Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Beliau memanjangkan berdiri hingga aku berniat melakukan sesuatu yang buruk. Dikatakan kepadanya, “Apa yang engkau niatkan?” Ia menjawab, “Aku berniat untuk duduk dan meninggalkannya (shalat bersama beliau).” (Muttafaq ‘alaih)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah menyebutkan dalam apa yang diriwayatkannya dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Dia adalah salah seorang sahabat yang melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti mempersiapkan bantal dan siwak. Ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Beliau memanjangkan berdiri.
Telah disebutkan sebelumnya dalam hadits ‘Aisyah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri hingga kedua kakinya pecah-pecah atau hingga kedua kakinya bengkak. Kadang-kadang kaki beliau pecah-pecah dan kadang-kadang bengkak karena lamanya berdiri.
Sahih dari hadis Hudzaifah bahwa dia membaca dalam satu rakaat tiga surah dari surah-surah panjang, yaitu al-Baqarah, an-Nisa’, dan Ali ‘Imran.
Demikian pula Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan berdirinya, hingga Ibnu Mas’ud berniat melakukan sesuatu yang berat, yaitu perkara yang tidak menyenangkan seseorang untuk melakukannya. Mereka bertanya, “Apa yang engkau niatkan, wahai Abu ‘Abdurrahman?” Dia menjawab, “Aku berniat untuk duduk dan meninggalkannya,” maksudnya aku duduk dan meninggalkannya dalam keadaan berdiri. Ini terjadi karena Ibnu Mas’ud merasa lelah dan sangat letih, padahal ia masih muda. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa lelah, karena beliau adalah manusia yang paling kuat dalam beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan paling bertakwa kepada-Nya.
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa termasuk sunah adalah seseorang berdiri pada malam hari dan memperpanjang berdiri dalam shalat malam, dan bahwa jika ia melakukan hal tersebut, maka ia telah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi, ketahuilah bahwa jika kamu memanjangkan berdiri, maka sunahnya adalah memanjangkan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan berdiri setelah rukuk. Sesungguhnya termasuk sunah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menjadikan shalatnya seimbang; jika memanjangkan berdirinya, maka beliau memanjangkan rukun lainnya. Jika meringankan berdirinya, maka beliau pun meringankan rukun lainnya. Inilah sunah.
Baca juga: MENJADI HAMBA YANG BERSYUKUR
Baca juga: MENGUCAPKAN SALAM HANYA UNTUK PERKENALAN
Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – TAKBIR DALAM SHALAT
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)