Dari Sa’id bin Abdul Aziz, dari Rabi’ah bin Yazid, dari Abu Idris al-Khaulani, dari Abu Dzar Jundub bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam riwayat yang beliau sampaikan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, bahwasanya Dia berfirman
يَا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ ضَالٌّ إلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُونِي أهْدِكُمْ. يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ جَائِعٌ إلَّا مَنْ أطْعَمْتُهُ، فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ عَارٍ إلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ، فاسْتَكْسُونِي أكْسُكُمْ. يَا عِبَادِي، إنَّكُمْ تُخْطِئُونَ باللَّيلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِي، إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي، فَتَضُرُّونِي. وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، فَسَأَلُونِي، فَأَعْطَيْت كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَته، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِي، إنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إيَّاهَا. فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَن إلَّا نَفْسَهُ
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi. Wahai hamba-hamba-Ku, setiap kalian tersesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian petunjuk. Wahai hamba-hamba-Ku, setiap kalian lapar kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian makan. Wahai hamba-hamba-Ku, setiap kalian telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku beri kalian pakaian. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di malam dan siang hari dan Aku mengampuni semua dosa, maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni kalian. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan sampai memudaratkan-Ku sehingga kalian memudaratkan-Ku, dan kalian tidak akan sampai memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya orang pertama dan orang terakhir dari kalian, dari kalangan manusia dan jin, berada di atas hati orang yang paling bertakwa di antara kalian, hal itu tidak akan menambah sedikit pun dalam kerajaan-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya orang pertama dan orang terakhir dari kalian, dari kalangan manusia dan jin, berada di atas hati orang paling durhaka di antara kalian, hal itu tidak akan mengurangi sedikit pun dari kerajaan-Ku. Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya orang pertama dan orang terakhir dari kalian, dari kalangan manusia dan jin, berkumpul di tanah yang sama lalu meminta kepada-Ku, lalu Aku beri setiap orang permintaannya, hal itu tidak akan mengurangi dari apa yang ada pada-Ku kecuali seperti jarum yang dicelupkan ke laut. Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya amal-amal kalian Aku catat untuk kalian, lalu Aku sempurnakan balasannya kepada kalian, maka siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah ia memuji Allah, dan siapa yang mendapatkan selain itu, janganlah menyalahkan kecuali dirinya sendiri.”
Said berkata, “Abu Idris setiap kali menyampaikan hadis. Ia selalu duduk berlutut (karena takut dan khusyuk).”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan kami meriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah bahwa ia berkata, “Penduduk Syam tidak memiliki hadis yang lebih mulia daripada hadis ini.”
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata dalam apa yang ia nukil dari Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dalam Bab Mujahadah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda dalam hadis yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Tabaraka wa Ta’ala, yaitu bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan dari Allah bahwa Dia berfirman hingga akhir hadis.
Hadis seperti ini disebut oleh para ulama sebagai hadis qudsi atau hadis ilahi. Adapun yang berasal dari ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, maka itu disebut hadis nabawi.
Hadis qudsi ini, Allah Ta’ala berfirman di dalamnya: “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku,” artinya, Aku tidak menzalimi siapa pun; tidak dengan menambahkan dosa yang tidak dikerjakannya dan tidak pula dengan mengurangi kebaikan yang telah dikerjakannya. Bahkan Dia Subhanahu wa Ta’ala adalah Hakim Yang Mahaadil dan Mahaberbuat Baik. Maka, hukum dan balasan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya selalu berada antara dua hal: antara karunia dan keadilan; karunia bagi yang mengerjakan kebaikan dan keadilan bagi yang mengerjakan keburukan. Tidak ada hal ketiga selain itu, yaitu kezaliman.
Adapun kebaikan, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas satu kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang mengerjakan satu kebaikan akan diberi pahala sepuluh kebaikan. Adapun keburukan, maka dibalas hanya dengan satu keburukan saja.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-An’am, yang merupakan surat Makkiyah:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
“Barang siapa datang dengan satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat semisalnya, dan barang siapa datang dengan satu keburukan, maka dia tidak dibalas kecuali sebanding dengannya, dan mereka tidak dizalimi.” (QS al-An’am: 160)
Mereka tidak dizalimi dengan pengurangan pahala kebaikan dan tidak pula dizalimi dengan penambahan balasan untuk keburukan. Bahkan Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا يَخَافُ ظُلْماً وَلا هَضْماً
“Barang siapa mengerjakan amal saleh sedangkan ia beriman, maka ia tidak takut akan kezaliman dan tidak pula pengurangan (pahala).” (QS Thaha: 112)
Yakni, tidak ada kezaliman berupa penambahan dalam keburukannya dan tidak pula pengurangan dari kebaikannya.
Dalam firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku” terdapat dalil bahwa Dia Jalla wa ‘Ala mengharamkan atas diri-Nya dan mewajibkan atas diri-Nya sendiri. Di antara yang Dia wajibkan atas diri-Nya adalah rahmat, sebagaimana firman-Nya:
كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَة
“Rabb kalian telah menetapkan atas diri-Nya rahmat.” (QS al-An’am: 54)
Di antara yang Dia haramkan atas diri-Nya adalah kezaliman.
Hal itu karena Dia Mahamelakukan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan hukum sesuai kehendak-Nya. Maka sebagaimana Dia mewajibkan sesuatu atas hamba-hamba-Nya dan mengharamkan atas mereka, Dia juga mewajibkan atas diri-Nya dan mengharamkan atas diri-Nya Jalla wa ‘Ala karena Dia memiliki kekuasaan hukum yang sempurna dan mutlak.
Baca juga: KEZALIMAN DAN JENIS-JENISNYA
Baca juga: BERDUSTA ATAS NAMA NABI
Baca juga: SUAMI WAJIB MEMBERI NAFKAH KEPADA ISTRI
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)