RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan beriman kepada kitab-kitab-Nya,” merupakan rukun iman yang ketiga.

Kata “kitab-kitab” adalah bentuk jamak dari “kitab,” yang merujuk pada kitab-kitab yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya. Setiap rasul diberikan kitab, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

 اَللّٰهُ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ وَالْمِيْزَانَ

Allah-lah yang menurunkan kitab dengan (membawa) kebenaran dan (menurunkan) neraca (keadilan).” (QS asy-Syura: 17)

Dan firman Allah Ta’ala:

لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS al-Hadid: 25)

Namun, di antara kitab-kitab tersebut, ada yang kita ketahui namanya, dan ada pula yang tidak kita ketahui.

Taurat, yaitu kitab yang Allah turunkan kepada Musa ‘alaihishshalatu wassalam diketahui, dan Injil, yaitu kitab yang Allah turunkan kepada Isa ‘alaihishshalatu wassalam juga diketahui. Adapun suhuf (lembaran-lembaran) Ibrahim ‘alaihishshalatu wassalam disebutkan dalam al-Qur’an, begitu pula Zabur Dawud ‘alaihishshalatu wassalam disebutkan dalam al-Qur’an. Sedangkan lembaran-lembaran Musa ‘alaihishshalatu wassalam jika berbeda dari Taurat, juga disebutkan dalam al-Qur’an.

Oleh karena itu, kitab-kitab yang disebutkan namanya dalam al-Qur’an wajib kita imani secara khusus dengan namanya. Adapun kitab-kitab yang tidak disebutkan namanya, kita imani secara umum.

Kita beriman bahwa Allah telah menurunkan kepada Musa ‘alaihishshalatu wassalam sebuah kitab yaitu Taurat, kepada Isa ‘alaihishshalatu wassalam sebuah kitab yaitu Injil, kepada Dawud ‘alaihishshalatu wassalam sebuah kitab yaitu Zabur, dan kepada Ibrahim ‘alaihishshalatu wassalam berupa lembaran-lembaran. Begitulah kita katakan.

Hal ini tidak berarti bahwa apa yang ada di tangan kaum Nasrani saat ini adalah Injil yang diturunkan kepada Isa ‘alaihishshalatu wassalam. Injil-injil yang mereka miliki saat ini telah diselewengkan, diubah, dan diganti. Para pendeta Nasrani telah memanipulasinya dengan menambah, mengurangi, dan menyimpangkannya. Oleh sebab itu, kitab-kitab tersebut terbagi menjadi empat atau lima versi, padahal kitab yang Allah turunkan kepada Isa hanyalah satu kitab.

Allah Ta’ala hanya menjamin penjagaan kitab suci al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tidak akan ada nabi setelah beliau yang akan menjelaskan kepada manusia mana yang benar dan mana yang telah diselewengkan. Adapun kitab-kitab sebelumnya, tidak luput dari penyimpangan, sebab Allah selalu mengutus para nabi untuk menjelaskan kebenaran yang terkandung di dalamnya dan menjelaskan hal-hal yang diselewengkan.

Inilah hikmah mengapa Allah menjamin penjagaan al-Qur’an, berbeda dengan kitab-kitab sebelumnya, agar manusia menyadari kebutuhan mereka terhadap para nabi ketika mereka mendapati kitab-kitab diselewengkan. Maka para nabi datang untuk menjelaskan kebenaran.

Yang terpenting adalah meyakini bahwa kitab yang diturunkan kepada nabi tertentu merupakan kebenaran dari Allah Ta’ala. Namun, keyakinan ini tidak berarti bahwa kitab yang ada di tangan para pengikutnya saat ini adalah kitab yang sama dengan yang diturunkan, karena kitab tersebut sudah pasti telah diselewengkan, diubah, dan diganti.

Termasuk iman kepada kitab-kitab adalah meyakini bahwa setiap berita yang terdapat di dalamnya adalah benar, sebagaimana setiap berita dalam al-Qur’an adalah kebenaran. Hal ini karena berita-berita yang terdapat dalam kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi berasal dari Allah, dan setiap berita dari Allah adalah kebenaran.

Demikian pula, kita meyakini bahwa setiap hukum yang benar di dalamnya yang berasal dari Allah adalah kebenaran, yakni hukum-hukum yang belum diselewengkan atau diubah. Sebab, seluruh hukum Allah yang diwajibkan atas hamba-hamba-Nya adalah kebenaran. Namun, apakah hukum-hukum tersebut masih tetap ada hingga sekarang tanpa penyimpangan? Pertanyaan ini telah terjawab dengan jelas bahwa kitab-kitab tersebut tidak dijamin keasliannya. Sebaliknya, kitab-kitab tersebut telah diubah, diselewengkan, dan diganti.

Namun, apakah kita wajib mengamalkan hukum-hukum yang terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya? Jawabannya adalah: Adapun apa yang telah Allah ceritakan kepada kita dari kitab-kitab tersebut, maka kita mengamalkannya selama tidak ada ketentuan dalam syariat kita yang bertentangan dengannya.

