SHALAT DENGAN SEMANGAT, ISTIRAHAT SAAT LELAH

SHALAT DENGAN SEMANGAT, ISTIRAHAT SAAT LELAH

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke masjid. Beliau mendapati seutas tali terikat di antara dua tiang. Beliau bertanya,

مَا هَذَا الْحَبْلُ؟

Tali apa ini?

Para sahabat menjawab, “Ini tali milik Zainab. Bila ia merasa lelah, ia berpegangan padanya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُلُّوهُ. لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ. فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ

Lepaskanlah tali ini. Hendaklah salah seorang dari kalian shalat ketika masih bersemangat. Bila ia lelah, hendaklah ia beristirahat (tidur).” (Muttafaq ‘alaih)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah menyebutkan, dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke masjid —yaitu masjid Nabawi. Ternyata ada seutas tali terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini tali milik Zainab. Ia mengikatnya. Jika ia merasa letih dari shalat, ia berpegangan pada tali itu agar lebih bersemangat.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lepaskanlah tali ini,” maksudnya singkirkan dan hilangkanlah.

Kemudian beliau bersabda, “Hendaklah salah seorang dari kalian shalat ketika masih bersemangat. Bila ia lelah, hendaklah ia beristirahat.”

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa seseorang tidak selayaknya berlebih-lebihan dan bersikap ekstrem dalam ibadah, serta membebani dirinya dengan sesuatu yang tidak sanggup ia lakukan. Akan tetapi, hendaklah ia shalat selama masih bersemangat. Jika ia merasa lelah, hendaklah ia beristirahat dan tidur. Sebab, bila ia shalat dalam keadaan lelah, pikirannya menjadi kacau, ia bosan, jenuh, bahkan mungkin membenci ibadah. Bisa jadi ia hendak berdoa untuk kebaikan dirinya, tetapi justru mendoakan keburukan bagi dirinya. Misalnya, ketika ia sujud lalu mengantuk, mungkin ia ingin berucap, “Ya Rabb, ampunilah aku,” tetapi justru ia berkata: “Ya Rabb, jangan Engkau ampuni aku,” karena ia sedang mengantuk. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar tali itu dilepaskan. Beliau memerintahkan kita agar shalat sesuai dengan semangatnya. Jika lelah, hendaklah ia beristirahat.

Meskipun hal ini disebutkan dalam konteks shalat, sesungguhnya ia mencakup seluruh amal perbuatan. Maka janganlah kamu membebani dirimu dengan sesuatu yang tidak sanggup kamu lakukan. Sebaliknya, perlakukanlah dirimu dengan kelembutan dan kasih sayang, serta jangan tergesa-gesa dalam segala urusan. Sesungguhnya, urusan terkadang tertunda karena hikmah yang Allah ‘Azza wa Jalla kehendaki. Janganlah kamu berkata, “Aku ingin menyusahkan diriku,” tetapi bersabarlah, berikanlah dirimu haknya, lalu setelah itu kamu akan memperoleh apa yang kamu maksudkan.

Termasuk juga dalam hal ini adalah apa yang dilakukan sebagian pelajar, yaitu ketika kamu mendapati ia belajar pelajarannya dalam keadaan mengantuk. Ia justru menyusahkan dirinya, namun tidak memperoleh apa pun. Sebab, orang yang mengulang pelajaran dalam keadaan mengantuk tidak akan mendapatkan manfaat. Meskipun ia menyangka mendapatkan manfaat, sebenarnya ia sama sekali tidak mendapatkan manfaat. Oleh karena itu, bila seseorang merasa kantuk menimpanya ketika sedang membaca buku —baik buku pelajaran kurikulum maupun selainnya— hendaklah ia menutup bukunya, kemudian tidur dan beristirahat.

Keadan seperti ini terjadi kapan saja. Bahkan seandainya seseorang tertimpa kantuk setelah shalat Ashar dan ingin berbaring serta beristirahat, maka tidak mengapa; atau setelah shalat Subuh lalu ia ingin berbaring dan beristirahat, maka tidak mengapa. Setiap kali kantuk datang kepadamu, tidurlah. Setiap kali kamu merasa bersemangat, beramallah, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ

Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), bersungguh-sungguhlah, dan hanya kepada Rabb-mu engkau berharap.” (QS asy-Syarh: 7–8).

Jadikanlah semua urusanmu dengan cara yang mudah, kecuali apa yang Allah wajibkan atasmu, maka itu harus dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan. Adapun perkara-perkara yang bersifat sunah, maka urusannya lapang. Janganlah kamu menyusahkan dirimu dalam suatu hal.

Kami memohon kepada Allah agar Dia menolong aku dan kalian untuk senantiasa mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan memperbagus ibadah kepada-Nya.

Baca juga: BINASANYA ORANG YANG BERLEBIH-LEBIHAN

Baca juga: TIGA RATUS ENAM PULUH SEDEKAH SEHARI

Baca juga: MACAM-MACAM SYAFAAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin