MENYENTUH ALAT KELAMIN TIDAK MEMBATALKAN WUDHU
78. Dari Thalq bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Seorang laki-laki bertanya, “Aku menyentuh alat kelaminku,” atau ia berkata, “Seorang laki-laki menyentuh alat kelaminnya dalam shalat. Apakah ia harus berwudhu?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa…







