Dari Abu al-’Abbas Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari Khaibar,
لَأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يَفْتَحُ الله عَلَى يَدَيهِ. يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ، ويُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُولُهُ
“Sungguh aku akan memberikan panji besok kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberikan kemenangan melalui kedua tangannya. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya.”
Orang-orang pun bermalam dalam keadaan saling membicarakan siapa di antara mereka yang akan diberi panji tersebut. Ketika pagi tiba, mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap panji itu diberikan kepadanya. Lalu beliau bersabda,
أينَ عَلِيُّ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ؟
“Di mana Ali bin Abi Thalib?”
Dikatakan, “Wahai Rasulullah, ia sedang sakit pada kedua matanya.”
Beliau bersabda,
فَأَرْسِلُوا إِلَيْه
“Suruhlah ia datang!”
Maka ‘Ali pun didatangkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi kedua matanya dan mendoakannya, lalu ia pun sembuh seakan-akan sebelumnya tidak pernah merasakan sakit. Kemudian beliau memberikan panji kepadanya.
Ali radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku memerangi mereka sampai mereka menjadi seperti kita?”
Beliau bersabda,
انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهمْ. ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإسْلَامِ. وَأخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيهِ. فَوَالله، لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمَ
“Berangkatlah dengan tenang hingga engkau tiba di wilayah mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukan kepada mereka apa yang menjadi kewajiban mereka berupa hak Allah Ta’ala. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk melalui perantaramu kepada satu orang saja, itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (Muttafaq ‘alaih)
PENJELASAN
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh aku akan memberikan panji besok kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberikan kemenangan melalui kedua tangannya. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya.”
Ucapan ini mengandung kabar gembira yang bersifat umum dan khusus. Kabar gembira yang bersifat umum adalah sabda beliau, “Allah akan memberikan kemenangan melalui kedua tangannya.” Adapun kabar gembira yang bersifat khusus adalah sabda beliau, “Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya.”
Khaibar adalah daerah pertanian dan benteng-benteng milik orang-orang Yahudi. Letaknya sekitar seratus mil di sebelah barat laut Madinah. Orang-orang Yahudi tinggal di sana sebagaimana sebagian dari mereka juga tinggal di Madinah sendiri. Hal itu karena orang-orang Yahudi membaca dalam Taurat bahwa akan diutus seorang nabi, dan tempat hijrahnya adalah Madinah —yang dalam Perjanjian Lama disebut Yatsrib. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penamaan Yatsrib. Disebutkan pula bahwa ia akan berhijrah ke Madinah, akan berperang, dan akan menang atas musuh-musuhnya. Mereka mengetahui bahwa hal ini adalah benar, lalu mereka datang ke Madinah dan menetap di sana, serta menetap pula di Khaibar.
Mereka menyangka bahwa nabi tersebut akan berasal dari Bani Israil. Namun ketika ia diutus dari Bani Ismail, dari kalangan Arab, mereka pun dengki kepada mereka dan mengingkarinya —wal-’iyadzu billah— padahal sebelumnya mereka mengenalnya sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِه
“Maka tatkala datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka pun mengingkarinya” (QS al-Baqarah: 89).
Mereka berkata, “Ini bukan nabi yang telah diberitakan kepada kami.”
Terjadilah dari mereka apa yang telah terjadi berupa perjanjian dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian pengkhianatan.
Di Madinah terdapat tiga kabilah Yahudi, yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Semuanya pernah mengadakan perjanjian dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun seluruhnya kemudian melanggar perjanjian tersebut.
Maka Allah —wal-hamdu lillah—mengalahkan mereka melalui tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang terakhir di antara mereka adalah Bani Quraizhah. Terhadap mereka, Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu memberikan keputusan, bahwa para laki-laki yang ikut berperang dibunuh, para perempuan dan anak-anak ditawan, dan harta mereka dirampas sebagai ghanimah. Jumlah mereka sekitar tujuh ratus orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan agar mereka dibunuh, lalu mereka dibinasakan hingga yang terakhir.
