PENTINGNYA AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR DALAM MENJAGA KESELAMATAN BERSAMA

PENTINGNYA AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR DALAM MENJAGA KESELAMATAN BERSAMA

Dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَثَلُ الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَصَارَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، وَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang melakukan undian di atas sebuah kapal. Sebagian mereka berada di bagian atas kapal dan sebagian lainnya di bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah, apabila ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas. Mereka berkata, ‘Seandainya kita melubangi bagian kita sendiri sehingga kita tidak mengganggu orang-orang di atas kita.’ Jika orang-orang di atas membiarkan mereka melakukan apa yang mereka kehendaki, niscaya mereka semua akan binasa. Jika mereka mencegah mereka, maka mereka semua akan selamat.” (HR al-Bukhari)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari an-Nu’man bin Basyir al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma, dalam bab “Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar”, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda, “Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang melanggarnya…”

Yang dimaksud dengan “orang yang menegakkan batas-batas Allah” adalah orang yang istiqamah di atas agama Allah. Ia menunaikan kewajiban dan meninggalkan yang haram. Sedangkan “orang yang melanggarnya” maksudnya adalah orang yang jatuh dalam pelanggaran terhadap batas-batas Allah, yaitu orang yang melakukan perkara yang diharamkan atau meninggalkan kewajiban.

Perumpamaan keduanya seperti suatu kaum yang melakukan undian di atas sebuah kapal —yaitu dengan melempar undian (qur’ah) untuk menentukan siapa yang menempati bagian atas kapal. Akhirnya sebagian dari mereka berada di bagian atas kapal dan sebagian lainnya di bagian bawahnya.

Adapun orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, apabila mereka ingin mengambil air untuk diminum, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas. Hal itu karena air hanya bisa diambil dari bagian atas.

Mereka berkata, “Seandainya kita melubangi bagian kita sendiri.” Maksudnya, mereka ingin membuat lubang di tempat mereka agar dapat mengambil air darinya, sehingga tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas.

Demikianlah yang mereka pikirkan dan inginkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang-orang di atas membiarkan mereka melakukan apa yang mereka kehendaki, niscaya mereka semua akan binasa.” Sebab, apabila mereka melubangi bagian bawah kapal, air akan masuk melalui lubang tersebut, kemudian kapal akan tenggelam dan menenggelamkan semuanya. “Jika mereka menahan tangan mereka,” yaitu mencegah mereka dari melakukan hal itu, “maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat.” Artinya, yang di atas selamat dan yang di bawah pun selamat.

Perumpamaan yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk perumpamaan yang memiliki makna sangat dalam dan tujuan yang agung.

Manusia dalam urusan agama Allah seperti orang-orang yang berada di sebuah kapal di tengah lautan. Ombak saling menghantam mereka. Jika jumlah mereka banyak, sebagian berada di bagian bawah dan sebagian di bagian atas kapal agar muatan kapal seimbang dan mereka tidak saling berdesakan.

Dalam perumpamaan ini dijelaskan bahwa kapal tersebut dimiliki bersama oleh mereka. Jika salah seorang di antara mereka ingin merusaknya, maka yang lain harus menahan tangannya dan mencegahnya agar semuanya selamat. Jika mereka tidak melakukannya, maka semuanya akan binasa.

Demikian pula dengan agama Allah. Apabila orang-orang berakal, para ulama, dan orang-orang yang memiliki agama menahan dan mencegah orang-orang bodoh serta orang-orang yang ceroboh, maka semuanya akan selamat. Namun jika mereka membiarkan mereka melakukan apa yang mereka inginkan, maka semuanya akan binasa. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan takutlah kalian terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS al-Anfal: 25)

Dalam perumpamaan ini terdapat dalil bahwa seorang pengajar hendaklah menyampaikan pelajaran kepada manusia dengan menggunakan perumpamaan. Dengan demikian, makna yang bersifat abstrak dapat didekatkan kepada mereka melalui gambaran yang bersifat konkret dan dapat dirasakan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS al-’Ankabut: 43)

Sering kali seseorang telah dijelaskan suatu makna dengan penjelasan yang panjang dan berulang-ulang, namun ia tetap tidak memahaminya. Akan tetapi, ketika makna tersebut disampaikan melalui perumpamaan dengan sesuatu yang konkret yang ia kenal dan rasakan, barulah ia dapat memahaminya.

Perhatikan pula perumpamaan menakjubkan yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang laki-laki dari kalangan Arab Badui, seorang pemilik unta yang datang kepada beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam, padahal aku berkulit putih dan istriku juga berkulit putih. Dari mana datangnya anak yang berkulit hitam ini?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,

هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ

Apakah engkau memiliki unta?

Ia menjawab, “Ya.”

Beliau bertanya lagi,

مَا أَلْوَانُهَا

Apa warna unta-untamu?

Ia menjawab, “Merah.”

Beliau bertanya,

هَلْ فِيهَا مِنْ أَوْرَقَ

“Apakah di antaranya ada yang berwarna keabu-abuan (awraq)?” —yaitu hitam yang bercampur putih.

Ia menjawab, “Ya, ada.”

Beliau bertanya,

فَأَنَّى ذَلِكَ

Dari mana datangnya warna itu?

