BERIMAN KEPADA TAKDIR DAN PILIHAN MANUSIA

BERIMAN KEPADA TAKDIR DAN PILIHAN MANUSIA

1️⃣8️⃣ Beriman kepada takdir, baik yang baik maupun yang buruk.

Iman kepada takdir merupakan medan perdebatan yang besar sejak masa para sahabat hingga zaman kita sekarang. Telah disebutkan sebelumnya bahwa takdir memiliki empat tingkatan, yaitu: ilmu, penulisan, kehendak, dan penciptaan. Marilah kita membahas masing-masing tingkatan tersebut secara rinci, karena pentingnya perkara ini.

Tingkatan pertama adalah ilmu, yaitu beriman bahwa Allah ‘Azza wa Jalla Mahamengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun terperinci, yang berkaitan dengan perbuatan-Nya sendiri seperti mencipta dan menghidupkan, maupun yang berkaitan dengan perbuatan para hamba-Nya.

Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dan Allah Mahamengetahui segala sesuatu.” (QS al-Baqarah: 282)

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Apakah Dia yang menciptakan itu tidak mengetahui, sedangkan Diamahahalus lagi Mahamengetahui?” (QS al-Mulk: 14)

Jawabannya: Benar.

Adapun secara terperinci, maka terdapat dalam ayat al-An’am, yaitu firman Allah Ta’ala:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan di sisi-Nya kunci-kunci perkara ghaib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya. Tidak (pula) sebutir biji di dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah maupun yang kering, melainkan semuanya (tertulis) dalam Kitab yang jelas.” (QS al-An’am: 59)

Jika ada yang berkata, “Kami memiliki satu masalah (isy­kal), seperti firman Allah Ta’ala:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ

Dan sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang sabar.’ (QS Muhammad: 31)

Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ

Agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya dalam keadaan ghaib.’ (QS al-Ma’idah: 94)

Dan firman-Nya:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Apakah kalian mengira akan masuk Surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar?’ (QS Ali ‘Imran: 142)

Ayat-ayat ini menimbulkan masalah, karena secara lahiriah menunjukkan seakan-akan terjadinya pembaruan ilmu Allah ‘Azza wa Jalla setelah terjadinya perbuatan.

Jawaban atas masalah ini ada dari dua sisi.

Sisi pertama: Bahwa ilmu Allah ‘Azza wa Jalla setelah terjadinya suatu perbuatan berbeda dengan ilmu-Nya sebelum terjadinya. Ilmu-Nya sebelum terjadinya adalah ilmu bahwa perbuatan itu akan terjadi, sedangkan ilmu-Nya setelah terjadinya adalah ilmu bahwa perbuatan itu telah terjadi.

Analogi hal ini —dari sebagian sisi— adalah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki segala sesuatu, termasuk perkara-perkara masa depan yang tidak berujung, dan Dia benar-benar menghendakinya tanpa keraguan. Akan tetapi, kehendak yang menyertai (al-iradah al-muqarinah) terjadi bersamaan dengan terjadinya perbuatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah,’ maka terjadilah ia.” (QS Ya Sin: 82)

Maka di sini terdapat dua kehendak: kehendak yang mendahului dan kehendak yang menyertai perbuatan. Apabila Allah Ta’ala menghendaki untuk menciptakan sesuatu, maka Dia menghendakinya pada saat penciptaannya, dan inilah kehendak yang menyertai perbuatan. Adapun kehendak-Nya untuk menciptakan sesuatu di masa depan, maka itu bukan kehendak yang menyertai, melainkan kehendak yang mendahului.

Sisi kedua: Firman Allah Ta’alahingga Kami mengetahui” (QS Muhammad: 31), yaitu pengetahuan yang menjadi dasar penetapan pahala dan siksa. Sebab ilmu Allah yang azali dan terdahulu tidak menjadi dasar langsung bagi pahala dan siksa. Pahala dan siksa baru ditetapkan setelah adanya ujian dan cobaan.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ

Dan sungguh Kami akan menguji kalian hingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan orang-orang yang sabar.” (QS Muhammad: 31)

Maka pada saat itu hilanglah masalah tersebut, dan segala puji bagi Allah.

