SUNAH BERHENTI MEMBACA AL-QUR’AN KETIKA RASA KANTUK MENGUASAI

SUNAH BERHENTI MEMBACA AL-QUR’AN KETIKA RASA KANTUK MENGUASAI

Dasar dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ، فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ، فَلْيَضْطَجِعْ

Apabila salah seorang di antara kalian bangun di waktu malam (untuk shalat), lalu bacaan al-Qur’an menjadi tidak lancar di lidahnya sehingga ia tidak tahu apa yang ia ucapkan, maka hendaklah ia berbaring.’” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Makna (ٱسْتَعْجَمَ ٱلْقُرْآنُ عَلَيْهِ) adalah al-Qur’an menjadi sulit dipahami dan tidak lancar dilafalkan oleh lisannya. Demikian dijelaskan oleh an-Nawawi. (Syarah Shahih Muslim)

Alasan berhenti membaca telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha. Beliau bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ، فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ، لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

Apabila salah seorang dari kalian mengantuk dalam shalat, maka hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang rasa kantuknya darinya. Karena sesungguhnya jika salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk, mungkin saja ia ingin beristighfar tetapi justru mencaci diri sendiri.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Ini adalah bimbingan yang lembut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya jika seseorang mengantuk, ia akan mencampuradukkan ucapannya. Oleh sebab itu, pembaca al-Qur’an dan orang yang shalat diperintahkan untuk berhenti shalat dan membaca al-Qur’an agar orang yang shalat tidak mendoakan keburukan atas dirinya sendiri serta agar al-Qur’an terjaga dari ocehan yang kacau dan ucapan yang tidak jelas.

Faedah: Sebaiknya pembaca al-Qur’an berhenti membaca ketika ia mulai menguap. Sebab, sesungguhnya jika ia terus membaca dalam keadaan menguap, ia mungkin akan mengeluarkan ucapan dan suara yang mengganggu serta membuat orang tertawa. Maka firman Allah harus dijaga dari hal seperti itu dan disucikan darinya.

Baca juga: MENGUAP BERASAL DARI SETAN

Baca juga: DISUNAHKAN MEMBACA TA’AWWUDZ DAN BASMALLAH SEBELUM MEMBACA AL-QUR’AN

Baca juga: TOBAT DAN SYARAT-SYARATNYA

(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

Adab Kitabul Aadab