Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla berfirman setelahnya:
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ
“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas.” (QS Ali lmran: 105)
Larangan terhadap perpecahan yang disebutkan setelah perintah amar ma’ruf dan nahi mungkar menunjukkan bahwa meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar menjadi sebab terjadinya perpecahan. Hal itu karena apabila manusia memiliki jalan dan kecenderungan yang beragam serta saling berbeda, mereka akan berpecah-belah. Ada yang melakukan ketaatan, ada yang bermaksiat, ada yang mabuk, ada yang shalat, dan semisalnya. Maka umat pun terpecah. Setiap kelompok memiliki jalan masing-masing. Oleh karena itu, Allah berfirman: “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah.”
Tidak ada yang dapat mempersatukan umat kecuali amar ma’ruf dan nahi mungkar. Seandainya umat ini memerintahkan yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, dan berhukum kepada al-Kitab dan as-Sunnah, niscaya mereka tidak akan pernah berpecah-belah. Mereka akan memperoleh keamanan, bahkan keamanan yang lebih kuat daripada segala bentuk keamanan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يَلْبِسُوْٓا اِيْمَانَهُمْ بِظُلْمٍ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْاَمْنُ وَهُمْ مُّهْتَدُوْنَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang memperoleh keamanan dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS al-An’am: 82)
Negara-negara besar maupun kecil pada masa sekarang mencurahkan upaya yang sangat besar untuk menjaga keamanan. Namun banyak kaum muslimin lalai dari ayat ini. Keamanan yang sempurna sesungguhnya terkandung dalam dua kalimat ini: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman.”
Apabila iman benar-benar terwujud dalam suatu masyarakat dan iman itu tidak dicampuri dengan kezaliman, maka pada saat itu keamanan terwujud bagi mereka.
Sebagai contoh yang dekat untuk dipahami, meskipun jauh masanya, pada permulaan umat yang diberkahi ini pemimpin tertingginya tidur sendirian di masjid dan berjalan sendirian di pasar. Ia tidak takut kecuali kepada Allah. ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menumpuk kerikil di masjid lalu tidur di atasnya. Ia tidak memiliki pengawal dan tidak membutuhkan siapa pun untuk menjaganya, baik di pasar, di rumah, maupun di masjid. Hal itu karena iman yang murni yang tidak dicampuri dengan kezaliman —yakni tidak tercampur oleh kezaliman— telah terwujud pada masa itu. Maka manusia pun hidup dalam keadaan aman.
Kemudian berlalu masa Khulafaur Rasyidin, dan datang masa Bani Umayyah. Di antara para penguasa Bani Umayyah ada yang menyimpang dari jalan Khulafaur Rasyidin, sehingga terjadilah kegoncangan, muncul fitnah-fitnah, kaum Khawarij bangkit, dan merebak berbagai keburukan.
Kemudian datang masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah, maka keamanan kembali stabil. Orang-orang bepergian —pergi dan pulang— dalam keadaan aman. Namun Allah ‘Azza wa Jalla —dengan hikmah-Nya— tidak memanjangkan masa kekhilafahannya. Masa kekhilafahannya hanya dua tahun dan beberapa bulan.
Intinya, keamanan yang hakiki bukan terletak pada banyaknya pasukan, bukan pada kuatnya persenjataan, dan bukan pula pada ketatnya pengawasan dan pengintaian. Keamanan sejati hanya terwujud dalam dua perkara ini:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang memperoleh keamanan dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS al-An’am: 82)
Baca juga: KEUTAMAAN TAUHID DAN MEREALISASIKANNYA AKAN TERCAPAI KEAMANAN DAN PETUNJUK
Baca juga: MENGHINDARI SEBAB-SEBAB PERPECAHAN
Baca juga: FITNAH PERPECAHAN DAN PERTIKAIAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

