DEFINISI DAN MACAM-MACAM TETANGGA

DEFINISI DAN MACAM-MACAM TETANGGA

Tetangga adalah orang atau rumah yang bersebelahan atau berdekatan dengan rumah kita. Menurut sejumlah atsar, yang termasuk tetangga adalah empat puluh rumah dari setiap sisi rumah kita.

Tidak diragukan lagi bahwa yang disebut tetangga adalah rumah yang bersebelahan dengan rumah kita. Adapun selain itu, jika atsar yang menyatakannya sahih, maka disebut juga tetangga. Jika tidak sahih, maka kita kembalikan kepada tradisi yang ada, yaitu rumah yang dianggap tetangga oleh kebanyakan orang disebut tetangga.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahayamu.” (QS an-Nisa’: 36)

Yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah tetangga yang masih kerabat, sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang bukan kerabat.

Para ulama membagi tetangga menjadi tiga macam:

1. Tetangga muslim yang masih kerabat, maka ia memiliki hak bertetangga, hak kerabat, dan hak sesama muslim.

2. Tetangga muslim yang bukan kerabat, maka ia memiliki hak bertetangga dan hak sesama muslim.

3. Tetangga non muslim yang hanya memiliki hak bertetangga. Jika ia kerabat, maka ia juga memiliki hak kerabat.

Mereka memiliki hak-hak bertetangga, baik hak yang wajib dilaksanakan maupun hak yang wajib ditinggalkan, hingga malaikat Jibril sangat menekankan tentang tetangga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Malaikat Jibril terus berpesan kepadaku agar memperlakukan tetangga dengan baik sampai aku berpikir tetangga akan ikut membagikan warisan.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengira akan turun wahyu yang dibawa oleh Jibril tentang pewarisan tetangga, karena Jibril sangat menekankan tentang tetangga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Baca juga: AGUNGNYA HAK TETANGGA

Baca juga: KEBUTUHAN TETANGGA TERHADAP TETANGGANYA

Baca juga: ALLAH MENCINTAINYA SEBAGAIMANA IA MENCINTAI SAUDARANYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Adab