Segala puji bagi Allah yang telah meridhai Islam sebagai agama bagi kita dan menjadikannya agama yang mudah serta penuh toleransi.
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia telah memilih kalian dan Dia tidak menjadikan kesempitan bagi kalian dalam agama.” (QS al-Hajj: 78)
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Tidaklah beliau diberi pilihan antara dua perkara melainkan beliau memilih yang lebih mudah di antara keduanya selama bukan dosa.
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, para sahabat beliau, dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunah beliau hingga Hari Pembalasan. Shalawat dan salam yang banyak.
Amma ba’du.
Wahai kaum muslimin, bertakwalah kepada Allah dan bersyukurlah kepada-Nya atas nikmat yang Dia karuniakan kepada kalian berupa agama yang agung ini dan diutusnya nabi yang mulia ini.
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Sungguh, Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Dia mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah, padahal sebelumnya mereka benar-benar berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali ‘Imran: 164)
Sesungguhnya agama yang datang kepada kita dari sisi Allah ini adalah agama rahmat, kebaikan, dan kebahagiaan bagi manusia. Tidak ada agama yang lebih sempurna, lebih lengkap, dan lebih mudah daripada agama yang hanif ini, yaitu agama yang Allah wasiatkan agar kita berpegang teguh dengannya hingga ajal menjemput.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS Ali ‘Imran: 102)
Agama ini adalah agama yang diwariskan oleh al-Khalil Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihimas salam kepada keturunan mereka. Keduanya berdoa:
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
“Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang berserah diri kepada-Mu dan jadikanlah dari keturunan kami umat yang berserah diri kepada-Mu.” (QS al-Baqarah: 128)
وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ ۖ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Ibrahim mewasiatkan agama itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ‘Wahai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untuk kalian, maka janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.’” (QS al-Baqarah: 132)
Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, serta berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya. Islam adalah agama seluruh para nabi. Nabi Nuh ‘alaihissalam berkata,
وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Aku diperintahkan agar menjadi termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).” (QS Yunus: 72)
Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,
إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ
“Jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kalian benar-benar orang-orang yang berserah diri (muslim).” (QS Yunus: 84)
Islam dalam makna umumnya mencakup setiap syariat yang Allah utus kepada para nabi-Nya. Adapun sebutan muslimin mencakup setiap umat yang mengikuti nabi mereka sebelum diutusnya penutup para nabi, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dengan diutusnya beliau, agama samawi menjadi satu, dan risalah beliau mencakup seluruh alam, baik jin maupun manusia.
Agama ini terus berlanjut hingga akhir dunia, tidak akan berubah dan tidak akan dihapus sampai Hari Kiamat. Allah mewajibkan seluruh manusia untuk mengikutinya dan menaatinya. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali ‘Imran: 85)
Allah telah mengangkat berbagai beban dan belenggu melalui agama ini bagi orang yang beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikutinya.
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang mereka dapati tertulis di sisi mereka dalam Taurat dan Injil; yang menyuruh mereka kepada yang ma’ruf, melarang mereka dari yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik, mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, serta membebaskan mereka dari beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang diturunkan bersamanya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, milik-Nya kerajaan langit dan bumi. Tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Dia. Dia menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi, yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya, serta ikutilah dia agar kalian mendapat petunjuk.’” (QS al-A’raf: 157–158)
Syariat-syariat Islam seluruhnya dibangun di atas kemudahan.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS al-Baqarah: 185)
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS al-Baqarah: 286)
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS at-Taghabun: 16)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka laksanakanlah darinya sesuai kemampuan kalian.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ
“Aku diutus dengan agama yang lurus lagi penuh kemudahan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 5/266 dari hadis Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu)
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperhatikan keadaan hamba-hamba-Nya dalam agama yang agung ini sebagai bentuk rahmat dan keringanan bagi mereka. Maka Dia mensyariatkan bagi setiap keadaan hukum yang sesuai dengannya. Dia memberikan rukhsah kepada musafir untuk berbuka pada siang hari Ramadhan dan menggantinya pada hari-hari lain yang lebih mudah baginya. Dia juga memberikan rukhsah untuk mengqashar shalat empat rakaat menjadi dua rakaat, serta membolehkan menjamak dua shalat dalam salah satu waktunya. Dia mensyariatkan bagi orang yang takut untuk melaksanakan shalat sesuai keadaannya, baik berjalan kaki, berkendaraan, menghadap kiblat maupun tidak menghadapnya.
