JANGAN MARAH

JANGAN MARAH

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nasihatilah aku!”

Beliau bersabda,

لَا تَغْضَبْ

Jangan marah!

Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, dan beliau tetap bersabda,

لَا تَغْضَبْ

Jangan marah!” (HR al-Bukhari)

PENJELASAN

Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nasehatilah aku!” Beliau bersabda, “Jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, dan beliau tetap bersabda, “Jangan marah!” Maknanya adalah janganlah lekas marah.

Marah adalah bara api yang dilemparkan setan ke dalam hati seseorang sehingga hati orang itu membara, darahnya bergejolak, matanya memerah, lalu jiwanya terpengaruh hingga dia melakukan perbuatan yang berujung pada penyesalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati orang ini agar tidak lekas marah, bukan menasihatinya agar bertakwa kepada Allah Ta’ala, mendirikan salat, berpuasa atau yang lainnya. Hal itu karena keadaan orang ini menuntut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati demikian. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati orang-orang dengan nasihat yang berbeda-beda. Beliau pernah menasihati Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu agar berpuasa tiga hari setiap bulan dan melaksanakan salat witir sebelum tidur. Beliau juga pernah menasihati Abu Darda radhiyallahu ‘anhu dengan hal serupa. Adapun orang ini, beliau menasihatinya agar tidak lekas marah karena beliau mengetahui sifat orang ini yang cepat marah. Oleh karena itu, beliau berkata, “Jangan marah!

Marah mendorong seseorang untuk mengucapkan kata-kata kufur, menceraikan isteri, memukul ibu, melawan bapak dan sebagainya. Ketika amarahnya mereda, ia menyesal sedalam-dalamnya. Banyak orang berkata, “Aku marah kepada istriku dan langsung aku talak tiga.”

Sebagian ulama berkata, “Ketika seseorang dalam keadaan sangat marah, ia tidak menyadari ucapannya sendiri. Ucapannya tidak sesuai dengan keadaan yang ada dan tidak memberi pengaruh. Jika ia mengucapkan kata talak, maka istrinya tidak dijatuhi talak. Jika ucapannya berupa doa, maka doanya tidak dikabulkan. Itu karena dia berbicara tanpa berpikir dan berhitung.”

Baca juga: MENGENDALIKAN DIRI SAAT MARAH

Baca juga: BERLAKU ADIL DALAM KEADAAN MARAH DAN RIDA

Baca juga: ANJURAN UNTUK SEGERA BERBUAT BAIK

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati