WAJIB TAAT KEPADA PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN DALAM KEBAIKAN

WAJIB TAAT KEPADA PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN DALAM KEBAIKAN

Termasuk dalam prinsip aqidah salafush shalih, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah pendapat bahwa wajib taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Jika mereka memerintahkan kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban untuk taat kepada mereka. Ketaatan hanya berlaku dalam hal-hal kebaikan, bukan dalam kemaksiatan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai, orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. Kemudian, jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS an-Nisa’: 59)

Berdasarkan pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

Barang siapa menaati aku, dia telah menaati Allah. Barang siapa mendurhakai aku, dia telah mendurhakai Allah. Barang siapa menaati pemimpin, dia telah menaati aku. Barang siapa mendurhakai pemimpin, dia telah mendurhakaiku.” (Muttafaq ‘alaih)

Sabdanya pula,

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا، وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

Dengarlah dan taatilah, meskipun yang diangkat menjadi pemimpin atas kalian adalah seorang budak dari Habasyah yang kepalanya seperti kismis.” (HR al-Bukhari dan Ibnu Majah)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain,

تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَأَخَذَ مَالَكَ؛ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Dengarkanlah dan taatilah pemimpin, meskipun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu; tetap dengarkan dan taatilah.” (HR Muslim)

Sabdanya juga,

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا، فَمَاتَ عَلَيْهِ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Barang siapa membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah dia bersabar terhadapnya. Sebab, tidak seorang pun dari manusia yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin walau sejengkal, lalu mati dalam keadaan seperti itu, kecuali dia mati dalam keadaan jahiliah.” (HR Muslim)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa taat kepada ulil amri dalam kebaikan merupakan salah satu prinsip penting dalam akidah. Oleh karena itu, para ulama salaf memasukkannya ke dalam kategori akidah. Hampir tidak ada kitab-kitab tentang akidah yang tidak mencantumkan, menerangkan, dan menjelaskan hal ini. Taat kepada ulil amri adalah kewajiban bagi setiap muslim secara syar’i karena hal tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ketertiban dalam negara Islam.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga berpendapat bahwa shalat (lima waktu), shalat Jum’at, dan shalat ‘Iedain (dua Hari Raya: Idul Fithri dan Idul Adha) dilakukan bersama para pemimpin, menyeru kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, serta melaksanakan jihad dan haji bersama mereka, baik mereka (ulil amri) itu orang baik maupun jahat. Ahlus Sunnah mendoakan mereka dengan kebaikan dan istiqamah serta memberikan nasihat kepada mereka jika tampak kebaikan pada mereka.

Ahlus Sunnah mengharamkan keluar dari kepemimpinan mereka (memberontak) dengan kekerasan jika para pemimpin tersebut berbuat dosa selain kekufuran. Hendaklah bersabar apabila hal tersebut terjadi, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk tetap taat kepada mereka dalam hal-hal selain kemaksiatan, selama mereka tidak melakukan kekufuran yang jelas. Mereka tidak boleh diperangi dalam kondisi adanya fitnah, namun diperbolehkan memerangi siapa saja yang hendak memecah belah persatuan umat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خِيَارَ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارَ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تَبْغَضُونَهُمْ وَيَبْغَضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ

Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian.”

Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami melawan mereka dengan pedang?”

Beliau menjawab,

لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ، وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian. Jika kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari para pemimpin kalian, bencilah perbuatannya, tetapi janganlah kalian mencabut ketaatan kalian.” (HR Muslim, ad-Darimi, Ahmad, dan Ibnu Abi Ashim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ، فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ

Akan ada pemimpin-pemimpin yang memimpin kalian, lalu kalian mengenal kebaikan mereka namun juga mengingkari keburukan mereka. Barang siapa  membenci (kemungkaran tersebut), maka ia telah berlepas diri, dan barang siapa mengingkari (dengan hatinya), maka ia telah selamat. Tetapi, yang ridha dan mengikuti mereka (itulah yang tercela).”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?”

Beliau menjawab,

لَا، مَا صَلَّوْا

Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)

Adapun taat kepada mereka dalam kemaksiatan, hal ini tidak diperbolehkan, sesuai dengan sunah yang telah melarang hal tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ، فِيمَا أَحَبَّ أَوْ كَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Mendengar dan taat adalah kewajiban seorang muslim, dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, selama ia tidak diperintah untuk melakukan kemaksiatan. Jika ia diperintah untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah; sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf (kebaikan).” (Muttafaq ‘alaih)

Seorang pemimpin hendaklah bertakwa kepada Allah dalam memimpin rakyatnya dan menyadari bahwa ia adalah sosok yang diamanahkan oleh Allah Ta’ala untuk mengurusi rakyat, melayani agama Allah dan syariat-Nya, serta menegakkan hukum-Nya secara umum maupun khusus. Selain itu, ia harus menjadi pemimpin yang kuat dalam menegakkan agama Allah, tidak gentar terhadap cacian orang yang mencaci, serta berlaku jujur dalam menjaga rakyat, agama, darah, harta benda, kehormatan, keamanan, kemaslahatan, dan akhlak. Seorang pemimpin juga tidak boleh membalas dendam demi kepentingan pribadi, melainkan marahnya semata-mata karena Allah Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Tak seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin suatu rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan Surga baginya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Baca juga: LAKI-LAKI ADALAH PEMIMPIN BAGI PEREMPUAN

Baca juga: TETAP PATUH WALAU DIZALIMI

Baca juga: PEMIMPIN YANG ADIL

(Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari)

Akidah