AL-QUR’AN PEMBELA BAGI ORANG YANG MENGAMALKANNYA

AL-QUR’AN PEMBELA BAGI ORANG YANG MENGAMALKANNYA

Dari an-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلِهِ، الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ، تَقْدُمُهُ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَآلُ عِمْرَانَ، تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا

Pada hari Kiamat akan dihadirkan al-Qur’an beserta para ahlinya, yaitu orang-orang yang mengamalkannya, yang diawali dengan surat al-Baqarah dan surat Ali-Imran yang akan membela orang-orang yang mengamalkan keduanya.” (HR Muslim)

PENJELASAN

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa barangsiapa membaca dan mengamalkan al-Qur’an, maka pada Hari Kiamat al-Qur’an akan datang, yang diawali dengan surat al-Baqarah dan Ali Imran. Kedua surat al-Qur’an itu akan menjadi hujah (memberikan pembelaan) bagi orang-orang yang mengamalkan keduanya.

Dalam hadis ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan antara membaca dengan mengamalkan. Ini berarti bahwa orang yang membaca al-Qur’an terbagi menjadi dua macam:

1️⃣ Orang yang hanya membacanya, tidak mengimani berita-beritanya dan tidak mengamalkan hukum-hukumnya. Orang seperti ini akan dituntut (digugat) oleh al-Qur’an pada Hari Kiamat.

2️⃣ Orang yang membacanya sekaligus mengimani berita-beritanya dan mengamalkan hukum-hukumnya. al-Qur’an akan menjadi hujah (pembela) bagi orang ini dan akan membelanya pada Hari Kiamat.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

القُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

al-Qur’an dapat menjadi hujah bagimu (membelamu) atau atasmu (menuntutmu).” (HR Muslim)

Misalnya firman Allah Ta’ala:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ

Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat.” (QS al-Baqarah: 43)

Bagi orang yang membacanya tetapi tidak mengerjakan salat, maka al-Qur’an akan menjadi musuhnya, sedangkan bagi orang yang membacanya lalu mengerjakan salat, maka al-Qur’an akan menjadi pembelanya.

Bagi orang yang membacanya tetapi tidak mengeluarkan zakat, al-Qur’an akan menjadi musuhnya, sedangkan bagi orang yang membacanya lalu mengeluarkan zakat, maka al-Qur’an akan menjadi pembelanya.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa yang terpenting dari al-Qur’an adalah mengamalkannya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya, dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS Shad: 29) Maksudnya, memahami maknanya dan mengamalkannya.

Memahami al-Qur’an harus lebih dahulu daripada mengamalkannya, sebab seseorang tidak mungkin beramal tanpa memahami (ilmu). Sesungguhnya memahami dapat mendatangkan ilmu, sedangkan amal adalah buah dari ilmu.

Jadi, faedah diturunkannya al-Qur’an adalah untuk dibaca dan diamalkan, diimani berita-berita yang terdapat di dalamnya, dan dilaksanakan hukum-hukumnya, seperti melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya yang terdapat di dalamnya. Pada Hari Kiamat nanti al-Qur’an akan menjadi hujah yang membela orang-orang yang mengamalkannya.

Baca juga: AL-QUR’AN MEMBERI SYAFAAT PADA HARI KIAMAT

Baca juga: AL-QUR’AN DAN KEUTAMAANNYA

Baca juga: PERLUKAN HUKUM SYARIAT DITINJAU-ULANG?

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Serba-Serbi