Segala puji bagi Allah yang telah meridhai Islam sebagai agama bagi kita, menjadikan kita termasuk sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, memerintahkan kita untuk berpegang teguh kepada agama ini dan tetap istiqamah di atasnya hingga ajal menjemput, serta memperingatkan kita agar tidak meninggalkannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Barang siapa di antara kalian murtad dari agamanya lalu ia mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah orang-orang yang sia-sia amal-amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah penghuni Neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah: 217)
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada beliau, kepada keluarga beliau, para sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga Hari Pembalasan, serta melimpahkan salam yang banyak kepada mereka.
Amma ba’du.
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya agama Allah itu satu dan jalannya jelas serta lurus. Adapun kesesatan memiliki jalan-jalan yang bercabang-cabang dan lorong-lorong yang banyak.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia. Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS al-An’am: 153)
Pada setiap jalan kesesatan terdapat setan yang mengajak kepadanya.
Seseorang yang berjalan di atas jalan kebenaran akan terus menempuh jalannya hingga datang berbagai penghalang yang berusaha memalingkannya dari perjalanannya menuju jalan-jalan kesesatan, terkadang dengan bujukan dan terkadang dengan ancaman. Karena itu, ia membutuhkan ilmu tentang jalan yang lurus dan ilmu tentang jalan-jalan yang menyesatkan tersebut. Ia juga membutuhkan kesabaran dan keteguhan dalam berpegang kepada kebenaran.
Wahai kaum muslimin, kemurtadan dari agama Islam kepada kekafiran terkadang terjadi dengan meninggalkan Islam secara keseluruhan lalu masuk ke salah satu agama kekafiran. Terkadang pula terjadi dengan melakukan salah satu pembatal Islam, meskipun seseorang masih menyandang nama Islam dan tetap menjalankan sebagian syiar-syiarnya. Akibatnya, ia dihitung sebagai bagian dari kaum muslimin, padahal sebenarnya ia bukan termasuk mereka. Ini merupakan perkara yang sangat berbahaya dan masalah yang sangat rumit, yang memerlukan pemahaman yang mendalam sehingga seseorang dapat membedakan antara kebenaran dan kebatilan, serta antara petunjuk dan kesesatan.
Sering kali masalah ini menjadi samar bagi banyak orang karena ketidaktahuan mereka terhadap pembatal-pembatal Islam dan sebab-sebab kemurtadan. Mereka mengira bahwa siapa saja yang menjalankan sebagian syiar Islam pasti menjadi seorang muslim, meskipun ia melakukan hal-hal yang membatalkan Islam. Anggapan yang keliru ini muncul karena ketidaktahuan terhadap hakikat Islam dan hal-hal yang bertentangan dengannya.
Ini merupakan kenyataan yang menyedihkan yang dialami oleh banyak orang pada masa kita sekarang. Mereka tidak mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan, serta antara petunjuk dan kesesatan. Akibatnya, mereka tetap menyebut seseorang sebagai muslim hanya karena ia menjalankan sebagian syiar Islam, meskipun ia telah melakukan banyak hal yang membatalkan keislamannya. Seandainya mereka mengetahui bahwa orang yang mengaku Islam dan menjalankan sebagian ibadah, kemudian melakukan salah satu pembatal Islam, maka keadaannya seperti orang yang telah berwudhu lalu berhadas. Apakah wudhunya masih memiliki pengaruh setelah itu? Tentu tidak.
Sesungguhnya Islam bukan sekadar pengakuan tanpa hakikat, dan bukan pula penggabungan antara hal-hal yang saling bertentangan. Sesungguhnya Islam adalah agama kebenaran dan kejujuran. Sesungguhnya Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kesyirikan. Sesungguhnya Islam merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Karena itu, seseorang harus menegakkan syiar-syiar dan hak-haknya serta menjauhi segala pembatalnya. Sesungguhnya Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Ia mencakup ibadah, hukum, amal, dakwah, dan jihad. Secara umum, Islam mengatur seluruh tindakan dan perilaku yang lahir dari orang yang memeluknya.
Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya seseorang tidak menjadi muslim hanya dengan mengaku sebagai bagian dari Islam sementara ia tetap melakukan perkara-perkara kekafiran yang bertentangan dengannya. Sebagaimana tidak cukup hanya memuji Islam dan menyanjungnya tanpa berpegang teguh pada adab-adabnya serta mengamalkan hukum-hukumnya.
Orang-orang yang mengaku sebagai muslim sangat banyak, tetapi orang-orang yang benar-benar muslim dalam pengertian yang sebenarnya hanya sedikit. Bahkan sering kali kita mendapati banyak orang yang memuji Islam, tetapi ketika kita melihat pada sisi penerapan dan pengamalannya, kita menemukan jarak yang jauh antara hakikat Islam dan keadaan banyak orang yang memujinya serta menyanjungnya.
