MEMPERBANYAK JALAN KEBAIKAN

MEMPERBANYAK JALAN KEBAIKAN

Kebaikan memiliki banyak jalan. Ini merupakan karunia Allah Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih banyak pahala dan keutamaan.

Ada tiga dasar dari jalan kebaikan, yaitu jihad fisik, jihad harta, dan keduanya.

Jihad fisik adalah semua perbuatan fisik untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala, seperti salat, puasa, dan jihad melawan orang kafir.

Jihad harta adalah mengeluarkan harta seperti zakat, sedekah, dan infak.

Jihad dengan keduanya adalah seperti berjihad di jalan Allah dengan memanggul senjata melawan orang-orang kafir, dan mengorbankan harta dan jiwa.

Macam dari ketiga dasar ini sangat banyak agar manusia dapat melakukan ketaatan melalui jalan yang beragam sehingga tidak merasa bosan. Jika kebaikan memiliki satu jalan saja, tentu manusia merasa bosan dan berat melakukannya. Namun, dengan sangat banyaknya jalan kebaikan manusia tidak pernah bosan melakukan kebaikan. Bahkan ia menikmatinya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِ

Maka berlomba-lombalah kalian (dalam berbuat) kebaikan.” (QS al-Baqarah: 148)

اِنَّهُمْ كَانُوْا يُسٰرِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan yang baik.” (QS al-Anbiya: 90)

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Mahamengetahuinya.” (QS al-Baqarah: 215)

وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ

Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” (QS al-Baqarah: 197)

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗ

Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS al-Zalzalah: 7)

Dan masih banyak ayat yang menunjukkan bahwa jalan menuju kebaikan tidak hanya satu macam, melainkan banyak macam.

Sebagian orang lebih senang melaksanakan salat sehingga ia memperbanyak salat. Sebagian lagi lebih senang membaca al-Qur’an sehingga ia memperbanyak membaca al-Qur’an. Ada pula yang lebih senang berzikir dengan bertasbih dan bertahmid sehingga ia memperbanyak melakukannya. Ada pula yang dermawan sehingga setiap ada kesempatan untuk bersedekah dan berinfak ia segera melakukannya. Ia menginfakkan harta kepada keluarganya dengan melonggarkannya, tanpa berlebihan.

Di antara mereka ada yang lebih senang menuntut ilmu. Pada zaman sekarang menuntut ilmu bisa jadi merupakan perbuatan badan yang paling utama. Manusia pada saat ini dan di masa datang sangat membutuhkan ilmu syariat karena merebaknya kebodohan dan banyaknya orang yang mengaku ulama padahal ilmunya sangat sedikit. Kita sangat membutuhkan orang-orang yang mendalami ilmu yang dibangun di atas dasar al-Qur’an dan as-Sunnah untuk memulihkan kekacauan di berbagai negera.

Seseorang menghafal satu atau dua hadis, kemudian mempermaklumkan diri kepada khalayak sebagai seorang ulama, memberi fatwa dengan hawa nafsunya, seolah ia Syekh Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad, Imam Syafi’i, atau imam besar lainnya. Ini tentu sangat berbahaya bagi umat ini, terutama jika tidak muncul ulama-ulama yang memiliki ilmu yang mendalam serta argumen yang kuat. Oleh karena itu, menuntut ilmu syariat pada zaman sekarang merupakan kegiatan yang paling utama, lebih baik dari sedekah, bahkan lebih utama dari berjihad.

Allah Ta’ala menjadikan pahala menuntut ilmu setara dengan pahala berjihad. Bukan jihad yang bercampur dengan syubhat yang niatnya diragukan, tetapi jihad yang sesungguhnya yang dilandasi dengan niat untuk meninggikan kalimat-kalimat Allah. Jihad seperti inilah yang nilainya sama dengan nilai menuntut ilmu syariat.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Dan tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.” (QS at-Taubah: 122)

Maksud firman-Nya, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)” adalah janganlah mereka semua berangkat untuk berjihad (berperang).

Maksud firman-Nya, “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang” adalah tetap tinggal “untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.”

Allah Ta’ala menyamakan pahala menuntut ilmu dengan pahala berjihad di jalan Allah.

Jihad yang benar adalah jihad yang mengetahui keadaan zaman dan berniat untuk meninggikan agama Allah.

Intinya bahwa jalan kebaikan adalah sangat banyak, dan jalan kebaikan yang paling utama menurutku adalah menuntut ilmu syariat setelah melakukan kewajiban-kewajiban, karena kita sekarang sangat membutuhkannya.

Di zaman sekarang kita sering mendengar fatwa yang menyesatkan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa barangsiapa melakukan salat di negeri fulan, maka salatnya tidak sah. Alasannya, orang-orang yang mendanai dan membangun masjid adalah orang-orang yang seperti ini dan itu.

Ada juga yang mengatakan bahwa barangsiapa salat dengan berpatokan pada azan, maka salatnya tidak sah. Alasannya, azannya berdasarkan hisab, bukan berdasarkan pada melihat matahari, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرُ الْعَصْرُ

Waktu salat Zuhur adalah apabila matahari telah tergelincir sampai bayangan seseorang sama dengan tinggi (bayangan)nya, sebelum datang waktu Asar.” (HR Muslim)

Di zaman sekarang waktu salat sudah tercatat dan terjadwal. Orang-orang mengerjakan salat berdasarkan jadwal tersebut. Jika fatwa orang itu diikuti, maka salat seluruh kaum muslimin tidak sah. Sampai sekacau inikah pemikiran orang itu?

Sayangnya, orang seperti itu dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang berilmu. Padahal ilmunya hanya menempel di ijazah yang hanya menunjukkan bahwa ia lulus dari universitas ini dan itu. Jika keadaan seperti ini dibiarkan, maka bahaya besar akan muncul. Agama tidak lagi lurus dan hati manusia menjadi tidak tenang, karena setiap kelompok memiliki ulama yang dikultuskan yang mengeluarkan fatwa sendiri-sendiri. Perbuatan ini tidak dibenarkan. Orang yang berhak mengeluarkan fatwa hanyalah orang yang memiliki ilmu yang mendalam yang didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah, serta memiliki kecerdasan yang dibingkai dalam hikmah.

Kesimpulannya, umat Islam sekarang ini membutuhkan ulama-ulama yang mendalam ilmunya.

Baca juga: BERJUAL BELI DENGAN ALLAH DAN DENGAN MANUSIA

Baca juga: MEMAHAMI AGAMA ADALAH TANDA KEBERUNTUNGAN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati