnya sampai ke telinga setan dari kalangan manusia, yaitu dukun atau ahli nujum. Lalu ia mencampurkan berita tersebut dengan seratus kebohongan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَضَى اللَّهُ الْأَمْرَ فِي السَّمَاءِ ضَرَبَتِ الْمَلَائِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضُعَانًا لِقَوْلِهِ كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ الْحَقَّ، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ، وَوَصَفَ

Apabila Allah menetapkan suatu perkara di langit, para malaikat mengepakkan sayapnya sebagai bentuk ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan suara rantai yang bergeser di atas batu halus. Ketika rasa takut hilang dari hati mereka, mereka berkata, ‘Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?’ Mereka menjawab, Dia telah berfirman dengan kebenaran, dan Dia-lah Yang Mahatinggi, Mahabesar.’ Kemudian para pencuri dengar (dari golongan jin) mendengarnya. Sebagian mereka berada di atas sebagian lainnya.”

Sufyan menggambarkan dengan telapak tangannya, lalu memiringkannya dan merenggangkan jari-jarinya untuk menunjukkan posisi mereka.

فَيَسْمَعُ الْكَلِمَةَ فَيُلْقِيَهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيَهَا الْآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الْكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا؟ فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الْكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ

Lalu jin yang mendengarnya melemparkannya kepada yang di bawahnya, kemudian yang di bawahnya melemparkannya lagi hingga akhirnya sampai ke telinga seorang penyihir atau dukun. Terkadang bintang jatuh (meteor) menyambar jin itu sebelum ia sempat melemparkannya, dan terkadang ia berhasil melemparkannya sebelum terkena sambaran. Maka, dukun itu mencampurkan berita yang didengarnya dengan seratus kebohongan. Kemudian orang-orang berkata, ‘Bukankah ia telah berkata kepada kita pada hari ini bahwa akan terjadi begini dan begitu?’ Maka dukun itu dipercaya karena perkataan yang ia dengar dari langit.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)

Dukun, peramal, pembaca garis pasir, dan ahli nujum adalah orang-orang yang kafir kepada Allah, karena mereka mengklaim mengetahui ilmu gaib yang merupakan hak khusus Allah semata.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah, ‘Tidak seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.’ Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS an-Naml: 65)

Allah Ta’ala juga berfirman:

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا

(Dia-lah) yang mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan yang gaib itu kepada siapa pun.” (QS al-Jinn: 26)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan di sisi-Nya kunci-kunci semua yang gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, tidak pula sesuatu yang basah atau kering, melainkan (tertulis) dalam Kitab yang nyata.” (QS al-An’am: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari mendatangi para dukun, bertanya kepada mereka, dan mempercayai mereka. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Barang siapa mendatangi seorang dukun atau peramal lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan oleh Ahmad)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Dari kedua hadis tersebut, tampak bagi kita beberapa hukum:

Pertama: Barang siapa mendatangi seorang dukun atau peramal lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka ia telah kafir. Hal itu karena ia telah mendustakan al-Qur’an, yang mengabarkan bahwa ilmu tentang hal-hal gaib adalah sesuatu yang khusus dimiliki oleh Allah. Sementara itu, ia justru mempercayai dukun dalam pengakuannya mengetahui hal-hal yang gaib dan dalam pemberitaannya tentang perkara-perkara yang gaib.

Kedua: Barang siapa mendatangi seorang dukun atau peramal lalu bertanya kepadanya tetapi tidak mempercayainya, maka hukumnya adalah shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam, sebagaimana disebutkan dalam hadis.

Ketiga: Barang siapa mendatangi seorang dukun atau peramal untuk mengujinya, mengetahui keadaannya, serta menjalankan kewajiban mengingkarinya dan melaporkannya agar ia mendapatkan hukuman, maka ia tidak berdosa. Bahkan, bisa dikatakan bahwa ia diberi pahala karena telah menolak kejahatan para dukun dan peramal serta menghancurkan keberadaan mereka. Wallahu a’lam.

Ya Allah, perbaikilah untuk kami urusan agama, dunia, dan akhirat kami. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarganya, serta keselamatan atas mereka. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Baca juga: HARAMNYA MENDATANGI DUKUN ATAU PERAMAL

Baca juga: PERDUKUNAN DAN PERBINTANGAN

Baca juga: BERIMAN KEPADA YANG GAIB

(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

Akidah