Penulis rahimahullah telah menukil dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka berkhotbah. Ini termasuk khotbah beliau yang bersifat insidental. Beliau berdiri berkhotbah di tengah mereka dan bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, dan belum disunat.”
“Dikumpulkan” artinya dihimpun pada satu dataran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tempat itu tidak memiliki gunung-gunung, tidak ada lembah-lembah, tidak ada bangunan, dan tidak ada pepohonan.
Penyeru dapat didengar oleh mereka, dan pandangan menembus mereka. Artinya, jika ada penyeru yang memanggil, suaranya akan terdengar oleh mereka semua, karena tidak ada sesuatu pun yang menghalangi sampainya suara. Pandangan dapat menjangkau mereka seluruhnya.
“Tanpa alas kaki, tidak berpakaian, dan belum disunat.” Dalam satu riwayat disebutkan “bahman”, yaitu tanpa membawa apa pun dan dalam keadaan polos.
“Hafat” artinya tanpa alas kaki: tidak mengenakan sandal, tidak memakai sepatu, dan tidak ada sesuatu pun yang melindungi atau memperkuat kaki mereka.
“Tidak berpakaian,” yaitu tidak ada pakaian sama sekali pada mereka dan kulit mereka tampak jelas.
“Belum disunat,” artinya mereka belum dikhitan. Khitan adalah memotong kulit yang berada di atas kepala kemaluan. Ia dipotong untuk menyempurnakan kesucian, sebagaimana akan dijelaskan insya Allah.
“Bahman”: para ulama mengatakan bahwa bahman berarti tidak membawa harta apa pun, sehingga manusia berada dalam keadaan kosong dari segala sesuatu.
Kemudian hal itu ditegaskan dengan firman Allah Ta’ala:
كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ، وَعْدًا عَلَيْنَا، إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ
“Sebagaimana Kami memulai penciptaan pertama, demikian pula Kami mengulanginya; (sebagai) janji atas Kami. Sungguh, Kami benar-benar akan melakukannya.” (QS al-Anbiya’: 104)
Artinya, Allah akan membangkitkan mereka sebagaimana pertama kali Dia menciptakan mereka. Mereka keluar dari perut bumi sebagaimana mereka keluar dari perut ibu mereka: tanpa alas kaki, tidak berpakaian, dan belum disunat. “Sebagaimana Kami memulai penciptaan pertama, Kami akan mengulanginya.”
Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “(Sebagai) janji atas Kami,” yakni janji yang ditegaskan, dan Allah menegaskannya atas diri-Nya, karena kedudukan ini menuntut adanya penegasan. Sebab di antara manusia ada yang mendustakan kebangkitan —wal’iyadzu billah— dan berkata:
إِنْ هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ
“Tidak ada kehidupan selain kehidupan dunia ini. Kita mati dan hidup, dan kita tidak akan dibangkitkan.” (QS al-Mu’minun: 37)
Maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “(Sebagai) janji atas Kami. Sungguh, Kami benar-benar akan melakukannya.”
Ketika Nabi ‘alaihish-shalatu was-salam menyampaikan hadis ini, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aduhai, alangkah memalukannya!”
Aisyah berkata, “Apakah laki-laki dan perempuan saling melihat satu sama lain?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا عَائِشَةُ، الْأَمْرُ أَعْظَمُ مِنْ أَنْ يَهُمَّهُمْ ذٰلِكَ
“Wahai Aisyah, perkara itu jauh lebih dahsyat daripada membuat mereka peduli akan hal itu.”
Perkara pada Hari Kiamat sangat besar. Tidak seorang pun menoleh kepada orang lain. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ
“Pada hari ketika seseorang lari dari saudaranya, dari ibunya dan ayahnya, dari istrinya dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu memiliki urusan yang sangat menyibukkannya.” (QS ‘Abasa: 34–37)
Bahkan para rasul ‘alaihimush-shalatu was-salam, ketika melewati Shirath, doa mereka hanyalah:
اللَّهُمَّ سَلِّمْ، اللَّهُمَّ سَلِّمْ
“Ya Allah, selamatkanlah. Ya Allah, selamatkanlah.” Tidak seorang pun mengetahui apakah ia akan selamat atau tidak. Perkara ini sangat dahsyat.
Karena itu Nabi ‘alaihish-shalatu was-salam bersabda, “Perkara ini lebih dahsyat daripada membuat mereka peduli terhadap hal itu.”
Kemudian beliau bersabda,
أَلَا وَأَنَّ أَوَّلَ مَنْ يُكْسَى إِبْرَاهِيمُ
“Ketahuilah bahwa makhluk pertama yang akan diberi pakaian adalah Ibrahim.”
