SIKAP TERHADAP PEMIMPIN YANG MELAKUKAN KEMUNGKARAN

SIKAP TERHADAP PEMIMPIN YANG MELAKUKAN KEMUNGKARAN

Dari Ummul Mukminin Ummu Salamah Hind binti Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ، فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ

Sesungguhnya akan diangkat atas kalian para pemimpin. Kalian akan melihat pada mereka perkara yang kalian kenal (sebagai kebaikan) dan perkara yang kalian ingkari. Barang siapa membencinya maka ia telah terbebas (dari dosa), dan barang siapa mengingkarinya maka ia telah selamat. Akan tetapi, orang yang ridha dan mengikuti mereka (dalam keburukan itu), maka ia berdosa.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami boleh memerangi mereka?”

Beliau menjawab,

لَا، مَا أَقَامُوْا فِيكُمُ الصَّلَاةَ

Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian.” (HR Muslim)

Maknanya, barang siapa membenci dengan hatinya sementara ia tidak mampu mengingkari dengan tangan atau lisannya, maka ia telah terbebas dari dosa dan telah menunaikan kewajibannya. Barang siapa mengingkari sesuai dengan kemampuannya, maka ia telah selamat dari kemaksiatan tersebut. Adapun orang yang ridha terhadap perbuatan mereka dan mengikuti mereka dalam keburukan itu, maka dia adalah orang yang berdosa.

PENJELASAN

Dalam hadis yang disebutkan oleh penulis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, “Sesungguhnya akan diangkat atas kalian para pemimpin.” Yakni, akan diangkat atas kalian para penguasa oleh pemimpin yang memiliki kekuasaan dan baiat.

Kemudian beliau bersabda, “Kalian akan mengenal dan mengingkari.” Yakni, mereka tidak sepenuhnya menegakkan batas-batas Allah dan tidak sepenuhnya istiqamah di atas perintah-Nya. Pada diri mereka terdapat hal-hal yang kalian kenal sebagai kebaikan dan terdapat pula hal-hal yang kalian ingkari sebagai keburukan. Namun mereka tetap merupakan para pemimpin yang berada di bawah pemimpin yang memiliki baiat.

Lalu beliau bersabda, “Barang siapa membencinya, maka ia telah terbebas, dan barang siapa mengingkarinya, maka ia telah selamat. Tetapi orang yang ridha dan mengikuti mereka…” maksudnya ia akan binasa sebagaimana mereka binasa.

Para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah kami boleh memerangi mereka?”

Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka menegakkan shalat di tengah kalian.”

Hal ini menunjukkan bahwa para pemimpin, apabila kita melihat pada mereka sesuatu yang kita ingkari, maka kita harus membencinya dan mengingkarinya. Jika mereka mendapat petunjuk, maka itu menjadi kebaikan bagi kita dan bagi mereka. Jika mereka tidak mendapat petunjuk, maka bagi kita pahala dan atas mereka dosa.

Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh memerangi para pemimpin yang kita lihat pada mereka kemungkaran. Sebab, memerangi mereka mengandung banyak keburukan dan menyebabkan hilangnya banyak kebaikan. Apabila mereka diperangi atau ditentang, hal itu biasanya hanya akan menambah keburukan mereka.

Mereka adalah para penguasa yang memandang diri mereka berada di atas manusia. Jika manusia menentang atau memerangi mereka, maka kejahatan mereka justru semakin bertambah. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan syarat dalam hal ini. Beliau bersabda, “Selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian.” Ini menunjukkan bahwa apabila mereka tidak menegakkan shalat, maka saat itu mereka boleh diperangi.

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa meninggalkan shalat merupakan kekufuran. Hal ini karena tidak diperbolehkan memerangi para pemimpin kecuali jika kita melihat kekufuran yang nyata, yang kita memiliki bukti dari Allah tentangnya. Maka ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan kita untuk memerangi mereka apabila mereka tidak menegakkan shalat, hal itu menunjukkan bahwa meninggalkan shalat termasuk kekufuran yang nyata, yang kita memiliki bukti dari Allah tentangnya.

Inilah pendapat yang benar, yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat secara mutlak —tidak shalat berjamaah dan tidak pula shalat di rumah— adalah kafir, yaitu kekufuran yang mengeluarkannya dari agama. Tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat berada di Surga, atau bahwa ia seorang mukmin, atau bahwa ia selamat dari Neraka, atau yang semisalnya. Maka yang wajib adalah membiarkan nash-nash syariat tetap pada keumumannya dalam menetapkan kekufuran bagi orang yang meninggalkan shalat.

Tidak seorang pun datang dengan hujah yang menunjukkan bahwa ia tidak kafir, kecuali hujah-hujah yang tidak bermanfaat. Hujah-hujah tersebut terbagi menjadi lima macam:

1 Ada yang sebenarnya tidak mengandung dalil sama sekali.

2. Ada yang terikat dengan sifat tertentu yang tidak mungkin ada pada orang yang meninggalkan shalat.

3. Ada yang terikat dengan keadaan tertentu yang di dalamnya orang yang meninggalkan shalat masih memiliki uzur.

4. Ada yang bersifat umum tetapi telah dikhususkan oleh nash-nash yang menunjukkan kekufuran orang yang meninggalkan shalat.

5. Ada pula yang merupakan hadis-hadis yang lemah.

Maka dalil-dalil orang yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir pasti tidak keluar dari lima macam tersebut. Karena itu, pendapat yang benar —yang tidak diragukan lagi— adalah bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dengan kekufuran yang mengeluarkannya dari agama. Bahkan kekufurannya lebih berat daripada kekufuran Yahudi dan Nasrani. Hal itu karena orang Yahudi dan Nasrani dibiarkan tetap memeluk agama mereka, sedangkan orang yang meninggalkan shalat tidak dibiarkan demikian, karena ia dianggap sebagai orang yang murtad. Ia diminta untuk bertobat. Jika ia bertobat maka diterima, dan jika tidak maka ia dihukum mati.

Baca juga: MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMIMPIN

Baca juga: KEWAJIBAN MENGEMBALIKAN PERSELISIHAN KEPADA AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH

Baca juga: HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Riyadhush Shalihin