Ibadah memiliki banyak macam, yaitu:
Shalat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahmi, memenuhi janji, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, serta orang-orang yang berada dalam kepemilikan seseorang, baik manusia maupun hewan, berdoa, berdzikir, membaca al-Qur’an, dan semua itu termasuk ibadah.
Demikian pula mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, kembali kepada-Nya, mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya. Semua itu termasuk ibadah.
Demikian pula menyembelih, bernazar, memohon pertolongan, meminta perlindungan, dan meminta bantuan. Maka, wajib memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
Barang siapa memalingkan sesuatu dari ibadah tersebut kepada selain Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, menyembelih atau bernazar untuk selain Allah, atau meminta pertolongan maupun perlindungan kepada orang yang telah meninggal dunia atau orang yang tidak hadir, atau kepada orang yang hadir dalam perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, maka sungguh ia telah melakukan syirik besar dan dosa yang tidak akan diampuni Allah bagi orang yang meninggal dunia dalam keadaan belum bertobat darinya. Hal itu berlaku sama, baik ia memalingkan ibadah tersebut kepada berhala, pohon, batu, maupun kepada seorang nabi di antara para nabi atau seorang wali di antara para wali, baik ia menamai perbuatan tersebut sebagai ibadah maupun tidak.
Orang-orang musyrik pada masa sekarang terkadang menamai perbuatan itu sebagai penghormatan dan pengagungan terhadap para wali dan selain mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya.” (QS an-Nisa: 48)
Allah Ta’ala juga berfirman:
فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Maka, janganlah kalian menyembah siapa pun selain Allah.” (QS al-Jinn: 18)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS an-Nisa: 36)
Meskipun demikian, pada masa-masa terakhir ini telah muncul kesyirikan yang nyata di sebagian negeri. Di sana terdapat orang-orang yang menyembah selain Allah, yaitu orang-orang yang mengaku beragama Islam. Salah seorang di antara mereka berdoa kepada selain Allah di tempat mana pun, meskipun tidak berada di dekat kubur. Seperti orang yang mengatakan, “Wahai Rasulullah, tolonglah aku agar dapat berdiri,” atau meminta pertolongan kepadanya dalam suatu perkara ghaib, atau mengatakan, “Pertolongan, wahai Rasulullah,” atau “Wahai Fulan.”
Apabila mereka dilarang melakukan hal itu, mereka berkata, “Kami tidak menganggap mereka memiliki kekuasaan sedikit pun atas suatu urusan. Akan tetapi, mereka adalah orang-orang yang memiliki kedudukan di sisi Allah, sedangkan kami memohon kepada mereka dengan perantaraan kedudukan dan syafaat mereka.”
Mereka lupa atau berpura-pura lupa bahwa mereka telah membaca al-Qur’an, bahwa perbuatan seperti ini merupakan perbuatan orang-orang musyrik, sebagaimana disebutkan Allah dalam al-Qur’an melalui firman-Nya:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
“Mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di sisi Allah.’” (QS Yunus: 18)
Firman Allah Ta’ala:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni. Orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah akan memberi keputusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS az-Zumar: 3)
Sebagian orang menjadikan para wali sebagai perantara antara mereka dengan Allah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Hal ini serupa dengan perbuatan para penyembah kubur pada masa sekarang, yang mereka sebut sebagai tawassul. Padahal, orang-orang yang telah meninggal dunia tersebut tidak memiliki kekuasaan apa pun, baik terhadap diri mereka sendiri maupun terhadap orang lain.
Kewajiban para penguasa kaum muslimin adalah menghancurkan berhala-berhala tersebut, membersihkan masjid-masjid darinya, dan menjelaskan hal itu kepada manusia. Banyak imam kaum muslimin telah berbicara mengenai kesyirikan ini, melarangnya, dan memberikan peringatan terhadapnya. Di antara mereka adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, muridnya Ibnul Qayyim, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, Syekh Muhammad bin Ismail ash-Shan’ani, Syekh Muhammad bin Ali asy-Syaukani, serta banyak ulama lainnya, baik yang terdahulu maupun yang belakangan.
Di antara perkataan mereka adalah apa yang dikatakan oleh Imam asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar, setelah menyebutkan sejumlah penjelasan tentang kuburan dan sikap berlebihan terhadapnya. Ia berkata, “Alangkah baiknya seandainya engkau mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh berupa keyakinan terhadap kuburan dan keyakinan bahwa kuburan tersebut mampu mendatangkan manfaat serta menolak mudarat, sehingga mereka menjadikannya sebagai tujuan untuk memohon pemenuhan kebutuhan dan sebagai tempat berlindung agar permintaan mereka berhasil. Mereka meminta kepada penghuni kubur berbagai perkara yang seharusnya diminta oleh seorang hamba kepada Rabb-nya. Mereka melakukan perjalanan menuju kuburan tersebut, mengusapnya, dan memohon pertolongan kepadanya. Secara umum, mereka tidak meninggalkan satu pun perbuatan yang dahulu dilakukan oleh orang-orang jahiliah terhadap berhala-berhala, kecuali mereka melakukannya pula. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Meskipun terdapat kemungkaran yang sangat buruk dan kekufuran yang mengerikan ini, kita tidak menemukan seorang pun yang marah karena Allah dan memiliki kecemburuan terhadap agama yang lurus ini, baik dari kalangan ulama, penuntut ilmu, pemimpin, maupun penguasa. Bahkan, telah sampai kepada kami berbagai berita yang tidak menyisakan keraguan bahwa banyak di antara para penyembah kubur tersebut, atau kebanyakan mereka, apabila diminta bersumpah oleh pihak lawannya dengan nama Allah, mereka bersumpah secara dusta. Namun, apabila setelah itu dikatakan kepadanya, ‘Bersumpahlah dengan nama syekhmu dan wali fulan yang engkau yakini,’ ia pun terbata-bata, menolak, mengakui kebenaran, dan memberikan pengakuan. Ini merupakan salah satu bukti paling jelas bahwa kesyirikan mereka telah mencapai tingkatan yang melampaui kesyirikan orang-orang yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala adalah yang kedua dari dua tuhan atau yang ketiga dari tiga tuhan.
Wahai para ulama agama, wahai para penguasa kaum muslimin, kemungkaran apakah yang lebih besar daripada kekufuran? Bencana apakah yang lebih berbahaya bagi agama daripada beribadah kepada selain Allah? Musibah apakah yang menimpa kaum muslimin yang sebanding dengan musibah ini? Kemungkaran apakah yang wajib diingkari apabila kemungkaran berupa kesyirikan yang nyata ini tidak wajib diingkari?
Aku telah memperdengarkan seruan, seandainya engkau menyeru orang yang hidup,
Akan tetapi, tidak ada kehidupan pada orang yang engkau seru.
Seandainya engkau meniupkan api, niscaya api itu akan menyala,
Akan tetapi, engkau meniup pada abu.
Demikianlah akhir perkataan asy-Syaukani rahimahullah.
Sesudah beliau, musibah tersebut semakin bertambah dan keadaannya semakin buruk. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung.
Baca juga: BAHAYA SYIRIK AKBAR
Baca juga: MENYEMBELIH BINATANG
Baca juga: KISAH NABI NUH – ASAL-USUL KESYIRIKAN
Baca juga: PEMBEDA DENGAN KESYIRIKAN DAN KEKAFIRAN
Baca juga: SIAPA MEMBENCI SUNAH BUKAN GOLONGAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
(Syekh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan)