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا
“Jika kalian dalam keadaan takut, maka shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan.” (QS al-Baqarah: 239)
Dia mensyariatkan bagi orang yang sakit untuk shalat sesuai kemampuannya, baik berdiri, duduk, maupun berbaring miring.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengangkat dari umat ini hukuman karena kesalahan yang tidak disengaja, karena lupa, dan karena sesuatu yang dipaksa atas mereka. Allah Ta’ala berfirman:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.” (QS al-Baqarah: 286)
ath-Thabarani meriwayatkan, dan dinilai hasan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah mengangkat dari umatku kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2045, ath-Thabarani no. 8273, dan Ibnu Hibban no. 7219)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barang siapa lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6933 dan 6669 serta Muslim no. 1155, dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mensyariatkan hukum-hukum yang berkaitan dengan keadaan darurat. Dia membolehkan orang yang terpaksa melakukan sesuatu yang pada asalnya diharamkan dalam kondisi normal, seperti memakan bangkai. Allah Ta’ala berfirman:
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Barang siapa dalam keadaan terpaksa, bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa atasnya. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS al-Baqarah: 173)
Allah Ta’ala berfirman:
فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Barang siapa dalam keadaan terpaksa karena kelaparan yang sangat, tanpa kecenderungan untuk berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS al-Ma’idah: 3)
Allah juga mensyariatkan bagi seorang muslim, apabila tidak mendapatkan air atau khawatir penggunaan air akan membahayakannya, untuk bertayamum dengan tanah. Ia mengusap wajah dan kedua tangannya sebagai pengganti air. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“Jika kalian sakit atau sedang dalam perjalanan, atau salah seorang dari kalian datang dari tempat buang hajat, atau kalian telah menyentuh perempuan, lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci). Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dengannya. Sesungguhnya Allah Mahapemaaf lagi Mahapengampun.” (QS an-Nisa’: 43)
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan jihad di jalan-Nya yang mengharuskan memerangi orang-orang kafir dengan harta dan jiwa, Dia juga memperhatikan keadaan saudara-saudara mereka yang tidak mampu melakukannya. Maka Allah memberikan keringanan kepada mereka dan memaafkan mereka. Allah Ta’ala berfirman:
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS at-Taubah: 91)
Masih banyak contoh lain yang menunjukkan keluasan dan kemudahan Islam. Oleh karena itu, Allah mengharamkan sikap berlebih-lebihan dalam agama, karena hal itu bertentangan dengan toleransi dan kemudahan Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memberatkan dirinya dalam beribadah dan mendorong untuk bersikap pertengahan.
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2670 dari hadis Abdullah bin Mas’ud)
Yakni orang-orang yang melampaui batas dan bersikap berlebihan.
al-Bukhari meriwayatkan bahwa tiga orang datang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah beliau. Setelah mereka diberitahu, seakan-akan mereka menganggapnya sedikit. Lalu mereka berkata, “Di manakah kedudukan kami dibanding Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Adapun aku, maka aku akan shalat malam terus-menerus selama-lamanya.”
Kemudian yang lain berkata, “Aku akan berpuasa sepanjang siang hari dan tidak akan berbuka.” Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi perempuan dan tidak akan menikah selama-lamanya.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda,
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا. أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَقُومُ وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat malam dan tidur, serta aku menikahi perempuan. Barang siapa membenci sunahku, ia bukan termasuk golonganku.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401, keduanya dari hadis Anas bin Malik)
Demikianlah sunah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, berada di tengah antara sikap berlebihan dan meremehkan; tidak ekstrem dan tidak pula lalai, tetapi terus-menerus melakukan kebaikan tanpa membebani diri dengan sesuatu yang tidak mampu ditanggungnya.
