DOA SETELAH TASYAHUD DAN PERLINDUNGAN DARI AZAB JAHANAM SERTA AZAB KUBUR

DOA SETELAH TASYAHUD DAN PERLINDUNGAN DARI AZAB JAHANAM SERTA AZAB KUBUR

336. Dari Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya, tetapi ia tidak memuji Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِلَ هَذَا

Orang ini tergesa-gesa.”

Kemudian beliau memanggilnya dan bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ رَبِّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ﷺ، ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ

Apabila salah seorang di antara kalian melaksanakan shalat, hendaklah ia memulai dengan memuji Rabb-nya dan menyanjung-Nya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah itu berdoalah dengan apa saja yang ia kehendaki.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 23419, Abu Dawud no. 1486, at-Tirmidzi no. 3479, an-Nasa’i 3/44–45. Dinyatakan sahih oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban no. 1960, dan al-Hakim 1/268)

337. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Apabila salah seorang di antara kalian telah bertasyahud, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara dengan mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari keburukan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’” (Muttafaq ‘alaih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 832 dan Muslim no. 588)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ

Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai dari tasyahud yang terakhir.”

PENJELASAN

Doa Setelah Tasyahud dan Perlindungan dari Azab Jahanam serta Azab Kubur

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Bulughul Maram menyebutkan doa yang dibaca oleh orang yang sedang melaksanakan shalat setelah tasyahud. Ia menyebutkan hadis Fadhalah bin ‘Ubaid radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa, tetapi tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.”

Yang dimaksud adalah setelah tasyahud. Tampaknya —wallahu a’lam— sahabat tersebut, begitu selesai duduk, langsung berdoa tanpa membaca tahiyat dan tanpa membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar apabila hendak berdoa, ia memulainya dengan memuji Rabb-nya dan menyanjung-Nya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah itu barulah berdoa.

Telah dijelaskan pula sebelumnya dalam hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepadanya, kemudian setelah itu beliau bersabda, “Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia sukai.”

Di antara doa yang diperintahkan untuk dibaca pada tasyahud akhir adalah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, “Apabila salah seorang di antara kalian telah bertasyahud, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara dengan mengucapkan,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari keburukan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’

Doa ini hukumnya wajib menurut sebagian ulama, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Bahkan, Thawus rahimahullah, ketika putranya mengabarkan bahwa ia telah shalat namun tidak membaca doa ini, beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 590) Hal ini menunjukkan betapa pentingnya doa tersebut dan kuatnya penekanan untuk membacanya.

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila salah seorang di antara kalian telah bertasyahud…” yang dimaksud adalah tasyahud akhir.

Kemudian sabda beliau, “Maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara.” Yaitu dengan mengucapkan, (اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ) “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam.”

Makna “Aku berlindung kepada Allah” adalah aku memohon perlindungan kepada Allah, berpegang teguh kepada-Nya, dan meminta perlindungan-Nya dari perkara-perkara tersebut.

Pertama: (مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ), yaitu memohon perlindungan dari azab Neraka. Permohonan ini mencakup permintaan perlindungan kepada Allah dari perbuatan-perbuatan maksiat yang menjadi sebab masuk ke dalam Neraka dan juga perlindungan dari masuk ke dalam Neraka setelah melakukan maksiat. Dengan demikian, doa ini mengandung permohonan agar seseorang dijauhkan dari maksiat, sekaligus memohon agar Allah ‘Azza wa Jalla menerima tobat hamba setelah ia terjatuh ke dalam maksiat. Sebab, sebab-sebab yang mengantarkan seseorang masuk ke dalam Neraka —yaitu maksiat— terkadang Allah menjaga seseorang darinya sehingga ia menjauhinya sejak awal, dan terkadang seseorang melakukannya, namun kemudian Allah mengampuninya. Oleh karena itu, apabila engkau memohon perlindungan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dari azab Jahanam, maka permohonan itu mencakup kedua hal tersebut.

Jahanam adalah salah satu nama Neraka —wal’iyadzu billah. Neraka dinamakan demikian karena kedahsyatannya, kegelapannya, dan jauhnya dasar Neraka tersebut— wal’iyadzu billah.

