MENINGGALKAN HAL-HAL YANG TIDAK BERGUNA

MENINGGALKAN HAL-HAL YANG TIDAK BERGUNA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya.” (Hadis Hasan. Diriwayarkan oleh at-Tirmidzi dan selainnya. Lihat Shahih Ibnu Majah karya Syekh al-Albani)

PENJELASAN

Makna hadis ini adalah seorang muslim meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya dalam urusan agama dan dunia, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Ia berusaha keras melakukan hal-hal yang berguna bagi dirinya dalam urusan agama dan dunia.

Ibnu Rajab berkata dalam Jami’ul Ulum Wal Hikam, “Makna hadis ini adalah bahwa orang yang keislamannya baik akan meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak berguna. Ia membatasi diri dengan ucapan dan perbuatan yang berguna saja. Makna ‘ya’nihi’ adalah inayah(perhatian)nya tercurah padanya serta menjadi maksud dan tujuannya. Inayah artinya sangat memperhatikan sesuatu. Dikatakan, ‘‘Anaahu – ya’nihi’ yang artinya, ‘Dia memperhatikannya dan menginginkannya’.

Maksudnya, bukan meninggalkan sesuatu yang tidak ia perhatikan dan tidak pula ia inginkan menurut hawa nafsunya, tetapi meninggalkan sesuatu menurut hukum Islam. Itu karena meninggalkan sesuatu menurut hukum Islam dijadikan sebagai salah satu indikator kebaikan Islam seseorang. Jika keislaman seseorang baik, maka ia akan meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak berguna baginya dalam Islam.

Sesungguhnya Islam menuntut dilakukannya perkara-perkara wajib. Sesungguhnya tergolong ke dalam Islam yang sempurna lagi terpuji adalah meninggalkan perkara-perkara haram, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah orang yang muslim lain selamat dari lisan dan tangannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Jika seseorang baik keislamannya, itu artinya dia meninggalkan semua hal yang tidak berguna baginya, baik berupa perkara haram, syubhat, makruh, dan mubah yang tidak dibutuhkan. Semua perkara itu tidak berguna bagi muslim yang sempurna Islamnya hingga mencapai derajat ihsan. Yaitu, ia beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah ia melihat Allah. Jika ia tidak melihat Allah, sesungguhnya Allah melihatnya. Barangsiapa beribadah kepada Allah dengan menghayati bahwa Allah Maha Dekat dan melihat isi hatinya, atau bahwa Allah Maha Dekat dan mengawasinya, maka Islamnya telah baik. Konsekuensinya, ia meninggalkan semua hal yang tidak berguna baginya dalam Islam dan menyibukkan diri dengan hal-hal yang berguna baginya. Dari kedua sikap ini terlahir rasa malu kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan semua yang dimalukan tersebut,”

Di antara kandungan hadis ini adalah:

    1. Seseorang meninggalkan hal-hal yang tidak berguna baginya dalam perkara agama dan dunia.
    2. Seseorang menyibukkan diri dengan apa-apa yang berguna baginya dari perkara agama dan dunia.
    3. Meninggalkan hal-hal yang tidak berguna memberikan ketenangan, memelihara waktu, dan menyelamatkan kehormatan.
    4. Manusia bertingkat-tingkat dalam Islam.

Baca juga: BANYAK BERTANYA

Baca juga: TIDAK MEMBANGGAKAN DIRI DI HADAPAN ORANG LAIN

Bacajuga: PERINGATAN DARI MAJELIS YANG TIDAK DISEBUT NAMA ALLAH

(Syekh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad)

Kelembutan Hati