RUKUN IMAN: BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

RUKUN IMAN: BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Adapun sabdanya, “dan kitab-kitab-Nya”, maka yang dimaksud adalah kitab-kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Tidak seorang rasul pun kecuali Allah menurunkan kepadanya sebuah kitab, sebagaimana firman-Nya:

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ

Manusia dahulu adalah satu umat, lalu Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, dan menurunkan bersama mereka kitab.” (QS al-Baqarah: 213)

Dan firman-Nya:

وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ

Dan Kami jadikan pada keturunan keduanya —yakni Ibrahim dan Nuh— kenabian dan kitab.” (QS al-Hadid: 26)

Ketahuilah bahwa seluruh kitab terdahulu telah dihapus hukumnya dengan sesuatu yang memiliki otoritas/pengawasan atasnya, yaitu al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

Dan Kami turunkan kepadamu Kitab dengan kebenaran, membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan menjadi penjaga atasnya.” (QS al-Ma’idah: 48)

Oleh karena itu, seluruh kitab terdahulu tidak lagi diamalkan secara syariat setelah turunnya al-Qur’an.

 

Para ulama rahimahullah berselisih pendapat tentang syariat umat sebelum kita yang telah ditetapkan. Apakah kita mengamalkannya selama syariat kita tidak menyelisihinya, ataukah tidak mengamalkannya.

Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa syariat umat sebelum kita juga merupakan syariat bagi kita, selama tidak ada ketentuan dalam syariat kita yang menyelisihinya. Hal ini karena syariat-syariat yang telah lalu terbagi menjadi:

1. Sesuai dengan syariat kita,

2. Menyelisihi syariat kita,

3. Kita tidak mengetahui apakah sesuai atau tidak dengan syariat kita, sehingga syariat tersebut didiamkan.

Adapun syariat yang sesuai dengan syariat kita, maka ia adalah kebenaran dan kita mengikutinya, dan hal ini berdasarkan ijma’. Kita mengikutinya bukan karena kemunculannya dalam kitab terdahulu, tetapi karena syariat kita menetapkannya.

Sedangkan syariat yang menyelisihi syariat kita, maka kita tidak mengamalkannya berdasarkan kesepakatan, karena ia telah dihapus (dinasakh). Contohnya, memakan daging unta tidak diharamkan bagi manusia pada masa kita, padahal dahulu diharamkan atas Bani Israil —khususnya kaum Yahudi.

Adapun syariat umat sebelum kita yang syariat kita tidak menyelisihinya maupun tidak menyetujuinya, maka ini tempat perselisihan pendapat. Di antara para ulama berpendapat bahwa syariat itu merupakan syariat bagi kita, dan di antara mereka ada yang berpendapat bahwa syariat itu bukan syariat bagi kita. Masing-masing pendapat memiliki dalil. Perincian pembahasannya terdapat dalam ilmu ushul fikih.

Iman kepada kitab-kitab mencakup empat perkara:

Pertama, kita beriman bahwa Allah Ta’ala menurunkan kitab-kitab kepada para rasul, dan bahwa kitab-kitab tersebut berasal dari sisi Allah. Akan tetapi, kita tidak beriman bahwa kitab-kitab yang ada di tangan umat-umat sekarang ini adalah kitab-kitab yang berasal dari sisi Allah, karena kitab-kitab tersebut telah mengalami penyimpangan dan perubahan. Akan tetapi, asal kitab yang diturunkan kepada para rasul, kita beriman bahwa ia adalah kebenaran dari sisi Allah.

Kedua, kita beriman kepada kebenaran berita-berita yang ada di dalamnya, seperti berita-berita dalam al-Qur’an dan berita-berita dari kitab-kitab sebelumnya yang tidak diubah atau diselewengkan.

Ketiga, kita beriman kepada hukum-hukum yang ada di dalamnya selama tidak menyelisihi syariat kita, berdasarkan pendapat yang menyatakan bahwa syariat umat sebelum kita adalah syariat bagi kita —dan ini adalah pendapat yang benar— selama tidak ada ketentuan dalam syariat kita yang menyelisihinya.

Keempat, kita beriman kepada nama-nama kitab yang kita ketahui, seperti al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, serta suhuf (lembaran) Ibrahim dan suhuf Musa.

Seandainya seseorang berkata, “Aku tidak beriman bahwa ada kitab yang bernama Taurat,” sungguh ia kafir, karena iman kepada Allah mencakup iman kepada kitab-kitab.

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Baca juga: RUKUN IMAN: BERIMAN KEPADA ALLAH

Baca juga: MENGIKUTI SYARIAT ALLAH

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Arba'in an-Nawawiyyah