Sungguh orang-orang Qadariyah yang ekstrem berkata bahwa ilmu Allah tentang perbuatan-perbuatan hamba bersifat baru (terjadi kemudian). Mereka mengatakan, “Perkara itu baru,” yakni dimulai kemudian. Karena itu mereka berkata bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu kecuali setelah terjadinya. Maka mereka itu adalah orang-orang kafir dengan kekafiran yang paling berat, karena pengingkaran mereka terhadap apa yang telah ditunjukkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah dengan petunjukan yang pasti, serta apa yang telah disepakati oleh kaum muslimin.

Tingkatan kedua adalah pencatatan, dan ia memiliki beberapa jenis:

(1) Pencatatan umum di Lauh Mahfuz. Allah Ta’ala telah menuliskan di dalamnya segala sesuatu.

(2) Pencatatan ‘umri, yaitu bahwa janin di dalam perut ibunya apabila telah genap empat bulan, Allah mengutus kepadanya malaikat yang ditugaskan mengurusi rahim, lalu memerintahkannya untuk menulis ajalnya, rezekinya, amalnya, dan apakah ia celaka atau bahagia. Maka ini adalah pencatatan ‘umri, karena ia terikat dengan umur, yakni ditulis satu kali dan tidak diulang penulisannya.

(3) Pencatatan tahunan, yaitu penulisan yang terjadi pada malam Lailatul Qadar, sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Pada malam itu dijelaskan dan ditetapkan setiap urusan yang penuh hikmah,” (QS ad-Dukhan: 4) Yaitu dijelaskan dan dirinci. “Setiap urusan yang penuh hikmah.” Tidak satu pun urusan dari urusan Allah kecuali semuanya mengandung hikmah.

Sebagian mereka menyebutkan adanya pencatatan harian, dan mereka berdalil dengan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

Semua yang ada di langit dan di bumi meminta kepada-Nya. Setiap hari Dia berada dalam suatu urusan.” (QS ar-Rahman: 29)

Akan tetapi ayat ini tidak jelas menunjukkan makna tersebut.

Di sini ada satu masalah: apakah pencatatan itu berubah atau tidak berubah?

Jawabannya: Rabb semesta alam ‘Azza wa Jalla berfirman:

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” (QS ar-Ra’d: 39)

Maksudnya, Lauh Mahfuz tidak mengandung penghapusan dan tidak pula penulisan ulang. Apa yang telah ditulis di Lauh Mahfuz pasti terjadi dan tidak ada perubahan padanya. Akan tetapi, yang mengalami perubahan adalah apa yang ditulis pada lembaran-lembaran yang berada di tangan para malaikat, sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ

Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan,” (QS ar-Ra’d: 39)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan.” (QS Hud: 114)

Dalam konteks ini, diingkari ucapan orang yang berkata, “Ya Allah, aku tidak meminta kepada-Mu penolakan terhadap ketetapan, tetapi aku meminta kepada-Mu kelembutan di dalamnya.” Doa semacam ini adalah doa yang dipanjatkan dengan kebatilan, karena maknanya menunjukkan sikap pasrah total, seakan-akan berkata, “Lakukanlah apa yang Engkau kehendaki, tetapi ringankanlah.” Ini adalah kekeliruan. Yang seharusnya, manusia meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar musibah diangkat secara tuntas. Ia berkata, misalnya, “Ya Allah, berilah aku keselamatan,” “Ya Allah, berilah aku rezeki,” dan doa-doa semisalnya.

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ

Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki,’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim) maka ucapanmu, “Aku tidak meminta kepada-Mu penolakan terhadap ketetapan, tetapi aku meminta kepada-Mu kelembutan di dalamnya,” itu lebih berat (kesalahannya).

Ketahuilah bahwa doa dapat menolak ketetapan, sebagaimana disebutkan dalam hadis,

لَا يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلَّا الدُّعَاءُ

Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Betapa banyak manusia yang jatuh ke dalam kefakiran yang sangat hingga hampir binasa, ketika ia berdoa, Allah mengabulkan doanya. Betapa banyak manusia yang sakit hingga putus asa dari kehidupan, lalu ia berdoa kepada Allah Ta’ala, maka Allah mengabulkan doanya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

Dan (ingatlah) Ayyub, ketika ia menyeru Rabb-nya, ‘Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau-lah Yang Mahapenyayang di antara para penyayang.’” (QS al-Anbiya’: 83)

Ayyub menyebutkan keadaannya dengan maksud agar Allah mengangkat penyakit darinya.

