KEUTAMAAN MENUNJUKKAN KEPADA KEBAIKAN

KEUTAMAAN MENUNJUKKAN KEPADA KEBAIKAN

Dari Abu Mas’ud al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ، فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Barang siapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR Muslim)

PENJELASAN

Peristiwa yang melatarbelakangi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah:

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya aku kehabisan bekal di perjalanan, maka berilah aku kendaraan.”

Beliau bersabda,

مَا عِندِي

Aku tidak memiliki (sesuatu untukmu).”

Maka seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku dapat menunjukkan kepadanya orang yang akan memberinya kendaraan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَىٰ خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Barang siapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR Muslim)

Dorongan untuk melakukan kebaikan dan mengajak kepadanya termasuk sebab terwujudnya solidaritas sosial dan kesatuan masyarakat muslim.

Dalam hadis ini, Abu Mas‘ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya aku kehabisan bekal di perjalanan,” maksudnya hewan tunggangannya telah mati dan ia terputus di jalan, sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan tanpa kendaraan yang dapat ia tunggangi. Ia pun berkata, “Maka berilah aku kendaraan,” yakni berikan kepadaku hewan tunggangan. Kemungkinan maksudnya adalah ia memerlukan kendaraan untuk keperluan jihad. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan uzur bahwa beliau tidak memiliki sesuatu untuk memberinya kendaraan.

Kemudian seorang laki-laki yang berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku dapat menunjukkan kepadanya orang yang akan memberinya kendaraan,” yakni orang yang dapat memberinya hewan tunggangan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya,” yaitu memperoleh pahala yang sama dengan pelakunya, karena ia menjadi sebab terwujudnya perbuatan tersebut dan turut membantu terlaksananya kebaikan itu.

Hadis ini mencakup seluruh amal kebaikan, seperti menasihati agar bersedekah, membangun masjid, mendirikan sekolah, ribath, dan berbagai bentuk kebaikan lainnya. Barang siapa menasihati atau menasihati seseorang hingga ia takut kepada Allah Ta’ala dan kembali dari perbuatan maksiat menuju kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut melalui ucapannya.

Dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang keutamaan orang yang menunjukkan kepada kebaikan, keutamaan orang yang membantu terlaksananya perbuatan baik, serta keutamaan mengajarkan kebaikan, khususnya bagi orang yang mengamalkannya. Juga dijelaskan bahwa apabila seseorang tidak mampu memenuhi permintaan orang yang meminta kepadanya, maka hendaklah ia menunjukkan orang tersebut kepada pihak lain yang mampu mewujudkan kebutuhannya.

Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – MEMBACA SURAT AL-QUR’AN SEUSAI AL-FATIHAH

Baca juga: HUKUM KELEDAI JINAK DAN KUDA

Baca juga: AL-QUR’AN DAN KEUTAMAANNYA

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin