Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari Khaibar,
لأُعْطِيَنَّ هَذِهِ الرَّايَةَ رَجُلاً يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ
“Aku pasti akan memberikan panji ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah akan memberikan kemenangan melalui tangannya.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kepemimpinan kecuali pada hari itu. Maka aku menampakkan wajahku dengan harapan aku dipanggil untuk panji itu.”
Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, lalu memberikannya panji itu dan bersabda,
امْشِ وَلاَ تَلْتَفِتْ حَتَّى يَفْتَحَ اللَّهُ عَلَيْكَ
“Berjalanlah dan jangan menoleh sampai Allah memberikan kemenangan kepadamu!”
Maka Ali berjalan sejenak, lalu berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak, “Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku memerangi manusia?”
Beliau menjawab,
قَاتِلْهُمْ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ فَقَدْ مَنَعُوا مِنْكَ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan yang benar) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka darimu, kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR Muslim)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata dalam riwayat yang ia sampaikan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari Khaibar, “Aku pasti akan memberikan panji ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.”
Dalam lafaz lain disebutkan: “Dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya.”
Pada hari Khaibar yaitu pada hari Perang Khaibar.
Khaibar adalah daerah yang terdiri dari benteng-benteng dan ladang-ladang milik orang-orang Yahudi, yang berjarak sekitar seratus mil dari Madinah ke arah barat laut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkannya, sebagaimana yang dikenal dalam sejarah, dan orang-orang Yahudi bekerja di sana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perjanjian dengan mereka agar mereka tetap tinggal di sana sebagai petani dengan sistem bagi hasil setengah-setengah. Mereka mendapat setengah hasil panen, dan kaum muslimin mendapat setengahnya.
Mereka tetap seperti itu hingga Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengusir mereka di masa kekhalifahannya. Ia mengusir mereka ke wilayah Syam dan ke daerah Adzra’at.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pasti akan memberikan panji ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.”
Panji adalah apa yang kita sebut sebagai bendera, yang dibawa oleh pemimpin agar pasukan dapat mengikutinya di belakangnya.
Sabda beliau, “seorang laki-laki” dalam hadis ini bersifat umum, tidak diketahui siapa yang dimaksud.
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kepemimpinan kecuali pada hari itu dengan harapan mendapatkan apa yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku menampakkan wajahku untuk mendapatkannya “
Pada malam itu, orang-orang ramai membicarakan dan memperkirakannya. Setiap dari mereka berharap diberikan panji tersebut.
Ketika pagi tiba, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيْنَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ؟
“Di mana Ali bin Abi Thalib?”
Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, dia sedang sakit mata.”
Maksudnya, ia mengalami sakit pada matanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya, lalu Ali datang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi kedua matanya, maka sembuhlah ia seketika itu juga, seakan-akan tidak pernah mengalami sakit sebelumnya.
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panji itu kepadanya dan bersabda, “Berjalanlah dan jangan menoleh sampai Allah memberikan kemenangan kepadamu.”
Ali radhiyallahu ‘anhu pun melaksanakan perintah itu. Ketika ia berjalan sejenak, ia berhenti, tetapi tidak menoleh, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadanya, “Jangan menoleh!”
Kemudian ia berteriak dengan suara lantang, “Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku memerangi mereka?”
Ia bertanya tanpa menoleh, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Jangan menoleh!”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan yang benar) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Kalimat ini adalah kalimat yang agung. Seandainya ditimbang dengan langit dan bumi, maka kalimat ini lebih berat daripada langit dan bumi. Dengan kalimat ini, seseorang masuk Islam dari kekufuran. Maka ia adalah pintu Islam: syahadat ‘Laa ilaaha illallah, wa anna Muhammadan Rasulullah.’
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika mereka telah melakukan hal itu, maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka darimu, kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka ada pada Allah.”
