KEUTAMAAN WUDHU

KEUTAMAAN WUDHU

49. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

Sesungguhnya umatku akan datang pada Hari Kiamat dengan wajah bersinar putih dan kaki serta tangan bercahaya akibat bekas wudhu. Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahaya pada wajahnya, hendaklah ia melakukannya.” (Muttafaq ‘alaih, dan lafaznya dari riwayat Muslim).

PENJELASAN

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Bulughul Maram pada (Bab Wudhu), hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya umatku akan datang pada Hari Kiamat dengan wajah bersinar putih dan kaki serta tangan bercahaya akibat bekas wudhu.”

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya umatku,” yang dimaksud adalah umat yang menerima seruan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beriman kepadanya, dan mengikutinya —semoga Allah menjadikan aku dan kalian termasuk di antara mereka. Umat ini akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan berbeda dari yang lainnya, dengan tanda khas yang tidak dimiliki oleh umat lain. Tanda tersebut tampak pada wajah, tangan, dan kaki mereka, berupa cahaya putih yang membuat mereka dikenal pada Hari Kiamat. Mereka akan datang dengan wajah bersinar putih (ghurran) dan tangan serta kaki bercahaya (muhajjilin).

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ghurran” (wajah bersinar putih), kata ghurr adalah bentuk jamak dari agharr, dan agharr berarti seseorang yang wajahnya putih bercahaya. Maka, ghurrah adalah putihnya wajah.

Dan tahjil adalah putihnya bagian ujung-ujung anggota tubuh, yaitu tangan dan kaki. Hal ini karena wudhu mencakup wajah, tangan hingga siku, dan kaki hingga mata kaki. Maka, ketika umat ini datang pada Hari Kiamat, cahaya putih yang berkilauan akan tampak pada anggota tubuh tersebut, yang menjadi tanda khusus mereka yang membedakan mereka dari umat-umat lainnya. Oleh karena itu, dalam sebuah hadis disebutkan,

سِيمَاءُ أُمَّتِي لَيْسَ لِأَحَدٍ غَيْرَهَا

Tanda umatku tidak dimiliki oleh siapa pun selain mereka.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

Sima berarti tanda khusus yang hanya dimiliki oleh kalian dan tidak dimiliki oleh yang lainnya. Maka, umat ini pada Hari Kiamat akan datang —segala puji bagi Allah— dengan cahaya putih yang tampak pada wajah, tangan, dan kaki mereka sebagai akibat dari wudhu yang mereka lakukan.

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahaya putih pada wajahnya, hendaklah ia melakukannya,” tambahan ini adalah mudraj (tambahan dari perawi, bukan bagian dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana dijelaskan oleh para pakar, di antaranya Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam an-Nuniyyah yang berkata:

Dan memperpanjang cahaya putih itu tidaklah mungkin,

Hal ini sudah sangat jelas penjelasannya.

Abu Hurairah mengucapkan ini dari pendapatnya sendiri,

Maka para ulama yang memahami dapat membedakannya.

Hal ini menunjukkan bahwa ghurrah adalah cahaya putih pada wajah, dan tidak mungkin wajah diperpanjang melebihi batasnya. Adapun tahjil (cahaya pada tangan dan kaki) memungkinkan untuk memperpanjangnya, seperti membasuh air hingga setengah betis, atau sepertiga betis, dan semisalnya. Namun, ghurrah tidak mungkin diperpanjang. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara tentang sesuatu yang mustahil.

Berdasarkan hal ini, tidak termasuk sunah jika seseorang menambahkan pada bagian yang dibasuh ketika mencuci wajah, seperti mencuci setengah kepala bersama wajah atau mencuci telinga bersama wajah. Hal ini tidak mungkin dilakukan, karena kepala adalah kepala, dan wajah adalah wajah. Maka, memperpanjang ghurrah tidaklah mungkin.

Berdasarkan hal ini, maka perkataan “Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahaya putih pada wajahnya” adalah dari perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Jika ada yang bertanya, “Jika perkataan tersebut kamu anggap berasal dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, apakah mungkin Abu Hurairah melakukan kesalahan?”

Jawabannya: “Ya, Abu Hurairah mungkin saja melakukan kesalahan, sedangkan Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin salah, karena sesuatu yang tidak mungkin secara syariat atau tidak mungkin secara takdir, tidak mungkin berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali.”

Faedah Hadis

Di antara faidah dari hadis ini adalah:

1️⃣ Penetapan adanya kebangkitan dan pembalasan pada Hari Kiamat, yaitu hari akhir, serta bahwa manusia akan datang pada Hari Kiamat dalam kelompok-kelompok.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰ إِلَىٰ كِتَابِهَا

Dan kamu akan melihat setiap umat berlutut. Setiap umat dipanggil untuk melihat kitab catatan amalnya.” (QS al-Jatsiyah: 28)

Umat-umat yang besar, yang jumlahnya tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah, akan berada seperti ini pada Hari Kiamat. Setiap umat akan dipanggil secara terpisah untuk menerima kitab yang telah dicatat atas mereka di dunia dan akan diberi balasan berdasarkan catatan tersebut pada Hari Kiamat.

