MEMINTA-MINTA YANG DIPERBOLEHKAN
Pada dasarnya meminta-minta adalah perbuatan haram, karena mengandung unsur mengeluh kepada selain Allah Ta’ala. Di dalamnya terkandung makna meremehkan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Namun meminta-minta diperbolehkan apabila ada tuntutan atau kebutuhan yang mendesak.…