Sesungguhnya termasuk kezaliman yang nyata dan kesesatan yang jelas apabila kita menyematkan nama Islam kepada orang yang tidak berhak menyandangnya hanya karena ia mengaku sebagai muslim, atau karena ia memuji dan menyanjung Islam, padahal perbuatan dan perilakunya jauh dari ajaran Islam. Sebagaimana termasuk kezaliman yang nyata dan kesesatan yang jelas apabila kita menyifati seseorang dengan Islam padahal ia melakukan hal-hal yang bertentangan dengannya dari berbagai bentuk kemurtadan, hanya karena ia berpuasa, shalat, atau menjalankan sebagian syiar Islam. Keadaan seperti ini bisa jadi merupakan akibat ketidaktahuan terhadap hakikat Islam, atau karena mengikuti hawa nafsu. Kedua hal tersebut sama-sama berbahaya dan buruk.
Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya pembatal-pembatal Islam sangat banyak dan sebab-sebab kemurtadan pun beragam. Kami akan menyebutkan sebagian di antaranya yang banyak terjadi pada masa sekarang di tengah masyarakat kita, agar kalian memiliki pengetahuan yang jelas tentangnya sehingga dapat berhati-hati darinya.
Di antaranya adalah kesyirikan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Contohnya adalah apa yang dilakukan pada masa sekarang di kuburan-kuburan, berupa mendekatkan diri kepada orang-orang yang telah meninggal dengan meminta berbagai kebutuhan kepada mereka, bernazar untuk mereka, serta menyembelih hewan untuk makam-makam mereka.
Termasuk pula menyembelih untuk jin dengan tujuan meminta kesembuhan bagi orang yang sakit. Hal ini benar-benar terjadi pada masa sekarang, dan banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam. Orang yang bepergian ke negeri-negeri sekitar dapat melihatnya secara langsung.
Di antaranya juga adalah apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mendatangi para tukang sihir dan dukun untuk meminta pengobatan. Para dukun itu memerintahkan mereka menyembelih hewan untuk jin, lalu mereka melakukannya tanpa merasa bersalah. Padahal menyembelih untuk selain Allah adalah syirik besar.
Di antara bentuk kemurtadan dari Islam adalah memperolok sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti orang yang memperolok perintah memelihara jenggot, bersiwak, amar makruf dan nahi mungkar, jihad, atau perkara-perkara lainnya yang dibawa oleh syariat.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Katakanlah, ‘Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian dahulu berolok-olok? Janganlah kalian meminta maaf. Sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.’” (QS at-Taubah: 65–66)
Di antara bentuk kemurtadan dari Islam adalah berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan. Barang siapa berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, sementara ia meyakini bahwa hukum tersebut lebih baik daripada hukum Allah dan Rasul-Nya serta lebih bermanfaat bagi manusia, atau ia meyakini bahwa dirinya bebas memilih antara berhukum dengan apa yang Allah turunkan atau berhukum dengan hukum-hukum lain dari peraturan buatan manusia, maka ia telah kafir dan keluar dari Islam.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS al-Ma’idah: 44)
Baik ia menerapkan hukum tersebut dalam seluruh perkara maupun hanya dalam sebagian perkara, selama ia meyakini bahwa hal itu lebih baik bagi masyarakat atau meyakini bahwa hal itu boleh dilakukan, maka ia telah kafir kepada Allah, meskipun ia shalat, berpuasa, dan mengaku sebagai muslim.
Demikian pula orang yang meminta penyelesaian hukum kepada selain syariat.
Allah Ta’ala berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sungguh, tidakkah engkau memerhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka ingin berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.” (QS an-Nisa’: 60)
Hingga firman-Nya:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak mendapatkan keberatan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS an-Nisa’: 65)
Hal ini merupakan bahaya besar yang menimpa kaum muslimin pada masa sekarang. Banyak penguasa telah meninggalkan Kitab Allah dan menggantinya dengan berbagai peraturan yang mereka ambil dari Barat, lalu mereka menjadikannya sebagai hukum di tengah manusia. Maka wajib bagi seorang muslim untuk mengetahui hukum Allah tentang perkara tersebut dan tidak meridhai kezaliman yang terjadi.
Di antara pembatal-pembatal Islam adalah meninggalkan shalat. Barang siapa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka ia kafir berdasarkan ijmak kaum muslimin. Barang siapa meninggalkannya sementara ia mengakui kewajibannya, tetapi meninggalkannya karena malas, maka ia dipanggil dan diperintahkan untuk melaksanakannya. Jika ia menolak untuk shalat dan terus-menerus meninggalkannya, maka menurut pendapat yang kuat ia kafir.
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
“Jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka berjalan dengan bebas.” (QS at-Taubah: 5)
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertobat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kalian dalam agama.” (QS at-Taubah: 11)
Kedua ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mendirikan shalat tidak dibiarkan begitu saja, tetapi diperangi, dan ia bukan termasuk saudara-saudara kita dalam agama karena ia kafir.