Keimanan kepada hari akhir adalah salah satu dari enam rukun iman, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Jibril ketika beliau ditanya tentang iman, beliau menjawab,

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun yang buruk.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)

Barang siapa tidak beriman kepada kebangkitan atau meragukannya, maka dia adalah kafir, karena dia telah mendustakan Allah, Rasul-Nya, dan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Manusia pasti akan dibangkitkan, karena penciptaan makhluk ini, pelaksanaan hukum-hukum takdir, hukum-hukum syariat yang berlaku atas mereka, diutusnya para rasul, diturunkannya kitab-kitab, disyariatkannya jihad, amar ma’ruf, dan nahi mungkar, semua ini tidak mungkin sia-sia, yaitu manusia diciptakan dan ada begitu saja, kemudian orang-orang yang beriman mati, orang-orang kafir terbunuh, dan sebagainya, lalu perkara ini berakhir begitu saja tanpa ada kebangkitan, pengumpulan, serta perhitungan amal. Itu adalah hal yang sia-sia. Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ

Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu adalah anggapan orang-orang kafir. Maka celakalah orang-orang kafir itu, karena akan masuk ke dalam Neraka.” (QS Shad: 27)

Barang siapa beranggapan bahwa makhluk tidak akan dibangkitkan, maka dia adalah kafir —Wal‘iyadzubillah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Orang-orang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: ‘Ya, demi Rabb-ku, kalian pasti akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.’ Dan itu adalah mudah bagi Allah.” (QS at-Taghabun: 7)

2️⃣ Wudhu memiliki keutamaan yang besar bagi umat ini. Mereka akan datang pada Hari Kiamat dengan tanda ini, sehingga umat ini dikenal melalui tanda tersebut.

3️⃣ Keutamaan shalat. Jika wudhu, yang merupakan salah satu syarat shalat memiliki keutamaan sebesar ini, maka bagaimana dengan keutamaan shalat itu sendiri? Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَاةُ نُورٌ

Shalat adalah cahaya.” (Dirirwayatkan oleh Muslim)

Shalat adalah cahaya bagi manusia di hatinya, di kuburnya, dan pada Hari Kiamat.

4️⃣ Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Betapa banyak keutamaan serta kemuliaan yang dikhususkan bagi umat ini —segala puji bagi Allah. Berbagai kebaikan yang besar diberikan kepada umat ini. Terkadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya secara keseluruhan, dan terkadang secara terperinci. Beliau bersabda,

أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: «نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْمَغَانِمُ»، يَعْنِي: لَمْ تُحَلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، «وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

Aku diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada seorang pun dari para nabi sebelumku: Aku diberi kemenangan dengan rasa takut (yang ditimpakan kepada musuh) sejauh perjalanan satu bulan, dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan alat bersuci, dihalalkan untukku harta rampasan perang” —artinya, tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelumku— “Aku diberi syafaat, dan para nabi diutus hanya kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia secara umum.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)

Umat ini —segala puji bagi Allah— memiliki banyak keutamaan yang membedakannya dari umat-umat lainnya.

5️⃣ Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa wudhu dapat melebihi batas kewajiban, berdasarkan sabda beliau, “Maka barang siapa di antara kalian mampu memperpanjang cahaya putih pada wajahnya, hendaklah ia melakukannya.” Namun, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, menurut para ahli ilmu, perkataan ini berasal dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan bukan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tambahan ini tidak terbukti berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang lebih utama bagi seseorang adalah membatasi wudhunya pada anggota-anggota yang wajib dibasuh, tanpa menambahkannya. Maka, jangan menambah cucian pada wajah, tangan hingga siku, atau kaki hingga mata kaki, karena Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan batasannya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya dengan perbuatannya. Tidak ada riwayat yang sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melebihi batas kewajiban wudhu. Yang ada hanyalah riwayat bahwa beliau mencuci kedua siku hingga sebagian lengan atas dan mencuci kedua mata kaki hingga sebagian betis (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim) Ini dilakukan untuk memastikan bahwa air benar-benar sampai pada batas kewajiban, bukan sebagai tambahan dari batas tersebut.

Telah sah pula riwayat dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,

تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوُضُوءُ

Perhiasan (di Surga) seorang mukmin akan mencapai tempat yang dicapai oleh wudhunya” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Ini adalah balasannya di Surga, di mana —semoga Allah memberikan kita karunia-Nya— para penghuni Surga akan dihiasi dengan gelang-gelang dari emas, mutiara, dan perak dalam tiga jenis perhiasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Di dalamnya mereka akan diberi perhiasan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka di sana adalah sutra.” (QS al-Hajj: 23),

dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam surah al-Insan:

وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ

Dan mereka diberi perhiasan gelang-gelang dari perak.” (QS al-Insan: 21)

Gelang-gelang itu terdiri dari tiga jenis: emas, mutiara, dan perak. Apabila ketiga jenis perhiasan itu berkumpul, maka akan menghasilkan pemandangan yang sangat indah. Perhiasan ini akan mencapai tempat yang dicapai oleh wudhu, dan ini adalah dalil lain yang menunjukkan keutamaan wudhu.

Maka yang terpenting adalah kita harus bersungguh-sungguh menjaga wudhu, karena keutamaan dan balasannya yang agung.

Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan aku dan kalian termasuk orang-orang yang melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti sunah Rasul-Nya, hingga kita memperoleh balasan ini dengan karunia dan kemurahan-Nya.

Baca juga: FARDHU-FARDHU WUDHU

Baca juga: KEUTAMAAN AKHLAK YANG BAIK

Baca juga: NERAKA HARAM ATAS ORANG YANG IKHLAS MENGUCAPKAN ‘LAA ILAAHA ILLALLAH

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram Fikih