Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا. فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
“Sahurlah! Sungguh pada sahur terdapat keberkahan.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
PENJELASAN
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sahurlah!” Artinya, makan sahurlah. Perintah ini ditujukan kepada orang yang hendak berpuasa.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh pada sahur.” Pernyataan ini sebagai alasan atas perintah “Sahurlah!”
Sahur adalah makanan yang disantap saat sahur, yaitu akhir malam. Bila dibaca “suhur”, maka maknanya adalah makan sahur itu sendiri.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “keberkahan.” Maknanya adalah kebaikan yang banyak dan terus menerus.
Sungguh agama Islam adalah agama keadilan dan rahmat. Ia memberi badan bagiannya yang berupa istrahat dan hal-hal yang dapat menguatkannya. Begitu pula, ia memberi jiwa bagiannya yang berupa ibadah dan ketaatan.
Pada hadis ini, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengabarkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang yang hendak berpuasa agar makan sahur sehingga mereka memperoleh nutrisi dan kekuatan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pada sahur terdapat keberkahan. Hal itu beliau jelaskan sebagai anjuran dan motivasi atasnya. Keberkahan yang dimaksud mungkin keberkahan ukhrawi, yaitu melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meneladainya serta menyelisihi ahli kitab (Yahudi dan Nasrani); juga mendapatkan pahala, balasan, dan kekuatan untuk puasa; atau mungkin juga keberkahan duniawi seperti menikmati apa yang disukai dari makanan dan minuman yang halal, memelihara kekuatan badan, dan stamina.
Faedah Hadis
-
- Perintah bagi orang yang hendak berpuasa untuk makan. Perintah ini sifatnya istihbab (disukai) menurut pendapat jumhur ulama.
- Pada sahur terdapat keberkahan.
- Makanan sahur tidak dikhususkan untuk satu jenis makanan.
- Kesempurnaan syariat Islam dalam menjaga keadilan.
- Kebagusan pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau mengaitkan hukum dengan hikmah agar dada menjadi lapang terhadapnya, dan dengannya diketahui pula ketinggian syariat.
Baca juga: WAKTU SAHUR NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Baca juga: SESUAP MAKANAN SEPERTI PONDASI PADA BANGUNAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)