Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
وَالَّذِي نَفْسي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian harus memerintahkan kepada yang ma’ruf dan sungguh kalian harus melarang dari yang mungkar. Jika tidak, hampir saja Allah mengirimkan kepada kalian azab dari-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya tetapi doa kalian tidak dikabulkan.” (HR at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jami’ dan Shahih at-Tirmidzi)
PENJELASAN
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,” merupakan sebuah sumpah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah dengan Allah, karena Dia-lah yang memegang jiwa para hamba di tangan-Nya —Subhanahu wa Ta’ala. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, mematikan siapa yang Dia kehendaki, dan membiarkan hidup siapa yang Dia kehendaki. Maka jiwa-jiwa berada di tangan Allah: dalam hal petunjuk dan kesesatan, kehidupan dan kematian, sebagaimana firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا
“Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Dia mengilhamkan kepadanya jalan kefasikan dan ketakwaannya.” (QS asy-Syams: 7–8)
Dengan demikian, jiwa-jiwa berada di tangan Allah semata. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah dengannya. Beliau sering bersumpah dengan sumpah ini: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya.” Terkadang beliau juga bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya.” Karena jiwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jiwa yang paling baik, maka beliau bersumpah dengannya karena kemuliaannya.
Kemudian beliau menyebutkan perkara yang dijadikan objek sumpah, yaitu bahwa kita harus menegakkan perintah kepada yang ma’ruf dan larangan dari yang mungkar. Jika tidak, Allah akan menimpakan kepada kita azab dari sisi-Nya yang menyeluruh, sehingga ketika kita berdoa kepada-Nya, doa kita tidak dikabulkan.
Kita memohon kepada Allah keselamatan.
Telah disebutkan sebelumnya beberapa hadis yang semuanya menunjukkan wajibnya memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, serta peringatan dari meninggalkannya. Maka wajib bagi kita semua untuk memerintahkan kepada yang ma’ruf. Jika kita melihat seorang saudara kita lalai dalam suatu kewajiban, kita perintahkan dia untuk melaksanakannya dan kita peringatkan dia dari penyelisihan. Jika kita melihat seorang saudara kita melakukan suatu kemungkaran, kita larang dia darinya dan kita peringatkan dia dari perbuatan tersebut. Dengan demikian kita menjadi satu umat yang bersatu. Jika kita terpecah-belah dan masing-masing dari kita mengikuti jalan sendiri, maka akan terjadi di antara kita perselisihan, perpecahan, dan pertentangan. Namun jika kita semua berkumpul di atas kebenaran, maka kita akan memperoleh kebaikan, kebahagiaan, dan keberuntungan.
Dalam hadis ini terdapat dalil tentang bolehnya bersumpah meskipun seseorang tidak diminta untuk bersumpah. Namun hal ini tidak sepantasnya dilakukan kecuali pada perkara-perkara yang memiliki kepentingan dan kedudukan penting. Perkara-perkara seperti itulah yang boleh seseorang bersumpah atasnya. Adapun perkara yang tidak memiliki kepentingan atau kedudukan penting, maka tidak selayaknya seseorang bersumpah atasnya, kecuali jika ia diminta untuk bersumpah sebagai penegasan, maka tidak mengapa.
Hadis ini merupakan dalil tentang wajibnya memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Keduanya adalah kewajiban, bahkan termasuk kewajiban yang paling penting dalam agama dan di antara kewajiban yang paling besar. Sampai-sampai sebagian ulama menghitungnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam. Namun yang benar, ia bukan rukun keenam, tetapi termasuk salah satu kewajiban yang paling penting dan paling besar dalam agama.
Apabila umat ini tidak menegakkan kewajiban tersebut, maka mereka akan tercerai-berai oleh hawa nafsu. Setiap kelompok akan memiliki jalan yang mereka tempuh sendiri. Namun jika mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, maka jalan mereka akan bersatu dan mereka menjadi satu umat, sebagaimana Allah memerintahkan hal itu:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali lmran: 110)
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan hendaklah ada di antara kalian suatu golongan yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah yang akan mendapatkan azab yang besar.” (QS Ali lmran: 104-105)
Orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar harus memerhatikan satu perkara penting, yaitu hendaklah tujuannya adalah memperbaiki saudaranya, bukan untuk membalas dendam kepadanya atau merasa lebih tinggi darinya. Jika ia berniat membalas dendam atau merasa lebih unggul darinya, bisa jadi ia akan kagum pada dirinya sendiri dan pada amalnya, lalu meremehkan saudaranya. Bahkan mungkin ia menganggap saudaranya itu jauh dari rahmat Allah dan berkata, “Orang ini jauh dari rahmat Allah.” Sikap seperti itu dapat menyebabkan amalnya menjadi sia-sia, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَنَّ رَجُلًا قَالَ: وَاللَّهِ، لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ. وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ، فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ
“Sesungguhnya seorang laki-laki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Maka Allah Ta’ala berfirman: ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuni si fulan dan Aku telah menggugurkan amalmu.’” (HR Muslim)
Perhatikanlah laki-laki ini! Ia mengucapkan satu kata yang membinasakan dunia dan akhiratnya. Seluruh amal dan usahanya menjadi sia-sia, karena ia terbawa oleh rasa kagum terhadap dirinya sendiri, meremehkan saudaranya, dan menganggap jauh rahmat Allah dari saudaranya itu, hingga ia mengucapkan perkataan tersebut. Akibatnya, satu kalimat itu membinasakan dunia dan akhiratnya.
Intinya, orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar harus menghadirkan makna ini dalam hatinya. Jangan sampai tujuannya adalah membela diri sendiri atau membalas dendam kepada saudaranya. Sebaliknya, ia hendaklah seperti seorang dokter yang penuh kasih yang tujuannya adalah mengobati orang yang sakit. Orang tersebut telah “sakit” karena kemungkaran, maka ia berusaha mengobatinya dengan pengobatan yang melindunginya dari keburukan kemungkaran itu. Atau jika ia meninggalkan suatu kewajiban, maka ia menanganinya dengan cara yang mendorongnya untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Jika Allah mengetahui bahwa niatnya ikhlas, maka Allah akan menjadikan usahanya penuh berkah. Dengan usahanya itu Allah memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ia memperoleh kebaikan yang banyak, dan melalui dirinya terwujud kebaikan yang besar.
Allah-lah Yang memberi taufik.
Baca juga: MAKNA UMAT PENYERU KEBAIKAN DAN KAIDAH AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Baca juga: BERSUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH
Baca juga: AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR: KEWAJIBAN BAGI MUKMIN DAN MUKMINAH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

