Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya:
Apa hukum bertepuk tangan dan bersiul pada suatu pesta, perayaan atau pertemuan?”
Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
Bertepuk tangan dan bersiul adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang selain muslim. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk tidak mengikuti perbuatan mereka. Apabila seorang muslim kagum akan sesuatu, maka hendaklah ia bertakbir atau bertasbih dengan menyebut nama Allah. Takbir atau tasbih itu tidak diucapkan secara berbarengan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, melainkan sendiri-sendiri. Adapun takbir atau tasbih yang diucapkan berbarengan, aku belum pernah mendapatkan sumber yang menyebutkan tentang hal itu.
Baca juga: PENYEBAB DOSA KECIL MENJADI BESAR
Baca juga: MEMBERI SALAM DENGAN ISYARAT TANGAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)