ADAB BAGI ORANG YANG BERUTANG

ADAB BAGI ORANG YANG BERUTANG

Terkadang seseorang terpaksa berutang kepada orang lain karena suatu hal. Dalam keadaa  seperti ini hendaklah orang itu mengetahui dan menjaga adab-adab yang berkaitan dengannya. Berikut adalah adab-adab bagi orang yang berutang:

1. Tidak Berutang kecuali dalam Keadaan Darurat

Janganlah seseorang berutang kecuali untuk kebutuhan yang sangat mendesak bagi kehidupannya dan jangan pula berutang untuk maksud yang diharamkan syariat.

2. Berniat Melunasi

Jika orang yang berutang berniat dan bertekad untuk melunasi utang, niscaya Allah Ta’ala akan membantunya untuk melunasi utang tersebut. Jika tidak, maka Allah pun tidak akan membantunya membayar utangnya. Jadi, tidak ada manfaatnya jika seseorang hanya sekedar mengucapkan keinginan melunasi utang, sementara hatinya tidak bertekad untuk melunasi.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

Barangsiapa meminjam harta orang lain dengan niat untuk mengembalikannya, maka Allah akan mengembalikannya atas namanya. Dan barangsiapa meminjamnya dengan maksud memusnahkannya, maka Allah akan memusnahkannya.” (HR al-Bukhari)

3. Berusaha untuk Berutang kepada Orang Saleh

Berutang kepada orang saleh dapat memberi ketenangan karena akan terhindar dari pengkhianatan.

4. Berutang sesuai dengan Kebutuhan

Apabila seseorang meninggal dunia dalam keadaan berutang, itu artinya masih ada hak orang lain yang ia pikul. Oleh karena itu, seseorang berusaha untuk meminimalkan utang, yaitu  berutang sekedar untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

5. Melunasi Utang Tepat Waktu dan Jangan Menunda

Apabila tanggal pembayaran utang telah tiba, orang yang berutang wajib mendatangi orang yang memberi utang untuk melunasinya. Jangan terlambat mengembalikan utangnya dan jangan menunda pembayaran selama ia sanggup melunasi.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman.” (Muttafaq ‘alaih)

Apabila seseorang belum mampu melunasi utang sesuai waktunya, maka ia harus datang kepada orang yang memberi utang untuk memohon kepadanya agar memberikan tenggang waktu dan memintanya untuk bersabar.

6. Membayar dengan Cara yang Baik

Ketika hendak melunasi utang, orang yang berutang mendatangi orang yang memberi utang di rumahnya atau dimana saja sesuai kesepakatan. Jangan sampai si pemberi utang datang untuk menagih utang, sebab hal itu menyusahkan si pemberi utang.

Termasuk adab yang baik adalah mengucapkan terima kasih kepada orang yang memberi utang atas kebaikan yang telah ia berikan. Termasuk adab yang baik adalah melunasi utang sesuai dengan jumlah yang ia pinjam.

Demikian adab-adab bagi orang yang berutang.

Baca juga: BERUTANG DENGAN NIAT TIDAK MEMBAYAR

Baca juga: ROH SEORANG MUKMIN TERKATUNG-KATUNG (TERTAHAN) PADA UTANGNYA HINGGA DILUNASI

Baca juga: ADAB UMUM UTANG PIUTANG

(Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada)

Adab