Allah berfirman:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ

Maka Kami mengabulkan doanya, lalu Kami mengangkat penyakit yang ada padanya.” (QS al-Anbiya’: 84)

Tingkatan ketiga adalah kehendak (masyi’ah)

Maknanya, kamu beriman bahwa setiap sesuatu —ada atau tidak ada— terjadi dengan kehendak Allah, seperti hujan, kekeringan, tumbuhnya tanaman bumi, menghidupkan dan mematikan. Hal ini tidak ada masalah padanya, karena itu adalah kehendak Allah ‘Azza wa Jalla terhadap perbuatan-Nya. Demikian pula apa yang berasal dari perbuatan makhluk, itu pun dengan kehendak Allah.

Dalilnya adalah firman-Nya Ta’ala:

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali jika Allah, Rabb seluruh alam, menghendaki.” (QS at-Takwir: 28–29)

Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا

Seandainya Allah menghendaki, niscaya orang-orang setelah mereka tidak saling membunuh setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang jelas. Tetapi mereka berselisih, maka di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Dan seandainya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak saling membunuh.” (QS al-Baqarah: 253)

Kaum muslimin telah bersepakat atas kalimat ini: “Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.”

Perbuatan hamba terjadi dengan kehendak Allah. Di sini muncul suatu problem, yaitu bahwa jika perbuatan hamba terjadi dengan kehendak Allah, maka manusia menjadi terpaksa dalam beramal, karena apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Keyakinan seperti ini mengantarkan kepada mazhab Jabariyah, yaitu mazhab Jahmiyah.

Adapun Jahmiyah, mereka memiliki tiga sisi (penyimpangan) yang semuanya merupakan kerusakan: paham Jahm yang berkaitan dengan sifat-sifat (Allah), paham jabr yang berkaitan dengan takdir, dan paham irja’ yang berkaitan dengan iman. Tiga sisi tersebut semuanya tidak mengandung kebaikan. Oleh karena itu, ucapan seseorang, “Jika segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah dan dengan penulisan Allah, maka berarti kita dipaksa atas perbuatan-perbuatan kita,’ adalah ucapan yang jelas kerusakannya. Sebab jika manusia benar-benar dipaksa lalu melakukan suatu perbuatan kemudian disiksa karenanya, maka ia adalah orang yang dizalimi. Karena itu, seandainya seorang manusia memaksa orang lain melakukan suatu perbuatan lalu menyiksanya karena perbuatan tersebut, niscaya manusia akan berteriak mencelanya. Lalu, bagaimana mungkin hal itu dinisbatkan kepada Sang Pencipta, Allah ‘Azza wa Jalla? Karena itu, ucapan ini dianggap termasuk ucapan yang paling batil.

Kita sendiri merasakan bahwa kita tidak dipaksa untuk berbuat dan tidak pula dipaksa untuk meninggalkan. Sesungguhnya kita melakukan hal itu dengan pilihan kita sendiri secara penuh. Dengan penjelasan ini, gugurlah pertanyaan baru yang dibuat-buat itu, yaitu: “Apakah manusia itu digerakkan atau diberi pilihan?”

Pertanyaan ini sebenarnya tidak relevan. Siapa pun yang menanyakannya seharusnya bertanya kepada dirinya sendiri. Apakah ada orang yang memaksamu untuk mengajukan pertanyaan ini? Setiap orang mengetahui bahwa manusia diberi pilihan dan tidak seorang pun memaksanya. Ketika aku keluar dari rumah menuju masjid, apakah aku merasa ada yang memaksaku? Tidak. Demikian pula ketika aku terlambat karena pilihanku sendiri, aku tidak merasa ada yang memaksaku. Maka manusia memiliki pilihan, tanpa keraguan.

