PELOPOR KEZALIMAN DAN TANGGUNGAN DOSA YANG TERUS MENGALIR

PELOPOR KEZALIMAN DAN TANGGUNGAN DOSA YANG TERUS MENGALIR

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ كَانَ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

Tidaklah suatu jiwa dibunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama memiliki bagian dari dosanya, karena dia adalah orang pertama yang memulai pembunuhan.” (HR al-Bukhari and Muslim)

PENJELASAN

Hadis ini menyingkap satu kaidah agung dalam syariat mengenai tanggung jawab dosa yang timbul dari perbuatan kezaliman yang dipelopori. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa setiap pembunuhan yang dilakukan secara zalim akan mengakibatkan anak Adam yang pertama ikut menanggung bagian dari dosa tersebut, bukan karena ia terlibat langsung dalam setiap peristiwa pembunuhan, melainkan karena dia adalah orang yang pertama kali membuka pintu perbuatan membunuh.

Akar permasalahan yang menyebabkan anak Adam yang pertama —Qabil— memikul dosa yang terus mengalir hingga Hari Kiamat adalah kedengkiannya terhadap saudaranya, Habil. Ketika keduanya diperintahkan untuk mempersembahkan kurban, Allah Ta’ala menerima kurban Habil dan menolak kurban Qabil. Kedengkian pun menguasai jiwanya, hingga nafsu yang selalu memerintahkan kepada keburukan menghias perbuatan membunuh saudaranya. Maka terjadilah pembunuhan pertama dalam sejarah manusia, sebuah kejahatan yang sebelumnya tidak pernah dikenal di muka bumi. Dengan perbuatan ini Qabil menjadi orang pertama yang menggagas pembunuhan tanpa hak.

Karena ia yang membuka pintu kejahatan tersebut, Allah Ta’ala menetapkan dengan keadilan dan hikmah-Nya bahwa Qabil memikul bagian dari dosa setiap pembunuhan zalim yang terjadi setelahnya. Setiap orang yang membunuh secara zalim pada hakikatnya menapaki jalan yang pertama kali dibentangkan olehnya. Bagian dosa yang dipikul Qabil tidak mengurangi dosa para pembunuh setelahnya sedikit pun, tetapi merupakan tambahan hukuman baginya sebagai pelopor keburukan.

Makna hadis ini sejalan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang memulai sunah yang buruk.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Barang siapa memulai dalam Islam suatu sunah yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barang siapa memulai dalam Islam suatu sunah yang buruk, maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR Muslim)

Dalam penjelasan para ulama, memulai sunah yang buruk terbagi menjadi dua bagian.

Bagian pertama adalah melakukan suatu perbuatan maksiat atau kezaliman yang sebelumnya belum pernah ada, lalu seseorang menjadi orang pertama yang mengerjakannya. Orang seperti ini memikul dosa perbuatannya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, selama ia tidak bertobat darinya. Inilah yang terjadi pada Qabil, karena ia adalah orang pertama yang melakukan pembunuhan tanpa hak dan ia tidak bertobat dari perbuatannya, sehingga dosa tersebut terus mengalir kepadanya hingga Hari Kiamat.

Bagian kedua adalah melakukan maksiat yang sudah ada, tetapi ia menampakkannya setelah sebelumnya tersembunyi, atau melakukannya secara terang-terangan sehingga manusia menirunya, atau menjadikannya lebih tersebar dan dikenal. Maka ia pun menanggung dosa orang-orang yang meniru dan mengikuti perbuatannya, meskipun ia tidak berniat menjadi teladan dalam keburukan tersebut, selama ia tidak bertobat darinya.

Kisah ini Allah Ta’ala sebutkan dalam Surah al-Ma’idah dari awal peristiwa kurban hingga terjadinya pembunuhan dan penyesalan Qabil. Namun penyesalan tersebut bukanlah penyesalan karena dosa dan bukan pula tobat. Para ulama menjelaskan bahwa penyesalannya lebih karena kehilangan saudaranya atau karena kebingungan membawa jasad Habil dan tidak mengetahui apa yang harus ia lakukan, hingga Allah memperlihatkan kepadanya seekor burung gagak yang mengais tanah. Seandainya penyesalan itu adalah tobat, niscaya Allah menerima tobatnya dan terputuslah aliran dosa darinya. Karena ia tidak bertobat, ia termasuk orang-orang yang merugi, dan dosanya terus mengalir bersamaan dengan setiap pembunuhan zalim yang terjadi.

Hadis ini sekaligus menjelaskan perbedaan antara Qabil dan Adam ‘alaihissalam. Adam adalah orang pertama yang melanggar larangan Allah, namun ia segera bertobat dan Allah menerima tobatnya. Oleh karena itu, menurut kesepakatan para ulama, Adam tidak menanggung dosa orang-orang yang melanggar setelahnya. Dengan demikian, jelas bahwa dosa tidak diwariskan, tetapi ditanggung karena adanya sebab yang nyata, yaitu memulai kejahatan dan tidak bertobat darinya.

Selain itu, hadis ini mengandung peringatan keras tentang haramnya menumpahkan darah tanpa hak. Allah Ta’ala melarang pembunuhan jiwa yang diharamkan kecuali dengan alasan yang benar, dan menjelaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa hak seakan-akan membunuh seluruh manusia.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku masuk menemui Utsman pada hari pengepungan rumahnya dan berkata, “Aku datang untuk menolongmu, wahai Amirul Mukminin, dan peperangan telah memanas.” Utsman berkata, “Wahai Abu Hurairah, apakah engkau senang membunuh seluruh manusia dan aku bersama mereka?” Aku menjawab, “Tidak.” Ia berkata, “Sesungguhnya jika engkau membunuh satu orang saja, maka seakan-akan engkau telah membunuh seluruh manusia.” Maka aku pun pergi dengan izin, memperoleh pahala tanpa menanggung dosa.

Besarnya ancaman ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi dari membuka pintu kezaliman, baik dalam bentuk pembunuhan, bid’ah dalam agama, maupun maksiat yang ditampakkan dan kemudian ditiru oleh orang lain. Oleh karena itu, hadis ini bukan sekadar kisah tentang masa lalu, tetapi pelajaran abadi bagi umat manusia. Ia mengajarkan bahwa setiap orang bertanggung jawab bukan hanya atas perbuatannya sendiri, tetapi juga atas jejak keburukan yang ia tinggalkan dan diikuti oleh orang lain. Oleh karena itu, Islam mendorong umatnya untuk menjauhi bid’ah, kezaliman, dan segala bentuk perbuatan baru yang buruk, serta berhati-hati agar tidak menjadi sebab tersebarnya keburukan di tengah manusia.

Kepada Allah Ta’ala kita memohon taufik agar dijaga dari menjadi pelopor kebatilan dan ditetapkan di atas jalan kebenaran.

Allah-lah Yang Mahamengetahui.

Baca juga: KISAH DUA ANAK ADAM

Baca juga: MEMBUNUH JIWA YANG DILINDUNGI ADALAH DOSA BESAR

Baca juga: KEZALIMAN DAN JENIS-JENISNYA

Riyadhush Shalihin Serba-Serbi