Judul dari pembahasan ini adalah “Bersegera dalam melakukan kebaikan,” dan lawan bersegera adalah menunda-nunda dan malas. Betapa banyak orang menunda dan malas, sehingga ia kehilangan banyak kebaikan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ. وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ علَى مَا يَنْفَعُكَ. وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan dalam setiapnya terdapat kebaikan. Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah (putus asa).” (Diriwayatkan oleh Muslim)
Maka sepantasnya bagi seseorang untuk bergegas dalam melakukan kebaikan. Setiap kali disebutkan sesuatu yang mengandung kebaikan baginya, hendaklah ia segera melakukannya.
Di antara kebaikan itu adalah shalat, sedekah, puasa, haji, berbakti kepada orang tua, menyambung silaturahmi, dan berbagai perkara kebaikan lainnya yang seharusnya disegerakan. Sebab, manusia tidak tahu apa yang akan terjadi. Bisa jadi ia menunda suatu hal, lalu setelah itu ia tidak mampu melakukannya, baik karena kematian, sakit, kehilangan kesempatan, atau lainnya.
Dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَرَادَ أَحَدَكُمُ الْحَجَّ، فَلْيَتَعَجَّلْ. فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَ ضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ
“Jika salah seorang dari kalian ingin berhaji, maka hendaklah ia menyegerakannya, karena bisa jadi orang sehat akan jatuh sakit, kendaraan bisa tersesat, atau keperluan lain bisa menghalangi.” (Hadis hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abu Dawud, al-Misykah, dan al-Irwa’)
Bisa jadi sesuatu terjadi padanya yang menghalanginya dari melakukannya. Maka bersegeralah dalam kebaikan dan jangan menunda-nunda.
Kemudian, penulis menyebutkan firman Allah Ta’ala:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِ
“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS al-Baqarah: 148)
Makna “berlomba-lombalah dalam kebaikan” adalah dahuluilah ia, dan ini lebih kuat maknanya daripada sekadar “berlombalah dalam kebaikan”. Maka makna berlomba-lomba adalah seseorang mendahului dalam kebaikan dan menjadi orang pertama dalam melakukan kebaikan.
Di antara bentuk berlomba-lomba adalah dalam barisan shalat, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا، وَشَرُّهَا آخِرُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf paling depan dan seburuk-buruknya adalah shaf paling belakang.”
Beliau juga bersabda tentang perempuan,
وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا، وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf perempuan adalah shaf paling belakang, dan seburuk-buruknya adalah shaf paling depan.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat sekelompok orang di bagian belakang masjid yang tidak berusaha maju dan tidak mendahului. Beliau bersabda,
لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ
“Akan selalu ada suatu kaum yang terus menerus berada di belakang, hingga Allah ‘Azza wa Jalla pun menempatkan mereka di belakang.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
Maka manfaatkanlah kesempatan dan dahuluilah dalam kebaikan.
Baca juga: BERSEGERA KEPADA AMPUNAN
Baca juga: BERSEGERALAH BERAMAL DAN JANGAN DITUNDA
Baca juga: AGAMA INI MUDAH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)