Akan tetapi, apa yang dilakukan manusia kita ketahui bahwa semuanya telah dituliskan sebelumnya. Oleh karena itu, setelah perbuatan itu terjadi, kita berdalil bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah menuliskan perbuatan-perbuatan kita, menghendakinya, dan menciptakannya. Adapun sebelum terjadinya, maka kita tidak mengetahuinya.

Oleh karena itu Allah berfirman:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Tidak satu jiwa pun mengetahui apa yang akan diperolehnya besok, dan tidak satu jiwa pun mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahateliti.” (QS Luqman: 34)

Apabila kenyataannya demikian dalam masalah kehendak —bahwa Allah Ta’ala menghendaki segala sesuatu, namun Dia tidak memaksa para hamba, bahkan para hamba memiliki pilihan— maka tidak ada kezaliman pada saat itu. Karena itu, apabila perbuatan seorang hamba terjadi tanpa pilihan, maka dosa diangkat darinya, seperti jika ia dalam keadaan tidak tahu, dipaksa, atau lupa. Sesungguhnya dosa diangkat darinya karena ia tidak memilih perbuatan tersebut. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ

Tidak seorang pun dari kalian melainkan telah dituliskan tempatnya di Surga dan tempatnya di Neraka.”

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kami tidak perlu beramal dan cukup bersandar pada apa yang telah ditulis?”

Beliau bersabda,

لَا، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

Jangan. Beramallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya.”

Adapun orang-orang yang berbahagia —ya Allah, jadikanlah kami termasuk mereka— maka mereka dimudahkan untuk melakukan amal orang-orang yang berbahagia. Adapun orang-orang yang celaka, maka mereka dimudahkan untuk melakukan amal orang-orang yang celaka.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca —sebagai dalil dan penegasan atas apa yang beliau sabdakan— firman Allah ‘Azza wa Jalla:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى ۝ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى ۝ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى ۝ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى

Adapun orang yang memberi dan bertakwa serta membenarkan (janji) yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya menuju kemudahan. Dan adapun orang yang bakhil, merasa cukup, serta mendustakan (janji) yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya menuju kesukaran.” (QS al-Lail: 5–10) (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)

Rezeki telah ditetapkan dan dikehendaki oleh Allah. Namun demikian, manusia tetap berusaha untuk mencarinya.

Demikian pula halnya dengan anak; ia telah ditetapkan. Meskipun demikian, manusia tetap berusaha dan mencari anak melalui pernikahan. Ia tidak berkata, “Aku akan tidur saja di atas ranjang. Jika Allah telah menetapkan bagiku seorang anak, tentu ia akan datang kepadaku.” Seandainya seseorang mengucapkan perkataan seperti ini, niscaya orang-orang akan berkata, “Sesungguhnya ia gila.”

Demikian pula amal saleh; beramallah dengan amal yang saleh agar kamu masuk Surga. Tidak seorang pun menghalangimu dari ketaatan, dan tidak seorang pun yang memaksamu untuk berbuat maksiat.

Sungguh orang-orang musyrik telah berhujah dengan takdir untuk membenarkan kesyirikan mereka, sebagaimana Allah berfirman tentang mereka:

سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ

Orang-orang yang mempersekutukan (Allah) akan berkata, ‘Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak pula bapak-bapak kami, dan kami pun tidak akan mengharamkan sesuatu apa pun.’” (QS al-An’am: 148)

Jawabannya: Allah Ta’ala berfirman:

كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا

Demikianlah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan, hingga mereka merasakan azab Kami.’ (QS al-An’am: 148)

 

Maka hujah (alasan) ini tidak diterima dari mereka, karena Allah Ta’ala menjadikan alasan tersebut sebagai pendustaan dan menjadikannya sebagai sebab hukuman,

حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا

hingga mereka merasakan azab Kami.” (QS al-An’am: 148)

Jika ada yang berkata, “Kami memiliki sebuah hadis di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan berhujah dengan takdir,” yaitu hadis tentang Adam dan Musa yang saling berdebat. Musa berkata kepada Adam —secara ringkas—, “Engkau adalah bapak kami, engkau telah mengecewakan kami. Engkau mengeluarkan kami dan dirimu sendiri dari Surga.” Hal itu karena keluarnya Adam dari Surga disebabkan ia memakan pohon yang dilarang untuk dimakan. Adam pun berkata kepadanya, “Apakah engkau mencelaku atas sesuatu yang telah Allah tetapkan atasku sebelum Dia menciptakanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَحَجَّ آدَمُ مُوسَى

Maka Adam mengalahkan Musa dengan hujah,” dua atau tiga kali.

