Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ؟
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?”
Mereka menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki harta benda.”
Beliau bersabda,
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada Hari Kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia datang dalam keadaan pernah mencaci orang ini, menuduh orang ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang ini diberi dari kebaikan-kebaikannya dan orang itu pun diberi dari kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum seluruh hak yang menjadi tanggungannya ditunaikan, maka dosa-dosa mereka diambil lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Neraka.” (HR Muslim no. 2581)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata dalam hadis yang ia nukil dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?”
Istifham (kalimat tanya) di sini adalah pertanyaan yang dimaksudkan untuk memberikan penjelasan. Orang yang bertanya terkadang bertanya karena tidak tahu dan tidak mengerti, sehingga ia bertanya kepada orang lain. Terkadang pula ia bertanya untuk menarik perhatian lawan bicara terhadap apa yang akan disampaikan kepadanya, atau untuk menetapkan suatu hukum.
Contoh yang kedua adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang menjual kurma basah dengan kurma kering,
أَيَنْقُصُ إِذَا جَفَّ؟
“Apakah kurma basah itu berkurang apabila telah kering?” Maksudnya adalah kurma basah.
Mereka menjawab, “Ya.”
Maka beliau melarang hal tersebut.
Adapun dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak memberitahukan kepada para sahabat tentang suatu perkara yang tidak mereka ketahui, atau mereka tidak mengetahui maksud yang dikehendaki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya.
Beliau bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?”
Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki harta benda.”
Maksudnya, ia tidak memiliki uang dan tidak memiliki barang-barang harta, yaitu aset-aset kekayaan. Dengan kata lain, orang yang bangkrut adalah orang miskin.
Ini adalah pengertian bangkrut yang dikenal di kalangan manusia. Apabila mereka berkata, “Siapakah orang yang bangkrut,” maka yang mereka maksud adalah orang yang tidak memiliki uang dan tidak memiliki harta benda, bahkan ia adalah seorang yang miskin.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bangkrut adalah orang yang datang pada Hari Kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
مَنْ يَأْتِي بِحَسَنَاتٍ مِثْلَ الْجِبَالِ
“Orang yang datang dengan kebaikan-kebaikan sebesar gunung-gunung.”
Maksudnya, ia datang dengan pahala yang sangat banyak. Ia memiliki kekayaan berupa amal-amal saleh. Akan tetapi, ia datang dalam keadaan pernah mencaci orang ini, memukul orang ini, mengambil harta orang ini, dan menumpahkan darah orang ini. Artinya, ia telah berbuat zalim kepada manusia dengan berbagai macam bentuk kezaliman. Sementara itu, manusia ingin mengambil hak mereka. Hak yang tidak mereka ambil di dunia akan mereka ambil di akhirat. Maka dilakukanlah pembalasan untuk mereka. Orang ini mengambil sebagian kebaikannya, orang itu mengambil sebagian kebaikannya, dan yang lain mengambil sebagian kebaikannya dengan keadilan dan pembalasan yang benar. Apabila kebaikan-kebaikannya telah habis, maka sebagian dosa mereka diambil lalu ditimpakan kepadanya. Setelah itu ia dilemparkan ke dalam Neraka. Wal’iyadzu billah.
Kebaikan-kebaikannya akan habis. Pahala shalatnya habis, pahala zakatnya habis, pahala puasanya habis. Semua kebaikan yang ia miliki akan habis. Lalu diambil sebagian dosa-dosa mereka dan ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Neraka. Wal’iyadzu billah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar dalam sabdanya. Sesungguhnya inilah orang yang benar-benar bangkrut.
Adapun orang yang bangkrut dalam urusan dunia, maka dunia itu datang dan pergi. Bisa jadi seseorang pada pagi hari dalam keadaan miskin, lalu pada sore harinya menjadi kaya, atau sebaliknya. Akan tetapi, kebangkrutan yang sesungguhnya adalah ketika seseorang bangkrut dari kebaikan-kebaikannya yang telah ia usahakan dengan susah payah, yang ia lihat berada di hadapannya pada Hari Kiamat, kemudian kebaikan-kebaikan itu diambil darinya dan diberikan kepada si Fulan dan si Fulan.
Dalam hadis ini terdapat peringatan keras dari berbuat zalim kepada sesama manusia. Wajib bagi seseorang untuk menunaikan hak-hak manusia selama ia masih hidup sebelum kematiannya, agar pembalasan dapat terjadi di dunia selama hal itu memungkinkan. Adapun di akhirat, tidak ada lagi dirham dan dinar yang dapat digunakan untuk menebus dirinya. Yang ada hanyalah kebaikan-kebaikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka orang ini mengambil sebagian kebaikannya, dan orang itu mengambil sebagian kebaikannya. Apabila kebaikan-kebaikannya telah habis, maka diambil sebagian dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Neraka.”
Akan tetapi, hadis ini tidak berarti bahwa ia kekal di dalam Neraka. Ia hanya diazab sesuai kadar dosa-dosa orang lain yang dibebankan kepadanya. Setelah itu, tempat kembalinya adalah Surga, karena seorang mukmin tidak kekal di dalam Neraka. Namun, panasnya api sangat dahsyat. Seseorang tidak akan sanggup menahan api walaupun hanya sesaat. Jika terhadap api dunia saja demikian, maka terlebih lagi terhadap api akhirat.
Semoga Allah melindungi kami dan kalian darinya.
Baca juga: RUKUN ISLAM: SYAHADAT
Baca juga: IKHLAS DALAM BERAMAL DAN MENAFKAHKAN HARTA
Baca juga: KEWAJIBAN MASUK KE DALAM ISLAM SECARA MENYELURUH
Baca juga: HUKUM MAKAN DENGAN MENGGUNAKAN WADAH KAUM AHLI KITAB
Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

