KETIKA KEZALIMAN TIDAK DICEGAH, AZAB MENJADI MENYELURUH

KETIKA KEZALIMAN TIDAK DICEGAH, AZAB MENJADI MENYELURUH

Dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (QS al-Ma’idah: 105)

Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يأخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

Sesungguhnya manusia apabila mereka melihat orang yang zalim lalu tidak menahannya (mencegahnya), hampir saja Allah menimpakan kepada mereka azab dari sisi-Nya secara menyeluruh.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i dengan sanad yang sahih. Lihat Shahih al-Jami dan Shahih Ibnu Majah)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam riwayat yang ia nukil dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Amma ba’du, wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian telah mendapat petunjuk.’ (QS al-Ma’idah: 105)

Makna lahir ayat ini adalah bahwa apabila seseorang telah mendapat petunjuk bagi dirinya sendiri, maka kesesatan orang lain tidak akan membahayakannya. Hal itu karena ia telah istiqamah pada dirinya sendiri. Jika ia telah istiqamah pada dirinya, maka urusan orang lain berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagian orang mungkin menafsirkan ayat ini dan memahaminya dengan makna yang keliru. Ia mengira bahwa itulah maksud dari ayat yang mulia ini, padahal bukan demikian.

Sesungguhnya Allah mensyaratkan agar kesesatan orang lain tidak membahayakan kita apabila kita mendapat petunjuk. Allah berfirman: “Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (QS al-Ma’idah: 105)

Termasuk bagian dari mendapatkan petunjuk adalah memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Jika hal itu termasuk bagian dari petunjuk, maka kita harus selamat dari bahaya dengan melakukannya, yaitu dengan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Karena itu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya manusia apabila mereka melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya, atau mereka tidak menahan tangan orang yang zalim, maka hampir saja Allah menimpakan kepada mereka azab dari sisi-Nya secara menyeluruh.’”

Maksudnya, kesesatan orang yang sesat dapat membahayakan mereka apabila mereka melihat orang yang sesat itu tetapi tidak memerintahkannya kepada yang ma’ruf dan tidak melarangnya dari yang mungkar. Maka hampir saja Allah menimpakan kepada mereka azab yang menyeluruh, baik kepada pelaku kemungkaran maupun kepada orang yang lalai —yaitu pelaku kemungkaran dan orang yang lalai yang tidak melarang dari kemungkaran tersebut.

Dalam hal ini terdapat dalil bahwa seseorang harus memberi perhatian besar untuk memahami Kitab Allah ‘Azza wa Jalla dengan benar, agar tidak memahaminya dengan makna yang tidak dikehendaki oleh Allah.

Manusia terkadang mengira suatu makna yang berbeda dari apa yang dikehendaki oleh Allah dalam Kitab-Nya, sehingga mereka tersesat karena menafsirkan al-Qur’an secara keliru. Karena itu dalam hadis disebutkan ancaman bagi orang yang berkata tentang al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri, yaitu menafsirkannya menurut apa yang ia anggap dan ia inginkan, bukan berdasarkan kaidah bahasa Arab dan syariat Islam. Jika seseorang menafsirkan al-Qur’an menurut hawa nafsu dan pendapatnya sendiri, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.

Adapun orang yang menafsirkannya sesuai dengan kaidah bahasa Arab —dan ia termasuk orang yang mengetahui bahasa Arab— maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, maka ia ditafsirkan sesuai dengan makna yang ditunjukkan oleh bahasa tersebut.

Demikian pula apabila suatu kata telah berpindah dari makna bahasa kepada makna syar’i, lalu ia menafsirkannya dengan makna syar’i tersebut, maka tidak ada masalah baginya.

Intinya, seseorang harus memahami maksud Allah ‘Azza wa Jalla dalam Kitab-Nya, dan juga maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunahnya, sehingga ia tidak menafsirkannya kecuali dengan makna yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya.

Allah-lah Yang memberi taufik.

Baca juga: BERKATA BAIK ATAU DIAM

Baca juga: KEZALIMAN DAN JENIS-JENISNYA

Baca juga: WASPADA TERHADAP KEZALIMAN DAN KESERAKAHAN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Riyadhush Shalihin