Sunday, May 24, 2026
HARAM MEMAKAI BUSANA BERWARNA MERAH POLOS
Fikih

HARAM MEMAKAI BUSANA BERWARNA MERAH POLOS

Diriwayatkan dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang memakai kasur berwarna merah.” (HR al-Bukhari dan Muslim) Diriwayatkan dari ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa…

SYARAT SAH SHALAT: WAKTU SHALAT
Fikih Riyadhush Shalihin

SYARAT SAH SHALAT: WAKTU SHALAT

Salah satu syarat sah shalat adalah waktu shalat, berdasarkan firman Allah Ta’ala: إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS an-Nisa: 103) Jika…

HUKUM JUAL BELI PROPERTI
Fikih

HUKUM JUAL BELI PROPERTI

Properti yang dimaksud di sini mencakup rumah, tanah, tanaman, dan semua hal yang berkaitan dengannya, yang ketika dijual akan menjadi milik pembeli. Sementara itu, apa pun yang tidak berkaitan dengan properti tersebut tetap menjadi milik…

HUKUM-HUKUM SHALAT
Fikih

HUKUM-HUKUM SHALAT

Makna Shalat Secara etimologis, shalat bermakna doa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ “Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.” (QS. at-Taubah: 103) Shalat…

HUKUM NIFAS
Fikih

HUKUM NIFAS

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan akibat proses kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran tersebut, sesudahnya, atau sebelumnya dalam dua atau tiga hari yang disertai dengan rasa sakit. Menurut mazhab asy-Syafi’iyyah, nifas hanya terjadi…

HUKUM ISTIHADHAH
Fikih

HUKUM ISTIHADHAH

Istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan perempuan secara terus-menerus, tanpa henti, atau hanya berhenti sebentar sebelum mengalir kembali. Keadaan Perempuan Mustahadhah Keadaan perempuan yang mengalami istihadhah (mustahadhah) dapat dibagi menjadi tiga kategori berikut: 🏀…

HUKUM HAIDH
Fikih

HUKUM HAIDH

Haidh, secara etimologi, berarti "mengalir." Secara terminologi, haidh adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang telah mencapai akil balig pada waktu-waktu tertentu.  Syekh al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Haidh adalah darah alami (normal), bukan darah yang…

MENGUSAP JABIRAH
Fikih

MENGUSAP JABIRAH

Jabirah adalah potongan kayu yang dibebat di atas tulang yang retak atau patah agar tulang tersebut dapat tersambung kembali. Salah satu bentuk jabirah adalah gips.  Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengusap jabirah, dengan perbedaan…