Allah Ta’ala berfirman:
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
“Apakah kalian menyuruh manusia berbuat kebajikan sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?” (QS al-Baqarah: 44)
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” (QS as-Shaff: 2–3)
Allah Ta’ala berfirman, menceritakan perkataan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam:
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ
“Dan aku tidak bermaksud menyelisihi kalian dengan melakukan apa yang aku larang kalian darinya.” (QS Hud: 88)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata, “Bab ‘Kerasnya Hukuman bagi Orang yang Memerintahkan kepada yang Ma’ruf atau Melarang dari yang Mungkar, tetapi Perbuatannya Menyelisihi Ucapannya.’” Karana bab sebelumnya membahas tentang wajibnya memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, maka sangat sesuai setelahnya disebutkan bab ini, yaitu tentang kerasnya hukuman bagi orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf tetapi tidak melakukannya, atau melarang dari yang mungkar namun justru melakukannya —wal’iyadzu billah. Hal itu karena orang yang keadaannya seperti ini tidak jujur dalam perintah dan larangannya. Jika ia benar-benar jujur dalam perintahnya serta meyakini bahwa apa yang ia perintahkan adalah kebaikan dan bermanfaat, tentu ia akan menjadi orang pertama yang melakukannya, apabila ia berakal.
Demikian pula jika ia melarang dari suatu kemungkaran sementara ia meyakini bahwa hal itu berbahaya dan bahwa melakukannya adalah dosa, tentu ia akan menjadi orang pertama yang meninggalkannya jika ia berakal.
Maka apabila seseorang memerintahkan kepada yang ma’ruf tetapi tidak melakukannya, atau melarang dari yang mungkar tetapi justru melakukannya, diketahui bahwa ucapannya itu —wal’iyadzu billah— tidak dibangun di atas keyakinan yang benar. Karena itu Allah mengingkari perbuatan tersebut dalam firman-Nya:
اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ
“Apakah kalian menyuruh manusia berbuat kebajikan sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?” (QS al-Baqarah: 44)
Istifham (bentuk pertanyaan) dalam ayat ini adalah untuk mengingkari. Maksudnya, bagaimana kalian memerintahkan manusia untuk berbuat kebajikan sementara kalian melupakan diri kalian sendiri sehingga tidak melakukannya, padahal kalian membaca Kitab dan mengetahui mana kebajikan dan mana yang bukan kebajikan?
“Tidakkah kalian berpikir?” Pertanyaan ini merupakan bentuk celaan, seakan-akan dikatakan kepada mereka: bagaimana mungkin hal seperti ini terjadi pada kalian? Di manakah akal kalian jika kalian benar-benar jujur?
Contohnya: seseorang memerintahkan manusia untuk meninggalkan riba, tetapi ia sendiri bermuamalah dengan riba, atau bahkan melakukan sesuatu yang lebih buruk darinya. Ia berkata kepada manusia, misalnya, “Jangan mengambil riba dalam transaksi bank.” Namun kemudian ia sendiri pergi dan mengambil riba dengan berbagai rekayasa, tipu daya, dan muslihat. Padahal ia tidak menyadari bahwa perbuatan tipu daya dan muslihat yang ia lakukan itu lebih besar dosanya dan lebih berat kejahatannya daripada orang yang melakukan riba secara terang-terangan.
Karena itu Ayyub as-Sakhtiyani rahimahullah berkata tentang orang-orang yang menggunakan tipu daya dan rekayasa, “Mereka menipu Allah sebagaimana mereka menipu anak-anak kecil. Seandainya mereka melakukan perkara itu secara terang-terangan, tentu itu lebih ringan.”
Ia benar rahimahullah.
Demikian pula seseorang yang memerintahkan manusia untuk shalat, tetapi ia sendiri tidak shalat. Bagaimana mungkin hal ini terjadi? Bagaimana kamu memerintahkan shalat, menganggapnya sebagai kebaikan, tetapi kamu sendiri tidak shalat? Apakah ini termasuk akal yang sehat? Ini bukan sikap yang berakal, apalagi termasuk ajaran agama. Bahkan hal ini menyelisihi akal dan merupakan kebodohan dalam agama. Nas’alullahal-’afiyah.
Baca juga: AL-QUR’AN PEMBELA BAGI ORANG YANG MENGAMALKANNYA
Baca juga: BERSEGERA DALAM MELAKUKAN KEBAIKAN
Baca juga: HUKUM MEMIKIRKAN SESUATU YANG HARAM TANPA MELAKUKANNYA
Baca juga: KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR DAN BAHAYA MENINGGALKANNYA
Baca juga: MEMERINTAHKAN YANG MAKRUF DAN MELARANG YANG MUNGKAR
(Syekh Muhammad bin Shalin al-‘Utsaimin)