Allah Ta’ala berfirman tentang penghuni Neraka:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
“Apa yang memasukkan kalian ke dalam Saqar? Mereka menjawab, ‘Kami dahulu bukan termasuk orang-orang yang shalat.’” (QS al-Muddatstsir: 42–43)
Hingga firman-Nya:
فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Maka tidak berguna bagi mereka syafaat orang-orang yang memberi syafaat.” (QS al-Muddatstsir: 48)
Allah mengabarkan bahwa di antara sebab yang memasukkan mereka ke dalam Neraka adalah meninggalkan shalat. Allah juga mengabarkan bahwa syafaat para pemberi syafaat tidak bermanfaat bagi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang kafir, karena seorang muslim akan mendapatkan manfaat dari syafaat para pemberi syafaat dengan izin Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ ـ يَعْنِي الْكُفَّارَ ـ الصَّلَاةُ
“Perjanjian yang membedakan antara kami dan mereka —yaitu orang-orang kafir— adalah shalat.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2613, an-Nasa’i no. 4633, dan Ibnu Majah no. 1079 dari Buraidah. Disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 4463)
Hadis ini menunjukkan bahwa shalat adalah pembeda antara orang kafir dan orang muslim. Maka barang siapa tidak shalat, ia bukan seorang muslim.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ أَوِ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
“Antara seorang hamba dengan kekafiran atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 886, Abu Dawud no. 4178, at-Tirmidzi no. 2618 dan 2620, dan Ibnu Majah no. 1078 dari Jabir bin Abdullah)
Ini adalah dalil-dalil dari Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya yang menunjukkan kekafiran orang yang meninggalkan shalat dan keluarnya ia dari agama, meskipun ia tetap menjalankan sebagian syiar Islam dan hidup bersama kaum muslimin.
Pada masa sekarang, meninggalkan shalat dan meremehkannya telah banyak terjadi, padahal telah diketahui bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak memiliki bagian dalam Islam. Bahkan ia diminta untuk bertobat. Jika ia bertobat dan mendirikan shalat, maka diterima tobatnya. Jika tidak, maka ia dibunuh sebagai orang murtad, tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, dan tidak diwarisi. Bahkan hartanya diserahkan kepada baitul mal kaum muslimin. Demikian pula wajib dipisahkan antara dirinya dan istrinya yang muslimah, karena seorang muslimah tidak halal bagi orang kafir.
Allah Ta’ala berfirman:
لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Mereka (para perempuan mukminah) tidak halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu pun tidak halal bagi mereka.” (QS al-Mumtahanah: 10)
Karena itu, tidak boleh baginya menikahi seorang muslimah, dan tidak boleh seorang muslimah tetap berada dalam ikatan pernikahannya.
Sangat disayangkan, banyak sekali kaum muslimin yang menutup mata terhadap orang-orang seperti ini. Mereka membiarkan mereka tinggal di rumah-rumah mereka dan menikahi perempuan-perempuan mereka, sehingga perbuatan mereka menjadi sesuatu yang biasa dan tidak lagi dianggap sebagai kemungkaran.
Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung.
Wahai kaum muslimin, di antara pembatal-pembatal Islam yang banyak tersebar pada masa sekarang di masyarakat Islam adalah menganut berbagai paham yang merusak, seperti komunisme, sosialisme, dan nasionalisme yang bertentangan dengan Islam. Barang siapa menganggap benar salah satu dari paham-paham tersebut, atau membelanya, atau membantu para penganutnya dalam menghadapi kaum muslimin, maka ia telah keluar dari agama Islam dan bergabung dengan orang-orang kafir. Karena itu, hendaklah kita memiliki pemahaman yang jelas tentang agama kita dan urusan kita, agar kita mengetahui apa itu Islam dan apa saja pembatal-pembatalnya, sehingga kita dapat mewaspadai hal-hal tersebut dan para penganutnya.
Ya Allah, tolonglah kami dengan Islam dan teguhkanlah kami di atasnya hingga hari kami berjumpa dengan-Mu dalam keadaan tidak mengubah dan tidak menggantinya, wahai Rabb seluruh alam.
Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan serta karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang yang berbalik ke belakang setelah petunjuk menjadi jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka memandang baik perbuatan itu dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena mereka berkata kepada orang-orang yang membenci apa yang Allah turunkan, ‘Kami akan menaati kalian dalam sebagian urusan.’ Allah mengetahui rahasia mereka. Maka bagaimana keadaan mereka ketika para malaikat mewafatkan mereka sambil memukul wajah dan punggung mereka? Yang demikian itu karena mereka mengikuti apa yang mendatangkan kemurkaan Allah dan membenci keridhaan-Nya, maka Allah menghapus amal-amal mereka.” (QS Muhammad: 25–28)
Baca juga: HUKUM-HUKUM SHALAT
Baca juga: MENGINGAT NIKMAT ISLAM
Baca juga: NIAT SEBAGAI DASAR DITERIMANYA AMAL
Baca juga: LEBIH MAHAL DARI UNTA MERAH: HARGA SEBUAH PETUNJUK
Baca juga: HIKMAH LIMA RUKUN ISLAM DAN MANFAATNYA BAGI KEHIDUPAN
(Syekh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan)