Demikianlah kaum Yahudi. Mereka adalah orang-orang yang dikenal dengan pengkhianatan dan pelanggaran terhadap perjanjian. Sejak diutus kepada mereka Musa ‘alaihissalam hingga hari ini dan sampai Hari Kiamat, mereka merupakan manusia yang paling sering mengingkari perjanjian dan paling khianat dalam amanah. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dipercaya sama sekali —baik dalam urusan kecil maupun besar. Barang siapa memercayai mereka, berarti ia telah memercayai orang yang tidak layak dipercaya.
Sesungguhnya orang yang memercayai mereka pada hakikatnya belum mengenal sejarah dan perjalanan hidup mereka sejak masa lampau.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh aku akan memberikan panji besok kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberikan kemenangan melalui kedua tangannya. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya.”
Kedua hal ini merupakan dua keutamaan (keistimewaan) yang sangat agung.
Yang pertama: Allah memberikan kemenangan melalui kedua tangannya. Hal ini karena orang yang Allah berikan kemenangan melalui perantara dirinya akan memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Sebab, apabila Allah memberi petunjuk melalui dirinya kepada satu orang saja, itu lebih baik baginya daripada unta-unta merah —yaitu unta berwarna merah. Unta merah disebutkan secara khusus karena itu adalah harta yang paling berharga di sisi orang-orang Arab.
Yang kedua: Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya mencintainya. Dalam hal ini terdapat keutamaan bagi ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sebab, pada malam itu orang-orang saling membicarakan dan memperbincangkan, siapa gerangan laki-laki tersebut.
Ketika pagi tiba, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di manakah ‘Ali bin Abi Thalib?” Dikatakan, “Ia sedang mengeluhkan sakit pada kedua matanya,” yakni matanya terasa sakit dan ia mengadukannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dipanggil, lalu ia pun didatangkan. Beliau meludahi kedua matanya dan mendoakannya, maka ia pun sembuh seakan-akan sebelumnya tidak pernah merasakan sakit. Ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla. Tidak ada obat tetes dan tidak pula pengobatan dengan besi panas, melainkan hanya ludah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan doa beliau.
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa boleh bagi orang-orang membicarakan suatu perkara untuk saling menebak dan berharap siapa yang akan mendapatkannya. Hal itu karena para sahabat pada malam itu saling berbincang sepanjang malam —yadukuna laylatahum—tentang siapa yang akan memperoleh panji tersebut. Masing-masing dari mereka berkata dalam hati, “Mungkin aku.”
Dalam hadis ini juga terdapat dalil bahwa Allah Ta’ala dapat menganugerahkan kepada seseorang berbagai keutamaan yang sama sekali tidak terlintas dalam benaknya. ‘Ali tidak hadir saat itu, dan barangkali ia pun tidak mengetahui pokok perkara tersebut. Namun Allah tetap memberinya keutamaan yang agung ini. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang bisa saja terhalang dari suatu perkara meskipun ia sangat mengharapkannya, dan sebaliknya, seseorang bisa saja diberikan suatu perkara padahal sama sekali tidak terlintas dalam pikirannya.
Ucapannya, “Kemudian beliau memberikan panji kepadanya.”
Yang dimaksud dengan panji (ar-rayah) adalah bendera atau tanda yang menjadi identitas suatu kelompok dalam keadaan jihad. Sebab, dalam peperangan manusia terbagi ke beberapa pihak: ini di satu pihak dan itu di pihak lain; atau berdasarkan kabilah-kabilah, atau berdasarkan golongan tertentu —seperti kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Masing-masing memiliki panji, yaitu tanda atau bendera yang menunjukkan dan membedakan mereka.
‘Ali radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita?” Maksudnya, apakah aku memerangi mereka sampai mereka masuk Islam atau bagaimana?