Dalam redaksi lain,

فَحَجَّهُ آدَمُ

Maka Adam mengalahkannya,” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya Adam mengungguli Musa dalam hujah.

Inilah yang dijadikan pegangan oleh orang yang berdalih dengan takdir untuk membenarkan perbuatan maksiat.

Akan tetapi, bagaimana jalan keluar dari hadis ini yang terdapat dalam dua kitab sahih?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menjawabnya dengan satu jawaban, dan muridnya Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjawabnya dengan jawaban yang lain.

Syaikhul Islam berkata: Sesungguhnya Adam ‘alaihishshalatu wassalam telah melakukan dosa, dan dosanya menjadi sebab keluarnya ia dari Surga. Akan tetapi, ia telah bertobat dari dosa tersebut. Setelah tobatnya, Allah memilihnya, menerima tobatnya, dan memberinya petunjuk. Orang yang bertobat dari dosa adalah seperti orang yang tidak memiliki dosa. Mustahil Musa ‘alaihishshalatu wassalam —yang merupakan salah satu rasul ulul ‘azmi—mencela bapaknya atas sesuatu yang telah ia tobati, kemudian Allah memilihnya setelah itu, menerima tobatnya, dan memberinya petunjuk.

Sesungguhnya celaan itu tertuju pada kemaksiatan yang terjadi karena perbuatannya, yaitu keluarnya manusia dan dirinya sendiri dari Surga. Sebab keluarnya ini adalah kemaksiatan Adam ‘alaihissalam. Namun tidak diragukan bahwa Adam ‘alaihissalam tidak melakukan hal tersebut dengan tujuan agar keluar dari Surga sehingga layak dicela. Maka bagaimana mungkin Musa mencelanya?

Ini merupakan sisi yang jelas bahwa Musa ‘alaihissalam tidak menolak celaan Adam atas perbuatan maksiat itu sendiri, melainkan atas maksiat yang merupakan bagian dari takdir Allah. Pada saat itu menjadi jelas bahwa tidak ada hujah dalam hadis tersebut bagi orang yang berdalil untuk membenarkan perbuatan maksiat. Sebab, yang dijadikan hujah adalah maksiat yang berupa keluarnya dari Surga. Oleh karena itu Musa berkata, “Engkau telah mengeluarkan kami dan dirimu sendiri dari Surga,’ dan tidak mengatakan, “Engkau telah bermaksiat kepada Rabb-mu.” Inilah ucapan Musa kepada bapaknya Adam ‘alaihissalam tentang maksiat yang telah terjadi, yaitu keluarnya dari Surga, meskipun sebabnya adalah perbuatan Adam. Dan ia rahimahullah berkata, “Celaan itu tertuju pada musibah-musibah, dan juga pada maksiat apabila seseorang terus-menerus melakukannya.”

Adapun muridnya, Ibnu al-Qayyim rahimahullah, maka ia menjawab dengan jawaban yang lain. Ia berkata, “Sesungguhnya mencela perbuatan maksiat setelah bertobat darinya adalah suatu kekeliruan, dan bahwa berdalih dengan takdir setelah bertobat dari maksiat adalah benar. Seandainya seseorang meminum khamar, lalu engkau terus mencelanya padahal ia telah bertobat dengan tobat yang benar, kemudian ia berkata, ‘Ini adalah perkara yang telah ditakdirkan atasku, dan aku bukan termasuk peminum khamar,’ sementara engkau mendapati padanya kesedihan dan penyesalan yang besar atas maksiat tersebut— maka yang seperti ini, kata Ibnu al-Qayyim, tidak mengapa.

Adapun berdalih dengan takdir yang terlarang ialah berdalih dengan takdir untuk terus berada dalam kemaksiatan, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Adapun seseorang yang berdalih dengan takdir untuk menolak celaan dari dirinya, sementara celaan itu telah gugur karena tobatnya, maka hal tersebut tidak mengapa.”

