RAHASIA WAKTU HARI KIAMAT

RAHASIA WAKTU HARI KIAMAT

2️⃣0️⃣Bahwa Hari Kiamat tidak diketahui oleh siapa pun selain Allah ‘Azza wa Jalla. Hal ini karena rasul yang paling utama dari kalangan malaikat pernah bertanya kepada rasul yang paling utama dari kalangan manusia tentangnya, lalu beliau menjawab, “Orang yang ditanya tentang hal itu tidak lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.”

Konsekuensi dari faedah ini adalah bahwa apabila seseorang membenarkan klaim siapa pun yang mengaku bahwa Hari Kiamat akan terjadi pada waktu tertentu, maka ia menjadi kafir. Sebab, hal itu berarti mendustakan al-Qur’an dan as-Sunnah.

2️⃣1️⃣ Besarnya (keagungan) Hari Kiamat. Oleh karena itu, ditetapkan baginya tanda-tanda agar manusia mempersiapkan diri menghadapinya —semoga Allah menganugerahi kami dan kalian kesiapan untuk menghadapinya.

2️⃣2️⃣ Bahwa apabila kita tidak mengetahui suatu perkara, maka kita mencari tanda-tandanya. Hal ini karena Jibril ‘alaihissalam berkata, “Beritahukanlah kepadaku tentang tanda-tandanya.”

2️⃣3️⃣ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan dengan apa yang beliau sebutkan: “Seorang budak perempuan melahirkan tuannya,” dan dalam redaksi lain: “tuannya (laki-laki).” Tanda yang kedua adalah: “Engkau melihat orang-orang yang bertelanjang kaki, berpakaian seadanya, miskin, para penggembala kambing berlomba-lomba dalam membangun (bangunan megah).”

Jika ada yang bertanya, “Mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan tanda-tanda lain yang lebih jelas daripada ini?”

Jawabannya: Karena tanda-tanda tersebut sudah jelas dan terang sehingga tidak perlu ditanyakan lagi. Oleh karena itu, Nabi berpaling dari menyebutkannya dan memilih menyebutkan gambaran (contoh) ini.

2️⃣4️⃣Bahwa para malaikat berjalan apabila mereka berubah menjadi manusia, berdasarkan ucapannya, “Kemudian ia pergi.’

Apakah mereka berjalan pula ketika berada pada bentuk penciptaan asli mereka?

Jawabannya: Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ كَانَ فِي الأَرْضِ مَلَائِكَةٌ يَمْشُونَ مُطْمَئِنِّينَ لَنَزَّلْنَا عَلَيْهِمْ مِنَ السَّمَاءِ مَلَكًا رَسُولًا

Seandainya di bumi ada malaikat-malaikat yang berjalan dengan tenang, niscaya Kami turunkan kepada mereka dari langit seorang malaikat sebagai rasul.” (QS al-Isra’: 95)

Para malaikat memiliki sayap-sayap yang mereka gunakan untuk terbang, sebagaimana firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

Segala puji bagi Allah, Pencipta langit dan bumi, yang menjadikan para malaikat sebagai utusan-utusan yang memiliki sayap —dua, tiga, dan empat.”

2️⃣5️⃣ Hendaklah seorang alim menyampaikan kepada para muridnya hal-hal yang tersembunyi atau belum mereka ketahui, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah kalian mengetahui siapa orang yang bertanya itu?

2️⃣6️⃣ Bahwa orang yang bertanya tentang ilmu dapat menjadi pengajar bagi orang-orang yang mendengar jawabannya. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dia adalah Jibril. Ia datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian,” padahal yang mengajarkan mereka adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun karena pertanyaan Jibril itu yang menjadi sebab, maka Jibril dijadikan sebagai pengajar.

Dari sini dipahami bahwa seorang penuntut ilmu, apabila ia telah mengetahui suatu permasalahan, dan permasalahan itu penting untuk diketahui, maka sepatutnya ia tetap menanyakannya meskipun ia sudah mengetahuinya. Apabila ia ditanya tentang hal itu lalu ia menjawab, maka ia pun menjadi seorang pengajar.

2️⃣7️⃣ Bahwa apabila suatu hukum dibangun di atas suatu sebab, maka hukum tersebut dinisbatkan kepada sebab itu. Oleh karena itu, para ulama menyebutkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kaidah ini, di antaranya:

Apabila dua orang bersaksi atas seseorang dengan kesaksian yang mewajibkan ia dibunuh, seperti karena murtad atau melakukan perampokan bersenjata, lalu hakim memutuskan berdasarkan kesaksian tersebut dan orang itu pun dibunuh, kemudian kedua saksi itu menarik kembali kesaksian mereka dan berkata, “Kami sengaja membunuhnya,” maka para saksi tersebut dibunuh. Hal itu karena keputusan hukum dibangun di atas kesaksian mereka, dan merekalah penyebabnya.

Akan tetapi, apabila berkumpul antara pihak penyebab dan pelaku langsung, maka tanggungan berada pada pelaku langsung, kecuali jika tidak memungkinkan untuk membebankan tanggungan kepadanya, maka tanggungan itu beralih kepada pihak penyebab.

Contohnya: seseorang menggali lubang di jalan, lalu seseorang berdiri di dekatnya. Kemudian datang orang ketiga dan mendorong orang tersebut sehingga ia jatuh ke dalam lubang dan meninggal. Maka tanggungan berada pada orang yang mendorong, karena dialah pelaku langsung.

Contoh lainnya: seseorang melemparkan orang lain ke hadapan seekor singa hingga singa itu memakannya. Dalam hal ini, pelaku langsung adalah singa, dan penyebabnya adalah orang yang melemparkan korban tersebut. Maka tanggungan dibebankan kepada orang itu, karena tidak mungkin membebankan tanggungan kepada singa.

2️⃣8️⃣ Bahwa apa yang disebutkan dalam hadis ini adalah agama, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,(Jibril datang) mengajarkan kepada kalian agama kalian.” Namun penyebutan agama di sini bukan dalam bentuk perincian, melainkan dalam bentuk penjelasan global.

Jika ada yang berkata, “Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Agama adalah adalah nasihat,’ sebanyak tiga kali, yaitu ‘untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan untuk seluruh kaum muslimin.’” (Diriwayatkan oleh Muslim)?

Jawabannya: Benar. Akan tetapi, nasihat tersebut tidak keluar dari cakupan hadis Jibril, karena nasihat tersebut termasuk bagian dari Islam.

Baca juga: PEMIMPIN TIDAK BOLEH PILIH KASIH

Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR

Baca juga: KESABARAN MENGHADAPI PEMIMPIN ZALIM DAN UJIAN ZAMAN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Arba'in an-Nawawiyyah