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Berangkatlah dengan tenang hingga engkau tiba di wilayah mereka,” dan beliau tidak mengatakan, “Perangilah mereka sampai mereka menjadi seperti kita.” Hal itu karena orang-orang kafir tidak diperangi untuk dipaksa masuk Islam dan dipaksa memeluknya. Mereka diperangi agar tunduk kepada hukum Islam, sehingga mereka membayar jizyah dengan patuh dalam keadaan tunduk, atau mereka masuk Islam.
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat: Apakah ketentuan ini khusus bagi Ahlul Kitab —yakni memerangi mereka hingga mereka membayar jizyah— atau bersifat umum bagi seluruh orang kafir?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang diperangi hingga membayar jizyah atau masuk Islam hanyalah Ahlul Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun selain mereka, maka diperangi hingga masuk Islam, dan tidak diterima dari mereka kecuali Islam saja.
Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari akhir, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar —yaitu dari kalangan orang-orang yang diberi Kitab— hingga mereka membayar jizyah dengan tangan mereka sendiri dalam keadaan tunduk.” (QS at-Taubah: 29)
Pendapat yang benar adalah bahwa ketentuan tersebut bersifat umum. Dalilnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima jizyah dari kaum majusi di Hajar, padahal mereka bukan Ahlul Kitab, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Dalil lainnya adalah hadis Buraidah bin al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengangkat seorang amir atas suatu pasukan atau satuan kecil, beliau berwasiat kepadanya dan kepada kaum muslimin yang bersamanya dengan kebaikan —dan disebutkan dalam hadis tersebut— agar mengajak mereka kepada Islam. Jika mereka menolak, maka mereka harus membayar jizyah; jika mereka menolak juga, maka mereka diperangi.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkata kepada ‘Ali ketika ia bertanya, “Apakah aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita?” dengan menjawab, “Ya, perangilah mereka hingga mereka menjadi seperti kita.” Akan tetapi, beliau mengarahkannya agar melakukan apa yang diperintahkan kepadanya, dan agar berjalan dengan tenang, hingga ia tiba di wilayah mereka.
Sabda beliau, “dengan tenang”, maksudnya jangan tergesa-gesa sehingga engkau letih, pasukan pun letih, dan orang-orang yang bersamamu juga letih. Akan tetapi, berjalanlah dengan tenang hingga engkau turun di sahatihim, yakni mendekati dan berada di sekitar mereka.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan beritahukan kepada mereka apa yang wajib atas mereka berupa hak Allah di dalamnya.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dengan dua perkara:
Perkara pertama: Menyeru kepada Islam. Yaitu dengan mengatakan kepada mereka, “Masuklah Islam,” apabila mereka telah mengetahui makna Islam. Hal itu sudah mencukupi. Namun jika mereka belum mengetahuinya, maka dijelaskan kepada mereka bahwa Islam adalah bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.
Perkara kedua: Sabda beliau, “Dan beritahukan kepada mereka apa yang wajib atas mereka berupa hak Allah Ta’ala di dalamnya,” yaitu mendengar dan menaati perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya. Hal itu agar orang yang masuk Islam benar-benar masuk dengan penuh pemahaman dan kesadaran. Sebab, sebagian orang masuk Islam hanya karena menganggapnya sebagai sebuah agama, namun tidak mengetahui hakikatnya. Ketika kemudian syariat-syariat Islam dijelaskan kepadanya, ia pun murtad —wal-’iyadzu billah. Maka kekafirannya yang kedua menjadi lebih besar daripada kekafirannya yang pertama. Sebab, orang yang murtad tidak dibiarkan begitu saja, tetapi dikatakan kepadanya, “Kembali kepada apa yang telah engkau tinggalkan, atau kami akan membunuhmu.”