Ibrahim al-Khalil ‘alaihish-shalatu was-salam adalah makhluk pertama yang akan diberi pakaian pada Hari Kiamat.
Keistimewaan bahwa Ibrahim ‘alaihis-salam menjadi makhluk pertama yang diberi pakaian tidak menunjukkan keutamaan yang mutlak, dan tidak berarti bahwa beliau lebih utama daripada Muhammad ‘alaihish-shalatu was-salam. Sebab Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi dan rasul yang paling utama, pemimpin seluruh keturunan Adam pada Hari Kiamat. Tidak seorang pun diizinkan memberi syafaat kepada makhluk pada Hari Kiamat kecuali Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً
“Mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke maqam yang terpuji.” (QS al-Isra’: 79)
Namun Allah terkadang mengkhususkan sebagian nabi dengan keistimewaan tertentu yang tidak diberikan kepada nabi lainnya, seperti firman-Nya:
يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي
“Wahai Musa, sesungguhnya Aku telah memilihmu atas manusia dengan risalah-risalah-Ku dan dengan berbicara langsung kepadamu.” (QS al-A’raf: 144)
Risalah-risalah itu juga terdapat pada nabi-nabi selainnya, tetapi pada zamannya dialah rasul bagi Bani Israil.
Demikian pula, Allah dapat mengkhususkan seorang nabi atau selain nabi dengan suatu keistimewaan yang membuatnya berbeda dari yang lain, namun keistimewaan itu tidak menunjukkan keutamaan yang mutlak.
“Ketahuilah bahwa yang pertama kali diberi pakaian adalah Ibrahim,” ‘alaihish-shalatu was-salam.
Kita tidak boleh bertanya, “Mengapa Ibrahim yang pertama kali diberi pakaian?” karena keutamaan-keutamaan itu tidak ditanyakan sebabnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
“Itulah karunia Allah. Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah memiliki karunia yang agung.” (QS al-Hadid: 21)
Tidak perlu dipertanyakan, karena manusia mungkin sampai pada jawaban atau mungkin tidak. Sebagaimana Allah melebihkan sebagian keturunan Adam atas yang lain dalam hal rezeki, kesempurnaan akhlak dan adab, demikian pula dalam ilmu, fisik, pemikiran, dan lainnya. Maka Allah Ta’ala memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa manusia akan diberi pakaian setelah mereka dibangkitkan dalam keadaan tanpa alas kaki, tidak berpakaian, dan belum disunat. Dengan cara apa mereka diberi pakaian? Allah-lah yang lebih mengetahui hal itu. Tidak ada penjahit, tidak ada pakaian yang dijahit, dan tidak ada apa pun dari sebab-sebab duniawi. Allah lebih mengetahui bagaimana caranya.
Dia yang menciptakan mereka, dan Dia pula yang akan memberi mereka pakaian —Subhanahu wa Ta’ala.
In sya Allah akan datang pembahasan lanjutan tentang hadis ini.
Dalam hadis ini terdapat isyarat tentang khitan pada sabdanya “ghurlan”, yaitu bahwa orang yang aghral adalah yang masih memiliki kulit pada kepala kemaluannya, yakni belum disunat.
Para ulama berbeda pendapat mengenai kewajiban khitan. Sebagian berpendapat bahwa khitan adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan, dan bahwa anak perempuan juga harus dikhitan sebagaimana anak laki-laki. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa khitan tidak wajib, baik bagi laki-laki maupun perempuan, dan bahwa khitan termasuk fitrah yang dianjurkan, bukan fitrah yang diwajibkan.
Di antara para ulama ada yang mengambil posisi tengah antara dua pendapat tersebut. Mereka berpendapat bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan sunah bagi perempuan. Pendapat ini adalah yang paling pertengahan dan paling adil.
Khitan wajib bagi laki-laki karena bila kulit itu tetap berada di atas kepala kemaluannya, ia akan menjadi tempat berkumpulnya urin sehingga mengotori diri laki-laki tersebut. Bahkan bisa menimbulkan peradangan pada bagian antara kulit itu dan kepala kemaluan, sehingga menimbulkan mudarat bagi seseorang. Maka pendapat yang benar adalah bahwa khitan adalah wajib bagi laki-laki dan sunah bagi perempuan. Inilah pendapat yang paling adil dan paling baik.
Baca juga: HARI KIAMAT – KEADAAN MANUSIA KETIKA DIKUMPULKAN
Baca juga: PENYESALAN KETIKA DIBANGKITKAN
Baca juga: PERSIAPAN UNTUK MENGHADAPI HARI AKHIR
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