Di dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersama para sahabatnya. Tiba-tiba mereka mendengar suara dentuman, yaitu suara benturan suatu benda. Beliau bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا هَذَا؟

Apakah kalian mengetahui apakah itu?

Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”

Beliau bersabda,

هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا، فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا

Itu adalah sebuah batu yang dilemparkan ke dalam Neraka sejak tujuh puluh tahun yang lalu. Batu itu terus jatuh ke dalam Neraka hingga saat ini, sampai akhirnya mencapai dasarnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2844)

Kedua: (وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ) “dari azab kubur.”

Kubur adalah tempat jenazah dikuburkan. Di dalamnya terdapat azab. Sesungguhnya azab kubur telah ditetapkan berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijmak (kesepakatan) kaum muslimin.

Adapun dalil dari al-Qur’an, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

Sekiranya engkau melihat ketika orang-orang zalim berada dalam sakaratul maut, sedangkan para malaikat membentangkan tangan-tangan mereka (seraya berkata), ‘Keluarkanlah nyawa kalian! Pada hari ini kalian akan dibalas dengan azab yang menghinakan, karena kalian selalu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak benar dan karena kalian selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.’” (QS al-An’am: 93)

Firman-Nya: “Keluarkanlah nyawa kalian!” Seakan-akan mereka sangat mempertahankan nyawa mereka dan tidak ingin nyawa itu keluar dari jasad mereka, karena mereka telah diberi kabar tentang azab dan kemurkaan Allah Yang Mahapengasih —wal’iyadzu billah. Oleh sebab itu, nyawa mereka hampir tidak keluar kecuali dengan susah payah dan kesulitan.

Para malaikat berkata, “Keluarkanlah nyawa kalian! Pada hari ini kalian akan dibalas dengan azab yang menghinakan, karena kalian selalu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak benar dan karena kalian selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.”

Firman-Nya: “Pada hari ini,” maksudnya adalah pada hari kematian kalian. Ini merupakan dalil yang menetapkan adanya azab kubur.

Allah Tabaraka wa Ta’ala juga berfirman tentang keluarga Fir’aun:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

Kepada mereka diperlihatkan Neraka pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya Kiamat (dikatakan), ‘Masukkanlah keluarga Fir’aun ke dalam azab yang paling keras.’” (QS Ghafir: 46)

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka telah diazab sebelum Hari Kiamat. Itulah yang dimaksud dengan azab kubur.

Adapun dalil dari as-Sunnah, maka telah tetap dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadis Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan di Madinah, lalu beliau bersabda,

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ

Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini benar-benar sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena suatu perkara yang besar.”

Maksudnya, keduanya tidak diazab karena suatu perkara yang sulit untuk dihindari, tetapi karena suatu perkara yang sebenarnya mudah.

Kemudian beliau bersabda,

أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ

Adapun salah seorang di antara keduanya, ia tidak menjaga diri dari air kencing.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 218 dan Muslim no. 292)

Maksudnya, ia tidak peduli terhadap air kencing dan tidak membersihkan diri darinya —wal’iyadzu billah. Oleh karena itu, ia diazab karena tidak menjaga diri dari air kencing.

Para ulama rahimahumullah berkata, “Apabila seseorang diazab karena meninggalkan suatu kewajiban dalam shalat, yaitu menjaga diri dari air kencing, maka bagaimana lagi dengan orang yang meninggalkan shalat seluruhnya? Wal’iyadzu billah. Tentu azabnya lebih berat dan lebih dahsyat.

Hal ini benar, karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, murtad, halal darah dan hartanya, serta wajib dibunuh apabila tidak bertobat. Ketika ia dibangkitkan pada Hari Kiamat, maka ia akan dibangkitkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf. Para nabi dan para pengikut mereka berlepas diri darinya.

Sekalipun ia mengucapkan, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah,” tetapi ia tidak mengerjakan shalat, maka ia adalah kafir dan murtad yang wajib dibunuh, kecuali apabila ia bertobat dan kembali mengerjakan shalat. Oleh karena itu, siapa saja yang memiliki anggota keluarga atau orang yang berada di bawah tanggungannya yang tidak mengerjakan shalat, wajib menasihatinya terlebih dahulu dan mengulangi nasihat kepadanya. Apabila ia tetap tidak mau melaksanakannya, maka wajib melaporkan perkaranya kepada penguasa agar mereka menegakkan hukum Allah terhadapnya dengan menjatuhkan hukuman mati. Sekalipun orang itu adalah anakmu, ayahmu, atau saudaramu, janganlah engkau memedulikan hubungan tersebut, karena hak Allah Ta’ala lebih berhak untuk didahulukan.

