MENGUAP DARI SETAN DAN ADAB MENAHANNYA DALAM SHALAT

MENGUAP DARI SETAN DAN ADAB MENAHANNYA DALAM SHALAT

262. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

Menguap berasal dari setan. Apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampu mungkin.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan at-Tirmidzi. Dalam tambahan riwayat disebutkan:

فِي الصَّلَاةِ

(yaitu) ketika dalam shalat.”

PENJELASAN

Penulis, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam bab “Anjuran untuk Khusyuk dalam Shalat”, yang berkaitan dengan menguap dalam shalat dan selainnya.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menguap berasal dari setan.”

Menguap adalah sesuatu yang sudah dikenal, dan biasanya muncul dalam keadaan malas, lelah, dan sempit dada. Semua keadaan ini termasuk perkara yang disukai oleh setan. Setan senantiasa suka apabila anak Adam berada dalam keadaan malas dan lemah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga ia dapat menguasainya dan menggiringnya kepada apa yang ia perintahkan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ

Setan menjanjikan kalian kemiskinan dan memerintahkan kalian kepada perbuatan keji.” (Qs al-Baqarah: 268)

Kata “min” pada sabda beliau “minasy-syaithan” bermakna sebab, yaitu karena setan. Artinya, setan menjadi sebab terjadinya hal tersebut. Baik terjadi di dalam shalat maupun di luar shalat. Di dalam shalat dosanya dan bahayanya lebih besar, karena setan sangat suka jika seseorang menunaikan shalatnya dalam keadaan malas dan tidak bersemangat.

Apabila ada yang bertanya, “Bagaimana bisa menguap berasal dari setan?”

Kami katakan: Kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta membenarkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa menguap berasal dari setan. Adapun bagaimana caranya, itu bukan urusan kita. Allah lebih mengetahui bagaimana hal tersebut terjadi.

Apakah setan memiliki kekuasaan tertentu sehingga ia dapat memengaruhi tubuh anak Adam hingga ia menguap, ataukah maksudnya bahwa menguap dinisbatkan kepada setan karena ia menunjukkan kemalasan dan kelesuan, sehingga setan menjadikannya sarana untuk melemahkan semangat beribadah? Oleh karena itu, dalam riwayat at-Tirmidzi disebutkan secara khusus: “menguap dalam shalat.”

Yang benar adalah kita mengatakan bahwa menguap berasal dari setan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bagaimana hakikatnya, maka Allah Mahamengetahui.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan tentang apa yang harus dilakukan seorang hamba ketika hal itu terjadi. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian menguap, maka hendaklah ia menahannya semampu mungkin.”

Maksudnya, apabila rasa menguap datang kepadanya, maka jangan ia membuka mulutnya dan mengeluarkan suara, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang awam, karena hal itu dilarang. Akan tetapi, tahanlah semampu mungkin, yakni cegahlah sesuai dengan kemampuanmu. Jika ia tidak mampu menahannya, maka letakkan tangan di atas mulut, agar setan tidak mendapatkan jalan atas dirimu. Apabila seseorang menguap dan tidak menutup mulutnya, setan akan menertawakannya dan mengejeknya, sebab ia telah berhasil mengalahkannya, mengingat menguap berasal dari setan.

Apabila rasa menguap datang kepadamu, baik di dalam shalat maupun di luar shalat, tahanlah semampu mungkin. Jika tidak mampu, maka letakkan tanganmu di atas mulutmu.

Makna lahiriah hadis ini dan hadis-hadis lain tentang menguap menunjukkan bahwa tidak disyariatkan bagi seseorang untuk mengucapkan, “A’udzu billahi minasy-syaithanir-rajim” ketika menguap. Yang disyariatkan adalah menahannya semampu mungkin, kemudian jika tidak mampu, meletakkan tangan di atas mulutnya. Ia tidak mengucapkan, “A’udzu billahi minasy-syaithanir-rajim.”

Dari sini kita mengetahui kesalahan sebagian orang awam. Seandainya hal tersebut disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya, sebagaimana beliau telah menjelaskan perbuatan yang disyariatkan, yaitu meletakkan tangan di atas mulut ketika tidak mampu menahan menguap.

Kaidah asal dalam ibadah adalah tauqif (berhenti) dan larangan, sampai ada dalil yang menunjukkan pensyariatannya.

Baca juga: SUNAH BERHENTI MEMBACA AL-QUR’AN KETIKA RASA KANTUK MENGUASAI

Baca juga: MIMPI ORANG BERIMAN

Baca juga: ADAB BERSIN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram Fikih