Wahai kaum muslimin, di antara manusia ada yang ingin memanfaatkan toleransi dan kemudahan Islam sebagai alasan untuk membolehkan dirinya melakukan perkara-perkara yang diharamkan dan meninggalkan kewajiban-kewajiban. Mereka berkata, “Agama itu mudah.” Benar, agama itu mudah, tetapi itu adalah kalimat yang digunakan untuk tujuan yang batil.
Makna toleransi dan kemudahan agama bukanlah membolehkan segala yang diharamkan dan meninggalkan seluruh kewajiban. Yang dimaksud adalah berpindah dari ibadah yang lebih berat kepada ibadah yang lebih ringan ketika ada alasan syar’i yang membolehkannya. Misalnya, berpindah dari shalat sempurna menjadi shalat qashar bagi musafir, berpindah dari puasa pada hari-hari perjalanan kepada puasa pada hari-hari yang lain, serta berpindah dari bersuci dengan air kepada bersuci dengan tanah (tayamum). Demikian pula gugurnya suatu kewajiban bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya, meskipun ia berniat untuk melakukannya apabila mampu. Adapun meninggalkan kewajiban karena tidak mampu, namun disertai tekad untuk melaksanakannya jika mampu, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.
Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا وَلَا سِرْتُمْ سَيْرًا إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ
“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang, tidaklah kalian menempuh suatu lembah dan tidak pula berjalan suatu perjalanan melainkan mereka bersama kalian.”
Para sahabat bertanya, “Padahal mereka berada di Madinah?”
Beliau menjawab,
نَعَمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ
“Ya, mereka tertahan oleh uzur.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 2838, 2839, dan 4423)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا وَلَا سَلَكْتُمْ طَرِيقًا إِلَّا شَرِكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ
“Sungguh kalian telah meninggalkan di Madinah beberapa orang. Tidaklah kalian menempuh suatu lembah dan tidak pula menelusuri suatu jalan melainkan mereka turut serta bersama kalian dalam pahala. Mereka tertahan karena sakit.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 1911)
Maka bukanlah makna kemudahan agama itu seseorang meninggalkan kewajiban dan melakukan yang haram. Bahkan perbuatan seperti itu menjadikannya berhak mendapatkan hukuman di dunia dan di akhirat. Karena itulah ditetapkan hukuman-hukuman, batasan-batasan syariat, dan sanksi-sanksi untuk menjaga agama.
Contohnya adalah orang yang melakukan maksiat lalu ketika dilarang ia berkata, “Agama itu di hati, bukan pada penampilan.” berdalil dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
التَّقْوَى هَاهُنَا
“Takwa itu di sini,” sambil beliau menunjuk ke dadanya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2564 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Ini adalah hujah yang batil. Sebab, orang yang hatinya memiliki ketakwaan pasti membenci kemaksiatan dan menjauhinya. Adapun orang yang ketakwaan di dalam hatinya lemah atau bahkan tidak ada, maka ia tidak peduli melakukan kemaksiatan dan tidak mengingkarinya.
Allah Ta’ala berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah, dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu termasuk ketakwaan hati.” (QS al-Hajj: 32)
Kerusakan lahiriah menunjukkan adanya kerusakan batiniah. Sebaliknya, kebaikan batiniah akan tampak pengaruhnya pada kebaikan lahiriah. Ketakwaan tempat asalnya adalah hati.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, itu adalah hati.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 52 dan 2051, serta Muslim no. 1599 dari hadis an-Nu’man bin Basyir)
Ya Allah, perbaikilah hati-hati kami dan teguhkanlah hati kami di atas kebenaran.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Mahapemberi.” (QS Ali ‘Imran: 8)
Baca juga: NIKMAT ISLAM
Baca juga: MENGINGAT NIKMAT ISLAM
Baca juga: DIBERI PERTOLONGAN DENGAN RASA TAKUT MUSUH SEJAUH PERJALANAN SEBULAN
Baca juga: LEBIH MAHAL DARI UNTA MERAH: HARGA SEBUAH PETUNJUK
Baca juga: TAFSIR SURAT ASY-SYARH
(Syekh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan)