Adapun ijmak kaum muslimin tentang adanya azab kubur, maka seluruh kaum muslimin mengucapkan dalam shalat mereka:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam dan dari azab kubur.”

Mereka tidak mungkin memohon perlindungan dari sesuatu yang tidak mereka imani.

Dengan demikian, azab kubur telah ditetapkan berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijmak kaum muslimin. Azab itu dimulai sejak seseorang berpindah ke alam akhirat. Apabila ia termasuk orang yang berhak mendapatkan azab, maka ia akan diazab. Bisa jadi pada awal siang ia masih bergembira bersama keluarganya dan hidup dalam kenikmatan di rumahnya, tetapi pada akhir hari itu ia telah diazab di dalam kuburnya dengan azab akhirat yang jauh lebih berat dan lebih kekal. Semoga Allah melindungi kami dan kalian darinya.

Apabila ada yang bertanya, “Bagaimana jika seseorang tidak dikuburkan, misalnya ia meninggal di padang pasir lalu jasadnya dimakan binatang buas, apakah ia tetap diazab?”

Jawabannya, ya, rohnya tetap diazab. Sebab, roh tidak dimakan oleh binatang buas, tetapi tetap ada. Oleh karena itu, apabila jasad tidak memungkinkan untuk diazab, maka roh yang diazab. Meskipun demikian, bisa jadi Allah Ta’ala mengumpulkan kembali jasadnya dengan cara yang tidak kita ketahui.

Sebagaimana dalam kisah seorang laki-laki yang dahulu sangat melampaui batas terhadap dirinya sendiri, tetapi sangat takut terhadap azab Rabb-nya. Ia berkata kepada keluarganya, “Apabila aku telah meninggal, bakarlah aku, kemudian tumbuklah jasadku hingga menjadi abu, lalu tebarkanlah aku ke laut. Sesungguhnya aku takut apabila Allah berkuasa atasku —atau ia mengucapkan kalimat yang semakna dengannya— Dia akan mengazabku dengan suatu azab yang belum pernah Dia timpakan kepada seorang pun dari seluruh alam.”

Lalu keluarganya melaksanakan wasiat tersebut. Mereka benar-benar melaksanakan apa yang diwasiatkannya. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkannya kembali dan bertanya kepadanya,

لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟

Mengapa engkau melakukan hal ini?

Ia menjawab, “Wahai Rabb-ku, aku melakukan hal ini karena takut terhadap azab-Mu.”

Maka Allah mengampuninya. (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 8040 dan an-Nasa’i no. 2080)

Sebab yang mendorongnya melakukan hal itu adalah kesempurnaan imannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan rasa takutnya terhadap azab. Akan tetapi, ia mengira bahwa apabila ia melakukan hal tersebut, ia akan selamat. Oleh karena itu, ia melakukannya karena suatu takwil (kesalahan dalam memahami), bukan karena meragukan kekuasaan Allah atau mengira bahwa Allah tidak mampu melakukannya. Karena yang mendorongnya berbuat demikian adalah rasa takut kepada Allah, maka Allah mengampuninya. Sebab, semakin kuat keimanan seseorang kepada Allah, semakin dekat ia kepada ampunan Allah.

Kita memohon kepada Allah agar Dia mengampuni dosa-dosa kita pada hari pembalasan, tidak menghinakan kita pada hari ketika manusia dibangkitkan, dan sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Baca juga: KEMATIAN – NIKMAT DAN AZAB KUBUR

Baca juga: KUBUR ADALAH PERSINGGAHAN PERTAMA AKHIRAT

Baca juga: DOA UNTUK ORANG YANG MENINGGAL SESUAI SUNAH

Baca juga: NERAKA, SIFAT-SIFATNYA, DAN PARA PENGHUNINYA

Baca juga: JAGA DIRI DARI AIR KENCING, SELAMAT DARI AZAB KUBUR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram