PERLUKAN HUKUM SYARIAT DITINJAU-ULANG?
Syaikh bin Baz rahimahullah ditanya: Ada yang mengatakan bahwa sebagian hukum syariat perlu ditinjau-ulang karena sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Ia memberikan contoh hukum waris, yaitu anak laki-laki mendapatkan dua kali lebih banyak dari…


