SEPULUH AMAL YANG PAHALANYA TERUS MENGALIR SETELAH KEMATIANNYA (3)

SEPULUH AMAL YANG PAHALANYA TERUS MENGALIR SETELAH KEMATIANNYA (3)

7. Mendidik Anak-anak di Atas Kebaikan

Amal ini telah disebutkan dalam seluruh hadis bab sebelumnya, dan hal itu menunjukkan pentingnya yang sangat besar. Sesungguhnya mendidik anak-anak dengan pendidikan yang baik, serta berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kebaikan termasuk salah satu kewajiban terpenting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim. Hal itu termasuk bagian dari amanah-amanah besar yang Allah perintahkan untuk dijaga, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam sifat orang-orang mukmin:

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah dan janji mereka.” (QS al-Ma’arij: 32)

Hal itu karena baiknya anak-anak berarti baiknya masyarakat, keluarga-keluarga, dan negeri-negeri. Di antara buah dari kebaikan mereka adalah mereka menjadi anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua mereka semasa hidup dan setelah wafatnya. Mereka mendoakan kebaikan untuk keduanya serta memohonkan ampunan dan rahmat kepada Allah bagi keduanya. Hal itu termasuk yang memberikan manfaat kepada mayit di dalam kuburnya. Bahkan seluruh pahala amal saleh mereka berupa shalat, sedekah, kebajikan, dan ihsan menjadi milik kedua orang tua mereka juga, karena keduanya telah berbuat baik dalam mendidik dan membina mereka. Maka kedua orang tua itulah sebab —setelah taufik dari Allah Ta’ala— bagi kebaikan mereka. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

Sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (3528) dan at-Tirmidzi dalam Jami’-nya (1358). Hadis ini disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil (626))

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟! فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Sesungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di Surga, lalu ia berkata, ‘Dari mana aku memperoleh ini?’ Dikatakan kepadanya: ‘Karena istighfar anakmu untukmu.’” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (3660). Sanadnya dinilai hasan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah (1598))

8. Membangun Rumah dan Mewakafkannya

Amal ini telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ

Atau rumah untuk ibnu sabil yang ia bangun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (242), dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (2231))

Dalam hadis ini terdapat keutamaan membangun rumah-rumah dan mewakafkannya agar kaum muslimin dapat mengambil manfaat darinya, baik mereka adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan, para penuntut ilmu, anak-anak yatim, para janda, orang-orang fakir, maupun orang-orang miskin. Betapa banyak kebajikan dan ihsan yang terdapat dalam perbuatan ini.

Termasuk dalam amal ini adalah membangun rumah-rumah sakit umum dan mewakafkan manfaatnya bagi kaum muslimin, serta bangunan-bangunan umum lainnya. Semua itu termasuk kebaikan-kebaikan besar yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba semasa hidupnya dan setelah wafatnya.

Termasuk dalam amal ini pula orang yang membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya agar menjadi pemakaman untuk menguburkan kaum muslimin yang meninggal dunia, memandikan mereka, dan mengafani mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَفَرَ قَبْرًا لِمَيِّتٍ فَأَجَنَّهُ فِيهِ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barang siapa menggali kubur untuk seorang mayit lalu menguburkannya di dalamnya, maka akan dialirkan baginya pahala seperti pahala sebuah tempat tinggal yang ia sediakan untuknya sampai Hari Kiamat.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/505), dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib (3492))

9. Berjaga di Perbatasan

Amal ini telah disebutkan dalam hadis Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَرْبَعٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: رَجُلٌ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Empat golongan yang pahala mereka terus mengalir setelah kematian: seorang yang meninggal dalam keadaan berjaga di jalan Allah…” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (22318), disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib (114). Juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir (6181), dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (888))

Sesungguhnya berjaga di perbatasan-perbatasan kaum muslimin di jalan Allah untuk menghadang musuh-musuh dan menjaga kaum muslimin termasuk ibadah yang agung di sisi Allah Ta’ala. Keutamaannya telah tetap dan banyak jumlahnya. Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadis Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأُمِنَ الْفَتَّانَ

Berjaga selama sehari semalam lebih baik daripada puasa dan qiyam selama sebulan. Jika ia meninggal, amal yang biasa ia lakukan tetap mengalir baginya, rezekinya tetap dialirkan kepadanya, dan ia diamankan dari fitnah (kubur)” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (1913))

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan bagi orang yang berjaga di perbatasan empat keistimewaan:

Pertama: Bahwa pahala berjaga sehari di jalan Allah lebih baik daripada puasa dan qiyam selama sebulan penuh.

Kedua: Bahwa pahala amal-amal kebaikan yang biasa ia lakukan semasa hidupnya berupa shalat, zakat, puasa, kebajikan, dan ihsan terus mengalir baginya setelah kematiannya dan tidak terputus apabila ia meninggal dalam keadaan berjaga di jalan Allah. Allah Ta’ala menumbuhkannya dan melipatgandakannya baginya sementara ia berada di dalam kuburnya.

