HUKUM MENGERINGKAN ANGGOTA WUDHU
Syaik al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Bagaimana hukum mengeringkan anggota wudu? Syaik al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab: Mengeringkan anggota wudu adalah tidak apa-apa, sebab asal perbuatan itu adalah tidak dilarang, sedangkan asal dari selain ibadah seperti perjanjian, perbuatan, dan…

