Dari Sulaiman bin Shurad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Ketika aku sedang duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua orang saling mencaci. Salah seorang dari mereka wajahnya memerah dan urat lehernya menegang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنِّي لأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ. لَوْ قَالَ: أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ، ذَهَبَ مِنْهُ مَا يَجِدُ
“Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat yang apabila dia mengucapkannya, maka apa yang dirasakannya akan hilang. Jika dia membaca (أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ) (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk), maka apa yang dirasakannya akan hilang.”
Maka para sababat memberitahukan orang itu, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَعَوَّذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ
‘Berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk.’” (Muttafaq ‘alaihi)
PENJELASAN
Dua orang saling mencaci di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antaranya wajahnya memerah dan urat lehernya menegang. Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat yang apabila dia mengucapkannya, maka apa yang dirasakannya akan hilang. Jika dia membaca (أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ) (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk), maka apa yang dirasakannya akan hilang.”
(أعُوذُ بِاللهِ) “Aku berlindung kepada Allah” Artinya, aku berlindung kepada-Nya, (من الشيطان الرجيم) “dari godaan setan yang terkutuk,” karena apa yang menimpanya berasal dari setan. Oleh karena itu, kita katakan, “Hal yang dianjurkan bagi seseorang ketika marah adalah menahan dirinya, bersabar, dan berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk dengan mengucapkan, (أعوذُ بالله من الشيطان الرجيم) “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk,” dan berwudhu, karena wudhu memadamkan kemarahan.
Jika sedang berdiri, maka hendaklah ia duduk. Jika sedang duduk, maka hendaklah ia berbaring. Jika ia khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka hendaklah ia meninggalkan tempat itu agar kemarahannya tidak berlanjut, lalu ia menyesal setelah itu.
Allah-lah yang memberi taufik.
Baca juga: ORANG KUAT MAMPU MENGENDALIKAN DIRI KETIKA MARAH
Baca juga: KEADAAN MANUSIA DALAM MENGHADAPI MUSIBAH
Baca juga: MENOLAK KERAGUAN AKAN IMAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)