Ia menjawab, “Mungkin karena ditarik oleh suatu garis keturunan (‘irq).” Maksudnya, barangkali ada leluhur atau nenek moyang sebelumnya yang memiliki warna seperti itu, lalu sifat tersebut muncul kembali melalui garis keturunan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَلَعَلَّ ابْنَكَ هَذَا نَزَعَهُ

Demikian pula anakmu ini, mungkin ia ditarik oleh suatu garis keturunan.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, mungkin salah seorang dari kakek-neneknya, paman dari pihak ibu, atau dari leluhurnya memiliki warna kulit hitam, lalu sifat itu muncul pada anak tersebut.

Maka orang Badui itu pun menjadi sangat yakin dan puas dengan penjelasan tersebut. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya dengan uraian panjang, mungkin ia tidak akan memahaminya, karena ia seorang Badui yang sederhana. Namun beliau memberikan contoh dari kehidupan yang ia kenal dan alami, sehingga ia pun pergi dalam keadaan benar-benar yakin.

Demikian pula seharusnya bagi penuntut ilmu —bahkan bagi seorang pengajar— untuk mendekatkan makna-makna yang bersifat abstrak kepada pemahaman manusia dengan menggunakan perumpamaan yang konkret, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hadis ini juga terdapat penetapan tentang qur’ah (undian), dan bahwa undian dibolehkan.

Telah disebutkan ayat-ayat dan hadis-hadis yang menunjukkan adanya qur’ah (undian). Dalam al-Qur’an disebutkan pada dua tempat, sedangkan dalam sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat pada enam tempat.

Adapun dua tempat dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut:

Pertama, dalam Surah Ali ‘Imran:

وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ اِذْ يُلْقُوْنَ اَقْلَامَهُمْ اَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَۖ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ اِذْ يَخْتَصِمُوْنَ

Dan engkau tidak berada di sisi mereka ketika mereka melemparkan pena-pena mereka untuk menentukan siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan engkau tidak berada di sisi mereka ketika mereka berselisih.” (QS Ali lmran: 44)

Kedua, dalam Surah ash-Shaffat:

وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ ۝ إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ ۝ فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ ۝ فَالْتَقَمَهُ الْحُوتُ وَهُوَ مُلِيمٌ ۝ فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ ۝ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Dan sesungguhnya Yunus benar-benar termasuk para rasul. (Ingatlah) ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan. Lalu ia ikut berundi, dan ia termasuk orang yang kalah. Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela. Maka sekiranya ia tidak termasuk orang-orang yang banyak bertasbih, niscaya ia akan tetap tinggal di dalam perut ikan itu sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS ash-Shaffat: 139-144)

Nabi Yunus ‘alaihis salam adalah salah seorang nabi. Ia pernah menaiki sebuah kapal bersama suatu kaum. Ketika kapal itu menjadi penuh dan sempit karena banyaknya penumpang, mereka berkata, “Jika kita semua tetap berada di atas kapal ini, niscaya kita akan binasa dan kapal akan tenggelam. Harus ada sebagian dari kita yang turun ke laut.”

Lalu mereka bertanya, “Siapa yang harus turun? Apakah penumpang yang pertama naik? Ataukah yang paling tua? Ataukah yang paling besar tubuhnya?”

Akhirnya mereka melakukan undian. Undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Ayat al-Qur’an menyebutkan:

فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ

Lalu ia ikut berundi dan ia termasuk orang yang kalah.” (QS ash-Shaffat: 141)

Ini menunjukkan bahwa ia melakukan undian bersama orang lain yang ada di kapal tersebut. Jika bersama beliau ada orang-orang lain yang juga terpilih dalam undian dan diturunkan ke laut, maka Allah lebih mengetahui keadaan mereka. Kita tidak mengetahui apa yang terjadi pada mereka.

Adapun Nabi Yunus ‘alaihis salam, ia ditelan oleh seekor ikan yang sangat besar. Ikan itu menelannya langsung tanpa mengunyahnya, sehingga ia berada di dalam perut ikan tersebut.

Di dalam kegelapan itu ia berdoa:

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Tidak ada sembahan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Kemudian ikan itu memuntahkannya ke tepi pantai. Allah pun menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari yaqtin. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah labu (sejenis labu besar). Labu ini memiliki batang yang lembut dan daun-daunnya halus seperti sutra. Di antara keistimewaannya adalah lalat tidak hinggap di atasnya. Allah menumbuhkan baginya pohon tersebut hingga ia pulih dan tumbuh kembali setelah sebelumnya berada di dalam perut ikan. Setelah itu Allah menyelamatkannya.

Undian (qur’ah) termasuk perkara yang disyariatkan dan ditetapkan oleh al-Qur’an dan sunah. Ibnu Rajab rahimahullah bahkan menyebutkan dalam kitabnya al-Qawa’id al-Fiqhiyyah sebuah kaidah tentang berbagai perkara yang menggunakan undian, dari awal pembahasan fikih hingga akhirnya.

Baca juga: TIGA GOLONGAN MANUSIA DALAM MENYIKAPI ILMU DAN PETUNJUK ALLAH

Baca juga: KISAH NABI NUH – MEMBUAT KAPAL

Baca juga: BAHAYA MENGABAIKAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Riyadhush Shalihin