Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ ـ يَعْنِي الِاسْتِنْجَاءَ
“Sepuluh perkara termasuk fitrah: memendekkan kumis, membiarkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan intiqashul ma’—yakni beristinja.”
Perawi berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, kecuali jika yang dimaksud adalah berkumur-kumur.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 261)
“Fitrah” adalah keadaan penciptaan yang Allah menciptakan hamba-hamba-Nya di atasnya dan menjadikan mereka memiliki fitrah tersebut, yaitu mencintai kebaikan dan mengutamakannya, serta membenci keburukan dan menolaknya. Dia menciptakan mereka dalam keadaan hanif, siap menerima kebaikan, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Allah Ta’ala menjadikan syariat-syariat fitrah menjadi dua jenis.
Jenis pertama: sesuatu yang menyucikan hati dan roh, yaitu beriman kepada Allah beserta perkara-perkara yang mengikutinya, berupa takut kepada-Nya, berharap kepada-Nya, mencintai-Nya, dan kembali kepada-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), sesuai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (QS ar-Rum: 30–31)
Perkara-perkara ini menyucikan jiwa, membersihkan dan menumbuhkan hati, menghilangkan darinya berbagai penyakit yang tercela, serta menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang indah. Semuanya kembali kepada pokok-pokok keimanan dan amalan-amalan hati.
Jenis kedua: sesuatu yang berkaitan dengan penyucian dan kebersihan lahiriah serta menghilangkan kotoran dan najis darinya. Itulah sepuluh perkara tersebut. Semuanya termasuk keindahan agama Islam, karena seluruhnya merupakan pembersihan anggota-anggota tubuh dan penyempurnaannya, agar kesehatannya menjadi sempurna dan anggota-anggota tubuh tersebut siap untuk melakukan segala sesuatu yang dikehendaki darinya.
Adapun berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung, keduanya disyariatkan dalam bersuci dari hadas kecil dan hadas besar berdasarkan kesepakatan. Keduanya wajib dalam bersuci dari kedua hadas tersebut, berupa menyucikan mulut dan hidung serta membersihkan keduanya, karena mulut dan hidung banyak dimasuki kotoran, uap, dan yang semisalnya. Seseorang sangat membutuhkan hal itu dan menghilangkannya.
Demikian pula siwak membersihkan mulut. Siwak adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Pembersih bagi mulut dan sesuatu yang mendatangkan keridhaan Rabb.” (Diriwayatkan oleh an-Nasa’i no. 5, Abu Ya‘la no. 4569, dan Ibnu Khuzaimah no. 135. Disahinkan oleh al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i no. 5)
Oleh karena itu, siwak disyariatkan setiap waktu dan lebih ditekankan ketika berwudhu, shalat, bangun dari tidur, ketika bau mulut berubah, gigi menguning, dan keadaan-keadaan semisalnya.
Adapun memendekkan kumis atau memangkasnya hingga bibir terlihat, hal itu karena di dalamnya terdapat kebersihan dan penjagaan dari sesuatu yang keluar dari hidung. Sebab, apabila rambut kumis menjuntai ke bibir, maka makanan dan minuman yang dikonsumsi akan mengenainya, di samping merusak rupa dan membuatnya tampak buruk, meskipun dianggap baik oleh orang yang pendapatnya tidak perlu diperhitungkan.
Hal ini berbeda dengan jenggot. Sesungguhnya Allah menjadikannya sebagai kewibawaan dan keindahan bagi seorang laki-laki. Oleh karena itu, keindahannya tetap ada ketika ia telah tua karena adanya rambut jenggot. Perhatikanlah hal itu pada orang yang mendurhakai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencukurnya, bagaimana wajahnya menjadi buruk dan keindahannya hilang, khususnya ketika telah tua. Ia pun menjadi seperti wanita tua yang apabila telah mencapai usia tersebut, keindahannya telah hilang, meskipun pada masa mudanya ia termasuk perempuan yang paling cantik. Hal ini dapat disaksikan, tetapi kebiasaan dan taklid buta menyebabkan sesuatu yang buruk dianggap baik dan sesuatu yang baik dianggap buruk.
Adapun memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan membasuh barajim, yaitu lipatan-lipatan tubuh tempat berkumpulnya kotoran, maka semua itu mengandung kebersihan dan menghilangkan hal-hal yang mengganggu, yang tidak mungkin diingkari. Demikian pula mencukur bulu kemaluan.
Adapun istinja, yaitu menghilangkan sesuatu yang keluar dari dua jalan dengan air atau batu, maka hal itu merupakan suatu keharusan dan salah satu syarat bersuci.
Dengan demikian, engkau mengetahui bahwa semua perkara ini menyempurnakan bagian lahiriah manusia, menyucikan dan membersihkannya, serta menjauhkan darinya hal-hal yang membahayakan dan dipandang buruk.
Kebersihan merupakan bagian dari iman. Maksudnya, fitrah mencakup seluruh syariat, baik yang batin maupun yang lahir, karena syariat membersihkan batin dari akhlak-akhlak tercela dan menghiasinya dengan akhlak-akhlak mulia yang kembali kepada akidah keimanan dan tauhid, keikhlasan kepada Allah, dan kembali kepada-Nya. Syariat juga membersihkan bagian lahiriah dari najis, kotoran, dan sebab-sebabnya, serta menyucikannya dengan kesucian yang bersifat indrawi dan kesucian yang bersifat maknawi.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
“Bersuci adalah separuh dari iman.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 223)
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS al-Baqarah: 222)
Dengan demikian, seluruh syariat adalah kesucian, kebersihan, pengembangan, dan penyempurnaan, serta dorongan kepada perkara-perkara yang luhur dan larangan dari perkara-perkara yang rendah.
Wallahu a’lam.
Baca juga: SUNAH FITRAH
Baca juga: PERINTAH MEMOTONG KUMIS
Baca juga: HUKUM MEMELIHARA JENGGOT
Baca juga: MEMOTONG KUKU TERMASUK SUNAH FITRAH
Baca juga: BERSIWAK MERUPAKAN SALAH SATU SUNAH FITRAH
(Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