Artinya, jika mereka mengatakan, “Kami bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah,” maka mereka tidak diperangi. Mereka telah menjaga darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya, yaitu dengan hak Laa ilaaha illallah —yakni dengan hak-hak yang menyertainya, karena Laa ilaaha illallah bukan sekadar ucapan yang diucapkan seseorang dengan lisannya, tetapi ia memiliki syarat-syarat dan perkara-perkara yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pernah dikatakan kepada salah seorang ulama salaf, “Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kunci Surga adalah Laa ilaaha illallah?’”
Ia menjawab, “Ya, kunci Surga adalah Laa ilaaha illallah, tetapi harus ada amal, karena kunci membutuhkan gigi (gerigi).”
Benar apa yang ia rahimahullah katakan. Kunci membutuhkan gigi (gerigi). Jika kamu datang dengan kunci tanpa gigi (gerigi), maka ia tidak akan bisa membuka pintu bagimu.
Dengan demikian, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kecuali dengan haknya,” mencakup segala sesuatu yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir, meskipun ia mengucapkan Laa ilaaha illallah. Sebab, siapa pun yang kafir, meskipun ia mengucapkan Laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah, tetapi ia melakukan sesuatu yang membatalkan keimanannya (perbuatan yang menyebabkan kekafiran), maka kalimat ini tidak akan bermanfaat baginya.
Orang-orang munafik pun menyebut Allah dan mengucapkan Laa ilaaha illallah. Jika kamu melihat mereka, kamu akan terkesan dengan tubuh, penampilan, dan rupa mereka, seolah-olah mereka adalah orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya. Mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata kepadanya, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah.”
Pernyataan ini ditekankan dengan tiga bentuk penegasan, yaitu dengan kata “نشهد” (kami bersaksi), “إن” (sesungguhnya), dan huruf lam dalam “لرسول الله” (benar-benar Rasulullah). Namun, Rabb Yang Mahamulia dan Mahaagung, yang mengetahui apa yang ada dalam hati, berfirman:
وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
“Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya, dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik benar-benar pendusta.” (QS al-Munafiqun: 1)
Allah membalas kesaksian mereka dengan kesaksian lain, yaitu bahwa orang-orang munafik benar-benar pendusta. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan kebohongan mereka dalam ucapan mereka, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah,” dengan tiga bentuk penekanan.
Jadi, tidak semua orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah terjaga darah dan hartanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya dengan bersabda, “Kecuali dengan haknya.”
Ketika sebagian orang Arab menolak membayar zakat setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bersiap untuk memerangi mereka.
Beberapa sahabat berbicara dengannya dan berkata, “Bagaimana engkau akan memerangi mereka, padahal mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah?”
Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat. Zakat adalah hak dalam harta, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kecuali dengan haknya.’”
Maka ia radhiyallahu ‘anhu memerangi mereka karena hal itu, dan ia meraih kemenangan.
Segala puji bagi Allah.
Kesimpulannya bahwa tidak setiap orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah terjaga darah dan hartanya, tetapi harus dengan haknya. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah berkata, “Seandainya suatu desa meninggalkan adzan dan iqamah, mereka tidak dianggap kafir, tetapi mereka harus diperangi. Darah mereka menjadi halal (untuk diperangi) hingga mereka mengumandangkan adzan dan iqamah.” Padahal, azan dan iqamah bukan termasuk rukun Islam, tetapi keduanya merupakan hak-hak Islam.
Para ulama juga berkata, “Seandainya mereka meninggalkan shalat Ied, misalnya, meskipun shalat Ied bukan termasuk lima shalat fardhu, tetapi jika mereka meninggalkannya, maka wajib diperangi.” Mereka diperangi dengan pedang dan peluru hingga mereka menunaikan shalat Ied, meskipun shalat Ied adalah fardhu kifayah, atau sunah menurut sebagian ulama, atau fardhu ‘ain menurut pendapat yang lebih kuat.
Namun, yang sedang dibahas di sini adalah bahwa peperangan bisa saja diperbolehkan meskipun pihak yang diperangi masih berstatus muslim, agar mereka tunduk terhadap syiar-syiar Islam yang tampak. Oleh karena itu, dalam hadis ini disebutkan, “Kecuali dengan haknya.”