Contohnya adalah firman Allah Ta’ala tentang Taurat:

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Dan Kami telah tetapkan terbadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa melepaskan (hak kisas)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS al-Ma’idah: 45)

Hal ini tertulis dalam Taurat, dan Allah ‘Azza wa Jalla menyampaikannya kepada kita dalam al-Qur’an. Namun, Allah ‘Azza wa Jalla tidak menceritakannya kepada kita kecuali agar kita mengambil pelajaran dan mengamalkannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

 لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِ

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (QS Yusuf: 111)

Dan firman Allah Ta’ala:

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْ

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS al-An’am: 90)

Maka, apa yang Allah ceritakan dan sampaikan kepada kita dari kitab-kitab sebelumnya merupakan syariat bagi kita, karena Allah tidak menyebutkannya tanpa tujuan. Kecuali jika dalam syariat kita ada yang bertentangan dengannya, maka syariat kita menjadi penghapusnya. Sebagaimana ayat-ayat syar’i yang diturunkan dalam syariat kita ada yang dihapus oleh ayat lain, demikian pula apa yang Allah sebutkan dari kitab-kitab sebelumnya dapat dihapus oleh syariat ini.

Adapun apa yang terdapat dalam kitab mereka, maka kita tidak membenarkannya dan tidak pula mendustakannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian terkait dengan berita dari Bani Israil: agar kita tidak membenarkan dan tidak pula mendustakan mereka. Sebab, bisa jadi kita membenarkan sesuatu yang batil atau mendustakan sesuatu yang benar. Oleh karena itu kita katakan, “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami serta kepada apa yang diturunkan kepada kalian,” tanpa membenarkan atau mendustakan mereka jika syariat kita tidak bersaksi atas kebenarannya atau kebatilannya. Jika syariat kita bersaksi atas kebenarannya atau kebatilannya, maka kita mengikuti apa yang ditetapkan oleh kesaksian tersebut. Jika syariat kita bersaksi atas kebenarannya, kita membenarkannya. Jika syariat kita bersaksi atas kebatilannya, kita mendustakannya.

Di antaranya adalah kisah-kisah yang dinisbatkan oleh Bani Israil kepada sebagian nabi ‘alaihimusshalatu wassalam, seperti kisah yang menyebutkan bahwa Nabi Dawud ‘alaihissalam terpikat pada istri seorang prajuritnya. Disebutkan bahwa beliau mencintai perempuan tersebut dan mengutus prajurit itu untuk berperang melawan musuh agar ia terbunuh, sehingga Nabi Dawud dapat menikahi istrinya setelah itu.

Selain itu, dikatakan bahwa Nabi Dawud mengutus prajurit tersebut, kemudian Allah mengirimkan sekelompok malaikat yang datang kepadanya dalam bentuk dua orang yang bersengketa. Salah satu pihak berkata:

إِنَّ هَٰذَآ أَخِى لَهُۥ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِىَ نَعْجَةٌ وَٰحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِى فِى ٱلْخِطَابِ قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِۦ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْخُلَطَآءِ لَيَبْغِى بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ فَٱسْتَغْفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ

Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seeeor saja. Ia berkata, Serahkanlah kambingmu itu kepadaku,’ dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan. Dawud berkata, ‘Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Dan amat sedikitlah mereka ini.Dan Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya. Maka ia meminta ampun kepada Rabb-nya, lalu menyungkur sujud dan bertobat.” (QS Shad: 23-24)

Mereka berkata bahwa ini adalah perumpamaan yang Allah berikan kepada Nabi Dawud ‘alaihissalam. Disebutkan bahwa beliau telah memiliki sembilan puluh sembilan istri, namun berusaha mengambil istri prajurit tersebut untuk melengkapinya menjadi seratus.

Kisah ini adalah kebohongan yang nyata, karena Nabi Dawud ‘alaihissalam adalah seorang nabi, dan tidak mungkin beliau melakukan tipu daya semacam ini. Bahkan jika beliau bukan seorang nabi, sebagai orang yang berakal pun beliau tidak akan melakukan hal seperti itu, apalagi sebagai seorang nabi.

Oleh karena itu, kisah semacam ini yang berasal dari riwayat Bani Israil harus kita nyatakan sebagai kebohongan. Sebab, tindakan semacam itu tidak pantas bagi seorang nabi, bahkan tidak pantas bagi orang yang berakal, apalagi bagi para nabi ‘alaihimusshalatu wassalam.

Kesimpulan: Isi kitab-kitab mereka terbagi menjadi dua kategori utama:

1️⃣ Apa yang Allah ceritakan kepada kita dalam al-Qur’an atau yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini diterima sepenuhnya sebagai kebenaran.

2️⃣ Apa yang mereka sampaikan sendiri. Hal ini memiliki tiga keadaan:

Keadaan pertama: Jika syariat kita bersaksi atas kebohongannya, maka kita wajib mendustakan dan menolaknya.

Keadaan kedua: Jika syariat kita bersaksi atas kebenarannya, maka kita membenarkannya dan menerimanya berdasarkan kesaksian syariat kita.

Keadaan ketiga: Apa yang tidak termasuk dalam dua keadaan sebelumnya, maka kita wajib menahan diri dan tidak memberikan penilaian. Hal ini karena mereka tidak dapat dipercaya, dan dalam berita mereka terdapat kebohongan, perubahan, penambahan, atau pengurangan.

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA ALLAH

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA PARA RASUL

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA HARI AKHIR

Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA TAKDIR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Riyadhush Shalihin