Ketiga: Rezekinya berupa kenikmatan Surga akan terus mengalir kepadanya, sebagaimana keadaan para syuhada yang tentang mereka Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Dan janganlah engkau mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati. Bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dan diberi rezeki.” (QS Ali ‘Imran: 169)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَرْوَاحَ الشُّهَدَاءِ فِي طَيْرٍ خُضْرٍ تَعْلَقُ مِنْ ثَمَرِ الْجَنَّةِ

Sesungguhnya roh-roh para syuhada berada dalam burung-burung hijau yang memakan buah-buahan Surga.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Jami’-nya (1641), dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib (1368))

Keempat: Aman dari fitnah kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat kepada hamba di dalam kuburnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ الْمَيِّتِ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا الْمُرَابِطَ، فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيُؤْمَنُ مِنْ فَتَّانِ الْقَبْرِ

Setiap mayit ditutup (terhenti) amalnya, kecuali orang yang berjaga di perbatasan. Sesungguhnya amalnya akan terus dikembangkan baginya hingga Hari Kiamat, dan ia diamankan dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (2500), dan disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (4562))

Termasuk dalam bab ini orang yang berjihad dengan hartanya, lalu bersedekah di jalan Allah, serta menginfakkan hartanya untuk menyiapkan kekuatan dan perlengkapan bagi pasukan yang bertugas menjaga negeri kaum muslimin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الْغَازِي شَيْئًا

Barang siapa membekali seorang pejuang di jalan Allah, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala pejuang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala pejuang tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2759), dan disahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah (2690))

10. Sedekah Jariyah

Amal ini telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَوْ صَدَقَةٍ أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ؛ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

Atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika sehat dan masih hidup. Semuanya akan terus sampai kepadanya setelah kematiannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (242), dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (2231))

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ

Kecuali dari sedekah jariyah.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (1631))

Yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah perkara-perkara yang disedekahkan oleh seorang muslim dan manfaatnya tetap berlangsung untuk waktu yang lama. Maka pahalanya terus mengalir bagi orang yang bersedekah selama pokok sedekah tersebut masih ada dan masih dimanfaatkan.

Termasuk dalam hal itu adalah mewakafkan tanah dan bangunan untuk kemaslahatan umum, seperti rumah-rumah sakit, sekolah-sekolah, dan masjid-masjid. Demikian pula mewakafkan mushaf-mushaf dan buku-buku ilmiah untuk dibaca dan dimanfaatkan, mewakafkan sumur-sumur dan yang semisalnya untuk menyediakan air bagi manusia dan hewan-hewan, serta berbagai sedekah dan wakaf lainnya yang manfaatnya terus berlangsung.

Penutup

Sesungguhnya seorang mukmin yang diberi taufik, apabila mengetahui keutamaan amal-amal yang telah disebutkan ini dan kebaikan yang akan kembali kepadanya darinya, maka ia segera berusaha untuk meraihnya dan bersemangat memanfaatkan keutamaannya selama ia masih hidup dan sehat. Sebab, hal itu lebih baik daripada menundanya hingga waktu kematiannya, karena manusia tidak mengetahui kapan ajalnya akan tiba.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sedekah yang paling besar pahalanya, beliau bersabda,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

Engkau bersedekah ketika engkau masih sehat dan kikir (terhadap harta), takut miskin dan mengharapkan kaya. Janganlah engkau menunda hingga nyawa telah sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian,’ padahal harta itu sebenarnya telah menjadi milik si fulan.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya (1419) dan Muslim dalam Shahih-nya (1032))

ar-Ranasyi pernah berkata kepada dirinya sendiri, “Celakalah engkau, wahai Yazid! Siapakah yang akan menambah amalmu? Siapakah yang akan shalat untukmu setelah kematianmu? Siapakah yang akan berpuasa untukmu setelah kematianmu? Siapakah yang akan membuat Rabb-mu ridha kepadamu setelah kematianmu?”

al-’Allamah as-Sa’di berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala:

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ

Sesungguhnya Kami-lah yang menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.”

“Yaitu, bekas-bekas kebaikan dan bekas-bekas keburukan yang mereka menjadi sebab terwujudnya ketika mereka masih hidup dan setelah mereka meninggal. Bekas-bekas itu berupa amal-amal yang lahir dari ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan keadaan-keadaan mereka. Maka setiap kebaikan yang dikerjakan seseorang karena ilmu seorang hamba, pengajarannya, nasihatnya, perintahnya kepada yang ma’ruf, larangannya dari yang mungkar, ilmu yang ia tinggalkan untuk para penuntut ilmu, atau yang ia tuliskan dalam kitab-kitab yang dimanfaatkan semasa hidupnya dan setelah kematiannya, atau amal kebaikan berupa shalat, zakat, sedekah, atau ihsan yang kemudian diikuti oleh orang lain, atau ia membangun masjid, tempat singgah, atau tempat-tempat yang memberi manfaat kepada manusia dan yang semisalnya, maka semuanya termasuk bekas-bekas yang dituliskan baginya. Demikian pula amal keburukan termasuk bekas-bekas yang dituliskan baginya.” (Tafsir Taisir al-Karim ar-Rahman (hlm. 692))

Hendaklah seorang mukmin memerhatikan bahwa sebagaimana pahala sebagian amal saleh terus mengalir selama pengaruh baiknya masih tersisa di tengah manusia, demikian pula amal-amal dosanya terus mengalir dan akibatnya kembali kepada orang yang mengajak kepadanya, selama keburukan dan pengaruh buruknya masih tetap ada di tengah manusia.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan kepada seluruh sahabatnya.

Baca sebelumnya: SEPULUH AMAL YANG PAHALANYA TERUS MENGALIR SETELAH KEMATIANNYA (1)

Baca sebelumnya: SEPULUH AMAL YANG PAHALANYA TERUS MENGALIR SETELAH KEMATIANNYA (2)

Baca juga: KEUTAMAAN AMAL JARIAH

Baca juga: MENJAGA AMAL-AMAL

Baca juga: DIBERI KENIKMATAN DUNIA WALAU TERUS BERBUAT DOSA

(Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr)

Kelembutan Hati