Jawaban ini adalah jawaban yang jelas dan mudah dipahami oleh manusia. Meskipun jawaban Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah lebih kuat dan lebih tepat, namun tidak ada larangan untuk menjawab dengan jawaban yang disampaikan oleh sang ulama besar Ibnu al-Qayyim.

Ibnu al-Qayyim berkata, “Contoh yang serupa dengan hal ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mendatangi putrinya Fatimah binti Muhammad dan sepupunya Ali bin Abi Talib radhiyallahu ‘anhuma, lalu beliau mendapati keduanya sedang tidur. Beliau bersabda,

أَلَا تُصَلِّيَانِ؟

Tidakkah kalian berdua shalat?

Yakni, mengapa kalian tidak bangun untuk shalat tahajud.

Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya jiwa-jiwa kami berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila Dia menghendaki untuk membangunkan kami, Dia akan membangunkan kami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi sambil menepuk pahanya dan bersabda,

وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا

Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (QS al-Kahfi: 54) (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)

Hal itu karena Ali radhiyallahu ‘anhu membela dirinya dengan perkara yang telah selesai dan berlalu.

Seandainya seseorang melakukan suatu maksiat dan kami hendak menegakkan hukuman atasnya —baik berupa hudud maupun ta’zir— lalu ia berkata, “Ini telah ditetapkan atasku.” Misalkan ia berzina, lalu kami berkata, “Cambuklah dia seratus kali dan asingkanlah dia selama satu tahun dari negeri.” Ia pun berkata, “Tunggu, ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan atasku. Apakah kalian mengingkari hal ini?” Maka kami menjawab, “Kami tidak mengingkarinya.” Ia berkata lagi, “Kalau begitu, tidak ada celaan atasku.” Maka kami berkata, “Kami tetap akan mencambukmu,” dan kami katakan, “Ini pun telah ditetapkan atas kami.”

Disebutkan bahwa seorang pencuri diajukan kepada Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau memerintahkan agar tangannya dipotong. Pencuri itu berkata, “Tunggu wahai Amirul Mukminin. Demi Allah, aku mencuri hanya dengan takdir Allah.” Ini adalah jawaban yang benar.

Umar berkata, “Dan kami pun tidak memotongmu kecuali dengan takdir Allah.”

Dengan itu Umar radhiyallahu ‘anhu mengalahkannya. Bahkan seharusnya dikatakan, “Kami memotong tangannya dengan takdir Allah dan syariat Allah.”

Pencuri itu mencuri dengan takdir Allah, namun ia mencuri dengan melanggar syariat-Nya. Kami memotong tangannya dengan takdir Allah dan syariat Allah. Akan tetapi Umar radhiyallahu ‘anhu diam dari menyebutkan sisi syariat, agar menghadapi orang yang berdalih itu dengan hujah yang sepadan dengan hujahnya.

Kini menjadi jelas bahwa berdalih dengan takdir untuk membenarkan kemaksiatan adalah batil, dan berdalih dengan takdir atas luputnya sesuatu yang diinginkan juga batil. Oleh karena itu, kita melihat manusia sekarang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan dengan pilihan mereka sendiri dan tidak menyia-nyiakannya. Seandainya seseorang bermalas-malasan dan tidak melamar pekerjaan tersebut, niscaya manusia akan mencelanya karena hal itu. Ini menunjukkan dengan jelas bahwa manusia memiliki kehendak dan memiliki pilihan.

Dengan demikian, batallah dalih orang yang bermaksiat dengan menggunakan takdir Allah untuk membenarkan kemaksiatan kepada Allah. Kami katakan kepadanya, “Engkau sekarang mengira bahwa Allah telah menuliskan atasmu kemaksiatan, lalu engkau pun bermaksiat. Lalu mengapa engkau tidak mengira bahwa Allah telah menuliskan untukmu ketaatan, sehingga engkau pun taat?” Sesungguhnya takdir adalah rahasia yang tersembunyi. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Kita tidak mengetahui apa yang Allah tetapkan dan takdirkan kecuali setelah peristiwa itu terjadi. Maka jika engkau telah melakukan kemaksiatan, mengapa engkau tidak melakukan ketaatan dan berkata, “Sesungguhnya ketaatan itu terjadi dengan ketetapan (qadha) dan takdir (qadar) Allah?”

