Ia rahimahullah menyebutkan ayat ini:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.” (QS al-Ma’idah: 78)
Laknat berarti pengusiran dan penyingkiran dari rahmat Allah —wal’iyadzu billah— dan tidak pantas diberikan kecuali kepada orang yang melakukan dosa besar dari dosa-dosa besar.
Bani Israil adalah keturunan Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim. Israil merupakan gelar bagi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim. Ibrahim memiliki dua orang putra: Ismail dan Ishaq.
Ismail adalah putra sulung. Dia diperintahkan Allah untuk disembelih. Kemudian Allah memberikan karunia kepada keduanya dengan mengangkat perintah tersebut dan menggantinya, lalu Allah ‘Azza wa Jalla menebusnya dengan sembelihan yang besar. Adapun Ishaq adalah putra kedua Ibrahim dari istrinya, sedangkan Ismail adalah putra dari sariyyah-nya, Hajar radhiyallahu ‘anha.
Maka Bani Israil berasal dari keturunan Ya’qub bin Ishaq. Allah mengutus kepada mereka banyak rasul, namun di antara mereka ada orang-orang yang melampaui batas, bahkan membunuh para nabi tanpa hak —wal’iyadzu billah.
Mereka juga tidak saling mencegah kemungkaran yang dilakukan. Sebagian dari mereka melihat kemungkaran namun tidak melarangnya. Kisah penduduk negeri yang berada di tepi laut terkenal dan disebutkan dalam al-Qur’an. Mereka adalah suatu kaum dari Bani Israil (Yahudi) yang Allah haramkan bagi mereka berburu ikan pada hari Sabtu.
Pada hari Sabtu, ikan-ikan datang ke permukaan air dengan jumlah yang banyak, sedangkan pada hari selain Sabtu ikan-ikan tidak datang kepada mereka. Ketika waktu berlalu dan keadaan terasa berat bagi mereka, mereka berkata, “Kita harus membuat siasat agar dapat menangkap ikan.” Maka mereka membuat tipu daya. Mereka memasang jaring-jaring di laut. Jika ikan-ikan datang pada hari Sabtu, jaring-jaring menangkapnya. Pada hari Ahad mereka mengambilnya. Mereka pun melakukan hal tersebut.
Di antara mereka ada kelompok yang menasihati dan melarang kemungkaran ini, ada kelompok yang diam, dan ada kelompok yang melakukannya. Maka Allah ‘Azza wa Jalla menghukum mereka dan berfirman:
كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِين
“Jadilah kalian kera yang hina.” (QS al-Baqarah: 65)
Maka mereka —wal’iyadzu billah— menjadi kera. Anak-anak Adam berubah menjadi kera yang terhina dan tercela.
Inti pelajaran dari kisah ini adalah bahwa di antara mereka terdapat kaum yang tidak mengingkari dan tidak melaksanakan kewajiban yang Allah bebankan, yaitu melarang kemungkaran. Maka mereka pun termasuk ke dalam laknat tersebut. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.” (QS al-Ma’idah: 78)
Padahal Dawud datang jauh setelah Musa, dan ‘Isa bin Maryam juga demikian. Ini menunjukkan bahwa laknat tersebut terus berlaku atas orang-orang yang tidak saling mencegah kemungkaran yang mereka lakukan. Allah mengisahkan keadaan mereka dan membenarkannya, sehingga orang yang tidak mencegah kemungkaran termasuk golongan yang dilaknat —wal’iyadzu billah.
Dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas tentang wajibnya nahi munkar, serta bahwa meninggalkannya merupakan sebab datangnya laknat, yakni terusir dan terhalang dari rahmat Allah.
Baca juga: AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR: KEWAJIBAN BAGI MUKMIN DAN MUKMINAH
Baca juga: LIMA CARA MENEKAN ATAU MEMINIMALKAN MAKSIAT
Baca juga: MENGINGKARI KEMUNGKARAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