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa diperbolehkan bagi seseorang untuk mengatakan, “Aku akan melakukan ini di masa depan,” meskipun ia tidak mengucapkan “Insya Allah.” Tetapi kita harus mengetahui perbedaan antara seseorang yang hanya memberitakan apa yang ada dalam dirinya dan seseorang yang menyatakan bahwa ia akan melakukan sesuatu, yaitu ia benar-benar berniat untuk melakukannya.
Adapun yang pertama, maka tidak mengapa jika ia mengatakan, “Aku akan melakukan” tanpa mengucapkan Insya Allah, karena ia hanya memberitakan apa yang ada dalam dirinya. Adapun yang kedua, yaitu seseorang yang benar-benar ingin melakukan sesuatu dan benar-benar akan melaksanakan perbuatan itu, maka yang kedua ini tidak boleh diucapkan kecuali dengan terikat pada kehendak Allah (Insya Allah).
Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan melakukannya besok,’ kecuali dengan mengatakan, ‘Insya Allah.’ “ (QS al-Kahf: 23-24)
Jadi, ada perbedaan antara orang yang hanya memberitakan apa yang ada dalam dirinya dan orang yang mengatakan “Aku pasti akan melakukan ini besok.”
Besok tidak dalam kendalimu. Mungkin kamu meninggal sebelum besok, atau mungkin tetap hidup, tetapi bisa saja ada halangan dan faktor penghambat. Mungkin kamu tetap hidup besok, tetapi Allah memalingkan semangatmu dari rencana itu, sebagaimana yang sering terjadi. Sering kali seseorang ingin melakukan sesuatu besok atau di akhir hari, lalu Allah memalingkan semangatnya darinya.
Oleh karena itu, pernah dikatakan kepada salah seorang Arab Badui —dan orang-orang Arab Badui, subhanallah, terkadang memiliki jawaban yang fitrah.
Dikatakan kepadanya, “Dengan apa engkau mengenal Rabb-mu?”
Ia menjawab, “Jejak menunjukkan adanya perjalanan, dan kotoran unta menunjukkan adanya unta.”
Maka langit dengan gugusan bintangnya, bumi dengan jalan-jalannya yang luas, dan lautan dengan gelombangnya, bukankah semua itu menunjukkan adanya (Allah) Yang Mahamendengar lagi Mahamelihat?
Allahu Akbar.
Seorang Arab Badui yang tidak memiliki pengetahuan menggunakan akalnya untuk mengambil kesimpulan. Maka hal-hal yang agung ini, bukankah semuanya menunjukkan adanya Sang Pencipta yang menciptakan dan mengaturnya?
Benar, demi Allah!
Seorang lainnya ditanya, “Dengan apa engkau mengenal Rabb-mu?”
Ia menjawab, “Dengan runtuhnya tekad dan berpalingnya semangat.”
Bagaimana bisa demikian?
Seseorang bertekad melakukan sesuatu, lalu tekadnya runtuh tanpa sebab yang tampak. Maka, siapa yang meruntuhkannya? Yang meruntuhkan tekad adalah Dzat yang awalnya menanamkannya, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.
Begitu pula berpalingnya semangat, di mana seseorang bertekad untuk melakukan sesuatu —bahkan mungkin ia sudah mulai melakukannya— lalu berpaling dan meninggalkannya.
Jadi kita katakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa seseorang boleh mengatakan “Aku akan melakukan ini” sebagai pemberitahuan tentang apa yang ada dalam dirinya, bukan sebagai kepastian bahwa ia pasti akan melakukannya, karena masa depan adalah milik Allah. Jika kamu hanya memberitakan apa yang ada dalam dirimu, maka tidak mengapa.
Allah-lah Dzat yang memberi taufik.
Baca juga: PEMIMPIN TIDAK BOLEH PILIH KASIH
Baca juga: IKHLAS DALAM BERAMAL DAN MENAFKAHKAN HARTA
Baca juga: JAGALAH ALLAH, NISCAYA ALLAH MENJAGAMU
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

