PELAJARAN DARI KISAH PENDUDUK NEGERI DI TEPI LAUT

PELAJARAN DARI KISAH PENDUDUK NEGERI DI TEPI LAUT

Kemudian penulis rahimahullah menyebutkan pada akhir rangkaian ayat-ayat tersebut firman Allah ‘Azza wa Jalla:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ، وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Maka ketika mereka melupakan apa yang telah diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan buruk, dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim azab yang keras disebabkan kefasikan yang mereka lakukan.” (QS al-A’raf: 165)

PENJELASAN

Ini adalah kisah penduduk sebuah negeri di tepi laut yang telah disebutkan sebelumnya. Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan bagi mereka menangkap ikan pada hari Sabtu sebagai bentuk ujian bagi mereka. Pada hari Sabtu ikan-ikan datang dalam jumlah banyak dan tampak di permukaan air, sedangkan pada hari-hari selain Sabtu ikan-ikan tersebut tidak datang.

Ketika waktu berlalu dan mereka merasa berat untuk menahan diri, mereka berkata, “Bagaimana mungkin kita meninggalkan ikan-ikan ini?” Mereka pun melakukan tipu daya yang ternyata tidak bermanfaat bagi mereka. Mereka memasang jaring pada hari Jumat. Ketika ikan-ikan datang pada hari Sabtu, ikan-ikan tersebut terperangkap di dalam jaring, lalu pada hari Ahad mereka mengambilnya.

Hukuman dari Allah ‘Azza wa Jalla atas mereka adalah firman-Nya:

كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Jadilah kalian kera yang hina.” (QS al-Baqarah: 65)

Itu merupakan ketetapan kauni (takdir). Ketika Allah berfirman: “Jadilah kalian kera yang hina,” maka mereka pun benar-benar menjadi kera.

Seandainya Allah berfirman: “Jadilah kalian keledai,” tentu hal itu bisa terjadi. Akan tetapi Allah berfirman: “Jadilah kalian kera,” karena kera adalah makhluk yang paling mirip dengan manusia. Demikian pula perbuatan keji yang mereka lakukan tampak mirip dengan perbuatan yang halal, karena dilakukan dengan siasat. Orang yang melihat secara lahiriah akan berkata, “Mereka tidak menangkap ikan pada hari Sabtu. Mereka hanya memasang jaring pada hari Jumat dan mengambilnya pada hari Ahad.” Secara lahiriah perbuatan itu tampak halal, padahal hakikatnya haram. Oleh karena itu, hukuman yang mereka terima sangat sesuai dengan perbuatan mereka —balasan yang sepadan dan tepat dengan apa yang telah mereka lakukan.

Dalam hal ini terdapat kaidah yang Allah ‘Azza wa Jalla sebutkan dalam Kitab-Nya, bahwa balasan itu sejenis dengan perbuatan, sebagaimana firman-Nya:

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ

Maka masing-masing Kami siksa karena dosanya.” (QS al-Ankabut: 40)

Setiap manusia diberi balasan sesuai dengan kejahatannya. Maka kepada mereka dikatakan: “Jadilah kalian kera yang hina,” lalu mereka pun menjadi kera, saling berteriak —wal’iyadzu billah— di pasar-pasar.

Dari sisi lain Allah Ta’ala berfirman:

أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ

Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan buruk. “(QS al-A’raf: 165)

Dengan demikian, mereka terbagi menjadi tiga golongan: golongan yang melakukan tipu daya (melanggar), golongan yang diam, dan golongan yang melarang kemungkaran. Golongan yang diam berkata kepada orang-orang yang melarang kemungkaran,

لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا

Mengapa kalian menasihati suatu kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang keras?” (QS al-A’raf: 164)

Maksud ucapan mereka adalah, “Biarkan saja mereka. Mereka pasti akan dibinasakan. Nasihat tidak akan bermanfaat bagi mereka.”

Orang-orang yang melarang kemungkaran menjawab,

مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) di hadapan Rabb kalian, dan agar mereka bertakwa.” (QS al-A’raf: 164)

Yakni, mereka mengharapkan dua manfaat: Pertama, agar mereka memiliki hujjah (alasan) di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla sebagai pembelaan di sisi-Nya; Kedua, agar orang-orang tersebut bertakwa. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang Fir’aun

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS Thaha: 44)

Di sini Allah Ta’ala berfirman: “Agar mereka bertakwa.” Akan tetapi, Allah Ta’ala tidak menyebutkan keadaan golongan yang ketiga.

Allah Ta’ala berfirman:

أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan buruk, dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim azab yang keras karena kefasikan yang mereka lakukan.” (QS al-A’raf: 165)

Para ulama berbeda pendapat tentang golongan yang diam. Apakah mereka ikut ditimpa azab ataukah diselamatkan? Sikap yang paling tepat bagi kita adalah diam sebagaimana Allah diam tentang mereka. Kita mengatakan bahwa golongan yang melarang kemungkaran diselamatkan, golongan yang melakukan keharaman dibinasakan dan ditimpa azab, sedangkan golongan yang diam tidak disebutkan keadaannya oleh Allah. Oleh karena itu, kita mencukupkan diri dengan apa yang disebutkan dalam Kitab Allah ‘Azza wa Jalla.

Baca juga: KERA YANG MEMBUANG SEPARUH HARTA TUANNYA KE LAUT

Baca juga: GOLONGAN YANG SELAMAT

Baca juga: MEMERINTAHKAN YANG MAKRUF DAN MELARANG YANG MUNGKAR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Akidah Riyadhush Shalihin