Syirik besar adalah menjadikan sesuatu sebagai sekutu (tandingan) bagi Allah. Kamu memohon kepada sesuatu sebagaimana kamu memohon kepada Allah, atau melakukan suatu ibadah pada sesuatu, seperti istighatsah (mohon pertolongan), menyembelih hewan, dan bernazar.
Dalam ash-Shahihain disebutkan, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa dosa yang paling besar?”
Beliau menjawab,
أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ
“(Dosa besar yang paling besar adalah) engkau menjadikan tandingan (sekutu) bagi Allah sedangkan Dia yang menciptakanmu.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
1️⃣ Syirik besar dalam doa
Yaitu berdoa kepada selain Allah, seperti kepada nabi atau wali untuk meminta rezeki atau memohon kesembuhan dari penyakit.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۚفَاِنْ فَعَلْتَ فَاِنَّكَ اِذًا مِّنَ الظّٰلِمِيْنَ
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS Yunus: 106)
Zalim yang dimaksud dalam ayat ini adalah syirik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam sabdanya,
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ
“Barangsiapa meninggal dunia sedang dia memohon kepada selain Allah sebagai tandingan (sekutu), niscaya dia masuk Neraka.” (HR al-Bukhari)
Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa berdoa kepada selain Allah, baik kepada orang mati atau orang hidup yang tidak ada di tempat kamu berdoa (gaib) merupakan perbuatan syirik adalah Firman Allah Ta’ala:
وَالَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖ مَا يَمْلِكُوْنَ مِنْ قِطْمِيْرٍۗ اِنْ تَدْعُوْهُمْ لَا يَسْمَعُوْا دُعَاۤءَكُمْۚ وَلَوْ سَمِعُوْا مَا اسْتَجَابُوْا لَكُمْۗ وَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يَكْفُرُوْنَ بِشِرْكِكُمْۗ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيْرٍ
“Dan orang-orang yang kalian seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruan kalian. Dan jika mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaan kalian. Dan di Hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikan kalian dan tidak ada yang memberikan keterangan kepada kalian sebagaimana yang diberikan oleh Yang Mahamengetahui.” (QS Fathir: 13-14)
2️⃣ Syirik besar dalam sifat Allah
Seperti kepercayaan bahwa nabi dan wali mengetahui hal-hal yang gaib.
Allah Ta’ala berfirman:
وَعِنْدَهٗ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS al-An’am: 59).
3️⃣ Syirik besar dalam mahabbah (kecintaan)
Yang dimaksud dengan syirik dalam mahabbah adalah seseorang mencintai orang lain seperti wali, sebagaimana kecintaannya kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS al-Baqarah: 165)
4️⃣ Syirik besar dalam ketaatan
Yaitu ketaatan kepada ulama atau syekh dalam kemaksiatan dengan mempercayai bahwa hal tersebut dibolehkan.
Allah Ta’ala berfirman:
اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (QS at-Taubah: 31)
Taat kepada ulama dalam kemaksiatan adalah dengan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Taat kepada ulama dalam kemaksiatan inilah yang ditafsirkan sebagai bentuk ibadah kepada mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada al-Khalik (Allah).” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad)
5️⃣ Syirik hulul
Yaitu percaya bahwa Allah menyatu ke dalam makhluk-Nya. Ini adalah akidah Ibnu Arabi, seorang sufi yang meninggal dunia di Damaskus. Ibnu Arabi mengatakan, “Rabb adalah hamba, dan hamba adalah Rabb. Duhai sekiranya, siapakah yang dibebani kewajiban?”
Seorang penyair sufi lainnya yang memercayai akidah hulul bersenandung, “Tiada anjing dan babi, melainkan tuhan kita (juga). Dan tiadalah Allah itu, melainkan seorang rahib yang ada di gereja.”
6️⃣ Syirik tasharruf (tindakan)
Yaitu keyakinan bahwa sebagian wali memiliki keleluasaan untuk bertindak dan mengendalikan urusan makhluk, percaya bahwa mereka bisa mengatur persoalan-persoalan makhluk. Mereka menamakan para wali dengan ‘wali quthub’, padahal Allah Ta’ala telah menanyakan hal itu kepada orang-orang musyrik terdahulu dengan Firman-Nya:
وَمَنْ يُّدَبِّرُ الْاَمْرَۗ فَسَيَقُوْلُوْنَ اللّٰهُ
“Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka menjawab, ‘Allah’.” (QS Yunus: 31)
7️⃣ Syirik khauf (takut)
Yaitu keyakinan bahwa sebagian wali yang telah meninggal dunia atau makhluk-makhluk gaib bisa melakukan dan mengatur suatu urusan serta mendatangkan mudarat (bahaya). Karena keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada wali atau makhluk gaib tersebut. Oleh karena itu, kita menjumpai sebagian orang berani bersumpah bohong atas nama Allah, tetapi tidak berani bersumpah bohong atas nama wali, karena takut kepada wali tersebut. Hal seperti ini adalah kepercayaan orang-orang musyrik yang diperingatkan oleh Allah Ta’ala dalam Firman-Nya:
أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ ۖ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ
“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya? Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah.” (QS az-Zumar: 36)
Adapun takut kepada hewan liar atau kepada orang hidup yang zalim tidak termasuk dalam syirik ini. Ketakutan itu adalah ketakutan yang merupakan fitrah dan tabiat manusia, dan tidak termasuk syirik.
8️⃣ Syirik hakimiyah
Termasuk ke dalam syirik hakimiyah (kekuasaan) adalah membuat dan mengeluarkan undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam dan membolehkan diberlakukannya undang-undang tersebut, atau memandang bahwa hukum Islam tidak lagi sesuai dengan zaman.
Yang tergolong musyrik dalam hal ini adalah para hakim (penguasa yang membuat serta memberlakukan undang-undang), dan orang-orang yang mematuhi dan menjalankan undang-undang tersebut, jika dia meyakini kebenaran undang-undang itu dan rela dengannya.
Baca juga: MENGAPA SYIRIK DISEBUT KEZALIMAN YANG BESAR?
Baca juga: PEMBEDA DENGAN KESYIRIKAN DAN KEKAFIRAN
Baca juga: DI ANTARA KESYIRIKAN DAN BAHAYA SYIRIK KEPADA ALLAH
(Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)