Oleh karena itu, pada zaman kita sekarang —ketika banyak orang kafir hidup di tengah-tengah kita, baik dari kalangan Nasrani, penganut Buddha, kaum musyrik, dan selain mereka— apabila kita mengajak mereka kepada Islam, hendaklah kita terlebih dahulu menjelaskan Islam kepada mereka dan menerangkannya dengan penjelasan yang jelas, sehingga perkara tersebut menjadi terang dan mereka masuk Islam dengan penuh pemahaman. Jangan cukup hanya dengan mengatakan, “Masuklah Islam,” semata. Karena mereka tidak mengetahui apa saja yang menjadi hak Allah Ta’ala atas mereka dalam Islam. Jika mereka masuk Islam dengan pemahaman yang jelas, maka kita memiliki alasan yang kuat di kemudian hari apabila mereka murtad, untuk menuntut mereka kembali kepada Islam atau mereka dibunuh. Adapun jika Islam hanya dijelaskan secara global dan sepintas seperti itu, maka dakwah semacam ini adalah dakwah yang tidak sempurna. Dalilnya adalah hadis Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu yang sedang kita jelaskan.
Dalam hadis ini, pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk melalui perantaramu kepada satu orang saja, itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah,” “memberi petunjuk” maksudnya adalah Allah memberi taufik kepadanya melalui perantaramu untuk masuk Islam. Hal itu lebih baik bagimu daripada humr an-na’am, yaitu unta-unta merah. Disebutkan unta merah karena unta merah di kalangan orang Arab dahulu termasuk harta yang paling berharga, bahkan bisa jadi yang paling berharga di antara harta-harta mereka.
Maka ‘Ali radhiyallahu ‘anhu pun melaksanakan perintah tersebut. Ia mendatangi wilayah mereka, turun di sekitar tempat mereka, dan mengajak mereka kepada Islam. Namun mereka tidak masuk Islam.
Kemudian pada akhirnya kemenangan pun terjadi —walillahil hamd— bagi kaum muslimin. Allah memberikan kemenangan melalui tangan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Kisah ini sudah masyhur dalam kitab-kitab maghazi dan sirah.
Yang menjadi pokok pembahasan dari hadis ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka diajak terlebih dahulu kepada Islam, dan agar diberitahukan kepada mereka apa saja yang menjadi kewajiban atas mereka berupa hak Allah Ta’ala di dalam Islam.
Faedah Hadis
Dalam hadis ini terdapat beberapa faedah, di antaranya adalah tampaknya salah satu tanda (mukjizat) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau meludahi kedua mata ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, maka ia pun sembuh hingga seakan-akan tidak pernah merasakan sakit sama sekali.
Dalam hadis ini juga terdapat tanda (mukjizat) yang lain, yaitu sabda beliau, “Allah akan memberikan kemenangan melalui kedua tangannya.” Ini merupakan kabar tentang perkara ghaib, dan ternyata Allah benar-benar memberikan kemenangan melalui kedua tangan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu.
Di dalamnya juga terdapat faedah bahwa disyariatkan untuk mengibarkan panji-panji dalam jihad, yaitu bendera-bendera, dan bahwa setiap kelompok hendaklah memiliki panji khusus yang dengannya mereka dikenali, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Dalam hadis ini juga terdapat faedah dianjurkannya seseorang untuk berusaha mencari kebaikan dan berlomba untuk mendahuluinya. Hal itu karena para sahabat pada malam itu saling membicarakan sepanjang malam —yadukuna laylatahum— yakni mereka memperbincangkan dan mencari-cari siapa yang akan mendapatkannya.
Ungkapan laylatahum di sini manshub sebagai keterangan waktu (zharf), yang menunjukkan bahwa mereka menghabiskan malam itu untuk membahas dan menantikan siapa orang yang akan diberi panji tersebut.
Dalam hadis ini juga terdapat faedah bahwa seseorang bisa saja diberi suatu perkara tanpa pernah terlintas dalam benaknya, dan sebaliknya, orang yang diharapkan akan mendapatkannya justru terhalang darinya. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu saat itu sedang sakit pada kedua matanya, dan aku tidak mengira terlintas dalam benaknya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan panji kepadanya. Namun ternyata ia mendapatkannya.
Karunia Allah Ta’ala diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.
Allah-lah Yang Maha Memberi taufik.
Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR
Baca juga: PEMIMPIN TIDAK BOLEH PILIH KASIH
Baca juga: IKHLAS DALAM BERAMAL DAN MENAFKAHKAN HARTA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