Perkara ini —alhamdulillah— jelas. Seandainya bukan karena persoalan yang dipermasalahkan seputar qadha dan qadar, niscaya tidak perlu dibahas. Sebab, ia sangat jelas, bahwa tidak ada hujah dengan takdir untuk membenarkan perbuatan maksiat, dan tidak pula untuk meninggalkan kewajiban.

Tingkatan keempat adalah penciptaan

Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun hal-hal yang Allah Ta’ala adakan dari perbuatan-Nya —seperti hujan, tumbuh-tumbuhan bumi, dan yang semisalnya— maka semuanya adalah ciptaan Allah Ta’ala, tanpa keraguan.

Akan tetapi, berkaitan dengan perbuatan hamba, apakah ia diciptakan oleh Allah atau tidak?

Jawabannya: ya, ia diciptakan oleh Allah. Gerak-gerik dan diamnya manusia seluruhnya adalah ciptaan Allah. Adapun sisi penjelasannya adalah:

Pertama: Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan manusia dan memberinya kehendak serta kemampuan yang dengannya ia berbuat. Maka sebab terwujudnya perbuatan yang dilakukan seorang hamba adalah kehendak yang kuat dan kemampuan yang sempurna. Kedua sifat tersebut adalah ciptaan Allah. Dan Pencipta sebab adalah Pencipta akibat.

Kedua: Sesungguhnya manusia adalah manusia dengan jasad dan sifatnya. Sebagaimana ia diciptakan oleh Allah dengan jasadnya, maka ia pun diciptakan oleh-Nya dengan sifat-sifatnya. Karena itu, perbuatan manusia adalah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana tinggi dan pendek, putih dan hitam, gemuk dan kurus —semuanya adalah ciptaan Allah— demikian pula perbuatan-perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, karena perbuatan itu merupakan salah satu sifat dari dirinya. Dzat yang menciptakan asal (dzat) adalah pula yang menciptakan sifatnya.

Hal ini ditunjukkan oleh ucapan Ibrahim ‘alaihissalam kepada kaumnya,

قَالَ أَتَعْبُدُونَ مَا تَنْحِتُونَ ۝ وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Ia berkata, ‘Apakah kalian menyembah apa yang kalian pahat? Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan apa yang kalian perbuat.” (QS ash-Shaffat: 95–96)

Ayat ini mengandung dua kemungkinan makna:

Makna pertama: Apabila kata (ma) dipahami sebagai mashdariyyah, maka maknanya adalah: “Dia menciptakan kalian dan menciptakan amal perbuatan kalian.” Ini merupakan penegasan yang jelas bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah Ta’ala.

Makna kedua: Apabila kata (ma) dipahami sebagai isim maushul (kata sambung), maka maknanya adalah “Dia menciptakan kalian dan menciptakan apa yang kalian kerjakan.” Berdasarkan makna ini, kita dapat mengatakan bahwa ayat tersebut merupakan dalil tentang diciptakannya perbuatan para hamba menurut penafsiran ini. Apabila sesuatu yang dikerjakan (hasil perbuatan) adalah ciptaan Allah, maka konsekuensinya perbuatan manusia juga merupakan ciptaan Allah. Sebab, sesuatu yang dikerjakan terjadi melalui perbuatan manusia. Manusialah yang secara langsung melakukan perbuatan pada objek yang dikerjakan. Maka apabila objek yang dikerjakan adalah ciptaan Allah —padahal ia merupakan hasil perbuatan hamba— niscaya perbuatan hamba itu sendiri juga merupakan ciptaan Allah. Dengan demikian, ayat ini mengandung dalil tentang diciptakannya perbuatan-perbuatan para hamba, baik menurut kemungkinan makna yang pertama maupun yang kedua.

Baca juga: KEWAJIBAN TUNDUK KEPADA HUKUM ALLAH TA’ALA

Baca juga: KESABARAN MENGHADAPI PEMIMPIN ZALIM DAN UJIAN ZAMAN

Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Arba'in an-Nawawiyyah