KESABARAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM ATAS TRAGEDI HAMZAH

KESABARAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM ATAS TRAGEDI HAMZAH

Perang berakhir dengan gugurnya tujuh puluh orang dari kalangan kaum muslimin dan dua puluh dua orang dari pihak kaum musyrikin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian pergi mencari Hamzah radhiyallahu ‘anhu. Beliau menemukannya tergeletak di tengah lembah dalam keadaan perutnya terbelah hingga ke bagian jantung, tubuhnya dirusak, serta hidung dan kedua telinganya dipotong.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan keadaan pamannya tersebut, beliau bersabda, “Jika bukan karena Shafiyyah akan bersedih, dan bukan pula karena hal itu akan menjadi sunah setelahku, niscaya aku akan membiarkannya dalam keadaan seperti ini hingga ia dimakan binatang buas dan burung-burung. Demi Allah, jika Allah memenangkan aku atas Quraisy dalam suatu peperangan nanti, niscaya aku akan merusak tubuh tiga puluh orang dari mereka.”

Melihat kesedihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kemarahan beliau atas apa yang dilakukan terhadap pamannya kaum muslimin berkata, “Demi Allah, jika Allah memenangkan kita pada suatu hari nanti, sungguh kami akan merusak jasad mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh orang Arab sebelumnya.”

Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

Jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS an-Nahl: 126)

Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih untuk memaafkan dan bersabar, serta melarang perusakan jasad musuh.

Terkait kisah dirusaknya jasad Hamzah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Musa bin ‘Uqbah bahwa Wahsyi mengambil jantung Hamzah dan membawanya kepada Hindun binti ‘Utbah. Hindun mengunyahnya, namun tidak mampu menelannya.

Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Hindun-lah yang membelah jantung Hamzah. Ia juga menyebutkan bahwa Hindun memotong telinga-telinga dan hidung-hidung para korban perang, lalu menjadikannya sebagai kalung dan gelang. Perhiasan tersebut kemudian diberikan kepada Wahsyi sebagai hadiah.

al-Waqidi meriwayatkan bahwa setelah berhasil membunuh Hamzah, Wahsyi membawa jantungnya ke Makkah untuk diperlihatkan kepada tuannya, Jubair bin Muth’im.

asy-Syami menyebutkan bahwa al-Waqidi dan al-Maqrizi —dalam kitab al-Imta’— meriwayatkan bahwa Wahsyi membelah perut Hamzah dan mengeluarkan jantungnya, lalu membawanya kepada Hindun. Hindun mengunyah jantung tersebut kemudian memuntahkannya. Setelah itu, ia kembali ke tempat jasad Hamzah tergeletak, memotong hidung dan kedua telinganya, lalu menjadikannya sebagai perhiasan dan pulang ke Makkah dalam keadaan demikian.

Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad juga meriwayatkan, “Mereka melihat perut Hamzah telah terbelah, dan Hindun mengambil jantungnya, lalu mengunyahnya, namun tidak mampu menelannya.”

Tampaknya riwayat yang disebutkan oleh al-Waqidi dan al-Maqrizi —sebagaimana dinukil oleh asy-Syami— menggabungkan dua riwayat dari Musa bin ‘Uqbah dan Ibnu Ishaq dengan inti kisah yang sama. Adapun perusakan jasad Hamzah radhiyallahu ‘anhu, maka hal tersebut telah terbukti melalui beberapa jalur riwayat yang sahih sebagaimana telah disebutkan. Ini menunjukkan bahwa kisah dibelahnya jantung Hamzah —yang disebutkan oleh sebagian ahli maghazi dan sirah— memiliki dasar riwayat, terlebih dengan adanya penguat dari riwayat Ibnu Abi Syaibah.

Baca sebelumnya: KEWASPADAAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM TERHADAP GERAK MUSUH

Baca setelahnya: KETEGARAN PEREMPUAN MUSLIMAH DALAM MUSIBAH UHUD

(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

Kisah Sirah Nabawiyah