TIGA RATUS ENAM PULUH SEDEKAH SEHARI

TIGA RATUS ENAM PULUH SEDEKAH SEHARI

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحدِكُمْ صَدَقةٌ. فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَة. وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ. وَأمْرٌ بِالْمعْرُوفِ صَدَقةٌ. وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقةٌ. وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Setiap pagi pada setiap sulama (persendian) dari salah seorang di antara kalian ada (kewajiban) sedekah. Setiap tasbih adalah sedekah. Setiap tahmid adalah sedekah. Setiap tahlil adalah sedekah. Setiap takbir adalah sedekah. Memerintahkan kebaikan adalah sedekah. Melarang kemungkaran adalah sedekah. Dan mencukupi dari itu adalah dua rakaat yang ia kerjakan di waktu dhuha.” (HR Muslim)

(السُّلَامَى) dengan dhammah pada huruf sin, pelafalan ringan pada lam, dan fathah pada mim, artinya adalah persendian.

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam bab Banyaknya Jalan Kebaikan, dalam apa yang ia nukil dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap pagi pada setiap sulama (persendian) dari salah seorang di antara kalian ada (kewajiban) sedekah.”

Sulama adalah tulang-tulang atau persendian tulang.

Artinya, atas setiap orang terdapat kewajiban sedekah untuk setiap anggota tubuhnya, yakni pada setiap sendi dari persendiannya.

Para ulama berkata, “Tubuh manusia memiliki tiga ratus enam puluh persendian, baik kecil maupun besar. Maka setiap hari atas setiap manusia terdapat 360 sedekah. Namun sedekah-sedekah ini bukanlah sedekah dalam bentuk harta, melainkan sedekah yang bersifat umum.”

Semua bentuk kebaikan adalah sedekah. Setiap ucapan tahlil (لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ) adalah sedekah, setiap takbir (اللَّهُ أَكْبَرُ) adalah sedekah, setiap tasbih (سُبْحَانَ اللهِ) adalah sedekah, setiap tahmid (الْحَمْدُ لِلّٰهِ) adalah sedekah. Memerintahkan kebaikan adalah sedekah. Mencegah kemungkaran adalah sedekah. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ إِذَا أَعَنْتَ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ وَحَمَلْتَهُ عَلَيْهَا أَوْ رَفَعْتَ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ

Sesungguhnya jika engkau menolong seseorang menaiki hewan tunggangannya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atas tunggangannya, maka itu adalah sedekah.” (HR Muslim)

Segala kebaikan dapat menjadi sedekah: membaca al-Qur’an adalah sedekah, menuntut ilmu pun merupakan sedekah. Dengan begitu, bentuk-bentuk sedekah sangat banyak, sehingga seseorang memungkinkan untuk menunaikan sedekah-sedekah yang diwajibkan atas dirinya, yaitu sebanyak tiga ratus enam puluh sedekah setiap hari.

Kemudian beliau bersabda, “Dan mencukupi dari itu,” maksudnya, yang menggantikan semua itu,  “dua rakaat yang ia kerjakan di waktu dhuha,” yakni, jika kamu shalat dua rakaat di waktu dhuha, maka hal itu mencukupi seluruh sedekah yang diwajibkan atasmu.

Ini merupakan bagian dari kemudahan yang Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya.

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa sedekah diberlakukan atas (sesuatu) yang bukan berupa harta.

Di dalamnya juga terdapat dalil bahwa dua rakaat shalat Dhuha merupakan sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap hari. Sebab, jika setiap hari atasmu terdapat kewajiban sedekah untuk setiap anggota tubuhmu, dan dua rakaat tersebut dapat mencukupinya, maka hal ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha adalah sunah setiap hari, agar kamu dapat menunaikan sedekah-sedekah yang diwajibkan atasmu.

Para ulama berkata, “Waktu dimulainya shalat sunah Dhuha adalah ketika matahari naik setinggi satu tombak, yakni sekitar 15 hingga 20 menit setelah terbitnya, hingga menjelang waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat), yakni sekitar 10 menit sebelum zawal. Seluruh rentang waktu ini merupakan waktu untuk shalat Dhuha.”

Shalat Dhuha dua rakaat boleh dikerjakan kapan saja di antara waktu tersebut  —yakni sejak matahari naik setinggi tombak hingga sebelum zawal— maka itu sah dan mencukupi. Namun, yang lebih utama adalah mengerjakannya di akhir waktu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

Shalat orang-orang yang kembali (taat) kepada Allah (al-awwabin) adalah ketika anak-anak unta yang baru disapih kepanasan (kakinya karena panasnya tanah).” (HR Muslim)

Artinya, ketika anak-anak unta berdiri menjauhi tanah karena sangat panasnya —yakni pada akhir waktu pagi menjelang zawal.

Oleh karena itu, para ulama berkata, “Menunda shalat Dhuha ke akhir waktunya adalah lebih utama daripada mengerjakannya di awal, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai pengakhiran shalat Isya ke akhir waktu, kecuali jika hal itu memberatkan.”

Kesimpulannya: Sesungguhnya Allah telah membukakan bagi manusia pintu-pintu kebaikan yang banyak. Segala sesuatu yang dilakukan manusia dari jalan-jalan ini, maka satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, bahkan bisa mencapai tujuh ratus kali lipat, bahkan hingga lipatan yang sangat banyak.

Allah-lah yang memberi taufik.

Baca juga: SETIAP MUSLIM WAJIB BERSEDEKAH

Baca juga: SEDEKAH DENGAN AMAL SALEH

Baca juga: SUAMI WAJIB MEMBERI NAFKAH KEPADA ISTRI

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin